Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waspadai Celah Korupsi di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Tulisan
oleh : Joko Purnomo
Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi

Prosiber.com – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah merupakan bagian dari upaya negara memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, besarnya nilai proyek justru membuka ruang yang tidak kecil bagi praktik korupsi—terutama jika pengawasan lemah dan tata kelola tidak dijalankan secara konsisten.

 

Celah pertama muncul sejak tahap perizinan, khususnya dalam penyusunan dan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam praktiknya, proses AMDAL kerap menjadi formalitas administratif semata. Potensi penyimpangan dapat terjadi melalui manipulasi dokumen, pemberian izin tanpa kajian yang memadai, hingga praktik suap kepada oknum tertentu agar proyek tetap berjalan meskipun tidak memenuhi syarat lingkungan. Padahal, AMDAL adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap berkelanjutan.

Tahap berikutnya adalah perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di sinilah potensi “main mata” antara pelaksana proyek dan pihak berwenang dapat terjadi. Mulai dari percepatan izin tanpa prosedur yang sah, pengabaian standar teknis bangunan, hingga penggunaan dokumen yang tidak sesuai kondisi lapangan. Akibatnya, bangunan yang dihasilkan berpotensi tidak aman, tidak layak fungsi, dan merugikan masyarakat sebagai pengguna akhir.

 

Namun celah terbesar justru sering terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa. Praktik pengaturan tender, penunjukan langsung yang tidak sesuai ketentuan, mark-up harga, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi adalah modus klasik yang masih kerap terjadi. Dalam proyek bernilai besar, selisih kecil dalam harga atau kualitas bisa berarti kerugian negara dalam jumlah yang sangat signifikan.

 

Secara hukum, seluruh tahapan tersebut telah memiliki payung regulasi yang jelas. Untuk aspek lingkungan, kewajiban AMDAL diatur dalam yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak besar untuk memiliki kajian lingkungan yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penjara dan denda.

 

Sementara itu, perizinan bangunan melalui PBG diatur dalam yang telah diperbarui melalui regulasi turunan setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap standar teknis dan administratif dapat berujung pada sanksi administratif, pembongkaran bangunan, hingga pidana apabila mengakibatkan kerugian atau korban.

 

Dalam proses pengadaan, aturan utama merujuk pada beserta perubahannya. Regulasi ini menekankan prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Setiap pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat dikenai sanksi administratif seperti pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga konsekuensi hukum yang lebih serius.

 

Apabila penyimpangan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka pelaku dapat dijerat dengan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar atau lebih. Bahkan, dalam konteks proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan publik luas, hukuman dapat diperberat.

 

Lebih jauh, aparat penegak hukum seperti memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus besar, termasuk yang terkait proyek strategis nasional. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berperan dalam mengaudit penggunaan anggaran, sementara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan.

 

Realitas ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal individu yang melanggar hukum, tetapi juga tentang sistem yang membuka peluang. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat, proyek pembangunan sekolah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berisiko menjadi ladang penyimpangan.

 

Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pengawasan sejak tahap awal—bukan hanya saat proyek berjalan atau setelah selesai. Keterlibatan masyarakat, keterbukaan informasi publik, serta penegakan hukum yang tegas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proyek strategis nasional. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi masa depan generasi yang akan belajar di dalam gedung-gedung tersebut.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apes Jelang Lebaran, Sepeda Motor Milik Guru P3K SDN Kepatihan Raib saat Hendak Buang Sampah

    Apes Jelang Lebaran, Sepeda Motor Milik Guru P3K SDN Kepatihan Raib saat Hendak Buang Sampah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Nasib pilu Guru P3K Banyuwangi hendak buang sampah, sepeda motor Supra Nopol-2803-RR lenyap diduga dicuri orang. Padahal, sepeda motor itu satu-satunya harta yang dimiliki, dan dipergunakan untuk mengajar. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 21.00 malam. Teguh Utomo pemilik sepeda motor seorang guru SDN Kepatihan, langsung […]

  • Silaturahmi Strategis Kapolresta Banyuwangi ke Puslatpurmar 7 Lampon, Sinergi TNI–Polri Kian Kokoh

    Silaturahmi Strategis Kapolresta Banyuwangi ke Puslatpurmar 7 Lampon, Sinergi TNI–Polri Kian Kokoh

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Sinergi TNI dan Polri di wilayah Banyuwangi terus menunjukkan kekuatan yang solid dan berkelanjutan. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kunjungan silaturahmi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., ke Pusat Latihan Pertempuran Marinir (Puslatpurmar) 7 Lampon, Rabu (21 Januari 2026). Kunjungan Kapolresta Banyuwangi ke markas pendidikan tempur Korps Marinir […]

  • Gas Melon Langka di Banyuwangi, DPRD Tekan Pertamina Perketat Distribusi dan Tambah Kuota

    Gas Melon Langka di Banyuwangi, DPRD Tekan Pertamina Perketat Distribusi dan Tambah Kuota

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kelangkaan LPG 3 Kg kembali menjadi sorotan di Banyuwangi menjelang hingga setelah perayaan Lebaran 2026. Kondisi ini memicu respons cepat dari Komisi II DPRD Banyuwangi yang mendesak adanya pengawasan distribusi gas subsidi secara lebih ketat. Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan […]

  • KNMP Banyuwangi Hadirkan Kampung Nelayan Modern Sekaligus Surga Kuliner Seafood

    KNMP Banyuwangi Hadirkan Kampung Nelayan Modern Sekaligus Surga Kuliner Seafood

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Banyuwangi menjadi babak baru pengembangan wisata kuliner seafood pesisir. Kawasan ini dibangun di Plengsengan Ancol, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, berdekatan dengan pusat Fish Market Kampung Mandar. Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program strategis nasional yang digagas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah […]

  • Polemik Lama Muncul Lagi, DPRD Banyuwangi Didesak Usut Tuntas Divestasi Saham PT Merdeka Copper Gold

    Polemik Lama Muncul Lagi, DPRD Banyuwangi Didesak Usut Tuntas Divestasi Saham PT Merdeka Copper Gold

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Isu lama soal penjualan saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold kembali menjadi sorotan publik. Dua kelompok masyarakat, APPMH dan YACC, menyuarakan keresahan mengenai potensi kerugian daerah akibat kebijakan divestasi tersebut. Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Banyuwangi pada Rabu, 5 November 2025, kedua kelompok mendesak agar pemerintah membuka semua […]

  • Pastikan Rutan Aman dan Senpi Terkontrol, Kapolresta Banyuwangi Lakukan Inspeksi Menyeluruh

    Pastikan Rutan Aman dan Senpi Terkontrol, Kapolresta Banyuwangi Lakukan Inspeksi Menyeluruh

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dalam rangka memastikan keamanan serta kesiapsiagaan internal, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan inspeksi langsung terhadap Rumah Tahanan (Rutan), senjata api (senpi), dan peralatan dinas di lingkungan Polresta Banyuwangi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Jumat, 23 Januari 2026. Pengecekan Rutan dilakukan […]

expand_less