Sinergi SMSI, Kejagung dan ABPEDNAS Perkuat JAGA DESA serta JAGA Dapur MBG Demi Transparansi Program Pemerintah
- account_circle Prosiber
- calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani membahas penguatan sinergi strategis antara Kejaksaan RI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan SMSI dalam mendukung keberhasilan Program JAGA DESA serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan berlangsung di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu sore (20/05/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai program strategis pemerintah hingga tingkat desa. Dalam agenda itu, sejumlah tokoh penting hadir untuk membahas pola pengawasan, edukasi publik, hingga keterlibatan media dalam menjaga transparansi program nasional.
Firdaus hadir didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Sementara itu, JAM Intel Kejagung RI Prof Dr Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pembahasan tersebut, SMSI menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan tata kelola program pemerintah melalui jaringan media siber yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan itu dinilai penting guna memastikan informasi yang diterima masyarakat berjalan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum SMSI Firdaus menilai media memiliki posisi strategis dalam mendukung keberhasilan Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG. Tidak hanya sebagai penyampai informasi, media juga berfungsi menjadi sarana edukasi publik sekaligus pengawas sosial terhadap jalannya program pemerintah.
“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan dan korupsi.
Selain itu, SMSI juga memberikan dukungan terhadap pengawasan Program Makan Bergizi Gratis melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran yang cukup besar.
Karena melibatkan anggaran negara dalam jumlah besar, pengawasan yang ketat dinilai menjadi kebutuhan utama agar program berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh sebab itu, kolaborasi lintas sektor dianggap menjadi solusi penting dalam menjaga transparansi penggunaan anggaran negara.
JAM Intel Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap Program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah semata, melainkan juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani.
Reda Manthovani menerangkan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka kepada masyarakat. Melalui media sosial tersebut, publik dapat memantau menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi bantuan kepada penerima manfaat.
Selain pengawasan publik, penguatan kontrol program juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan yang berlaku serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Menurut Reda Manthovani, Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG tidak semata-mata fokus pada penindakan hukum. Program tersebut lebih mengedepankan pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, maupun pelaksana program dapat bekerja secara aman dan profesional.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegas Reda Manthovani.
Sinergi antara SMSI, Kejaksaan RI, dan ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi model pengawasan terpadu berbasis partisipasi publik. Kolaborasi tersebut juga dinilai penting untuk mendorong pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.



Saat ini belum ada komentar