Breaking News
light_mode

Waspadai Celah Korupsi di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Tulisan
oleh : Joko Purnomo
Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi

Prosiber.com – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah merupakan bagian dari upaya negara memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, besarnya nilai proyek justru membuka ruang yang tidak kecil bagi praktik korupsi—terutama jika pengawasan lemah dan tata kelola tidak dijalankan secara konsisten.

 

Celah pertama muncul sejak tahap perizinan, khususnya dalam penyusunan dan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam praktiknya, proses AMDAL kerap menjadi formalitas administratif semata. Potensi penyimpangan dapat terjadi melalui manipulasi dokumen, pemberian izin tanpa kajian yang memadai, hingga praktik suap kepada oknum tertentu agar proyek tetap berjalan meskipun tidak memenuhi syarat lingkungan. Padahal, AMDAL adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap berkelanjutan.

Tahap berikutnya adalah perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di sinilah potensi “main mata” antara pelaksana proyek dan pihak berwenang dapat terjadi. Mulai dari percepatan izin tanpa prosedur yang sah, pengabaian standar teknis bangunan, hingga penggunaan dokumen yang tidak sesuai kondisi lapangan. Akibatnya, bangunan yang dihasilkan berpotensi tidak aman, tidak layak fungsi, dan merugikan masyarakat sebagai pengguna akhir.

 

Namun celah terbesar justru sering terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa. Praktik pengaturan tender, penunjukan langsung yang tidak sesuai ketentuan, mark-up harga, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi adalah modus klasik yang masih kerap terjadi. Dalam proyek bernilai besar, selisih kecil dalam harga atau kualitas bisa berarti kerugian negara dalam jumlah yang sangat signifikan.

 

Secara hukum, seluruh tahapan tersebut telah memiliki payung regulasi yang jelas. Untuk aspek lingkungan, kewajiban AMDAL diatur dalam yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak besar untuk memiliki kajian lingkungan yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penjara dan denda.

 

Sementara itu, perizinan bangunan melalui PBG diatur dalam yang telah diperbarui melalui regulasi turunan setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap standar teknis dan administratif dapat berujung pada sanksi administratif, pembongkaran bangunan, hingga pidana apabila mengakibatkan kerugian atau korban.

 

Dalam proses pengadaan, aturan utama merujuk pada beserta perubahannya. Regulasi ini menekankan prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Setiap pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat dikenai sanksi administratif seperti pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga konsekuensi hukum yang lebih serius.

 

Apabila penyimpangan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka pelaku dapat dijerat dengan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar atau lebih. Bahkan, dalam konteks proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan publik luas, hukuman dapat diperberat.

 

Lebih jauh, aparat penegak hukum seperti memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus besar, termasuk yang terkait proyek strategis nasional. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berperan dalam mengaudit penggunaan anggaran, sementara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan.

 

Realitas ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal individu yang melanggar hukum, tetapi juga tentang sistem yang membuka peluang. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat, proyek pembangunan sekolah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berisiko menjadi ladang penyimpangan.

 

Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pengawasan sejak tahap awal—bukan hanya saat proyek berjalan atau setelah selesai. Keterlibatan masyarakat, keterbukaan informasi publik, serta penegakan hukum yang tegas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proyek strategis nasional. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi masa depan generasi yang akan belajar di dalam gedung-gedung tersebut.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen Dimulai Agustus 2026 dan Siap Pertahankan Green Card

    Revalidasi UNESCO Global Geopark Ijen Dimulai Agustus 2026 dan Siap Pertahankan Green Card

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memastikan seluruh pemangku kepentingan di Banyuwangi telah mempersiapkan diri menghadapi proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp) yang akan berlangsung pada awal Agustus 2026. Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan Geopark Ijen mampu mempertahankan pengakuan internasional sebagai kawasan geopark dunia melalui pengelolaan yang berkelanjutan, Sabtu […]

  • Pantai Bimorejo Tawarkan Pengalaman Mancing Berbeda, Rumah Apung Resmi Jadi Ikon Baru Wisata

    Pantai Bimorejo Tawarkan Pengalaman Mancing Berbeda, Rumah Apung Resmi Jadi Ikon Baru Wisata

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pantai Bimo di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, terus menunjukkan perkembangan pesat dalam sektor pariwisata berbasis masyarakat. Kawasan pesisir yang awalnya lebih dikenal oleh kalangan pemancing kini berubah menjadi destinasi wisata yang memiliki berbagai fasilitas baru dan menarik minat banyak pengunjung. Suasana Pantai Bimorejo yang teduh dengan pepohonan rindang membuat kawasan ini digemari oleh […]

  • 4 Tersangka Dibekuk! Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Gas LPG Oplosan Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih

    4 Tersangka Dibekuk! Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Gas LPG Oplosan Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Kali ini, aparat Satreskrim berhasil membongkar dua jaringan LPG oplosan Banyuwangi yang diduga merugikan negara lebih dari Rp500 juta. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Salah satu pelaku diketahui merupakan pemilik atau pengelola pangkalan resmi Pertamina. Kasus pertama terungkap di Dusun […]

  • Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Segera Pulihkan PDRB Pertanian yang Melambat

    Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Segera Pulihkan PDRB Pertanian yang Melambat

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian di Banyuwangi mengalami perlambatan, menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPRD Banyuwangi. Kondisi ini dinilai perlu segera direspons dengan kebijakan intervensi yang kuat dari eksekutif agar pertanian kembali tumbuh optimal di tahun mendatang. Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah […]

  • Panen Padi Demplot di Banyuwangi, Kolaborasi Pemkab dan Pupuk Kaltim Tingkatkan Swasembada Pangan

    Panen Padi Demplot di Banyuwangi, Kolaborasi Pemkab dan Pupuk Kaltim Tingkatkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat kolaborasi untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, kerja sama dilakukan bersama PT Pupuk Kaltim dengan memanen Demonstration Plot (Demplot) padi di Dusun Krajan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Kamis, 23 Oktober 2025. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujono, langsung hadir dalam kegiatan panen di lahan […]

  • Hari Pendidikan Nasional Selalu Di Peringati ; Pendidikan Tinggi Inklusif Masih Jauh dari Nyata di Banyuwangi

    Hari Pendidikan Nasional Selalu Di Peringati ; Pendidikan Tinggi Inklusif Masih Jauh dari Nyata di Banyuwangi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi atas sejauh mana akses pendidikan telah dirasakan secara adil oleh seluruh warga negara. Namun, di balik semangat pemerataan pendidikan, masih terdapat kelompok yang belum sepenuhnya merasakan haknya, yakni penyandang […]

expand_less