Mengupas Tantangan Hukum di Era AI, Dialog Publik Divhumas Polri Soroti Keamanan Digital Nasional
- account_circle Prosiber
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Divisi Humas Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons perkembangan teknologi digital dengan menggelar dialog publik bertema penguatan internal Polri. Kegiatan ini secara khusus membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), yang kini menjadi isu penting dalam kehidupan masyarakat modern.
Acara tersebut berlangsung pada Selasa, (07/04/2026), di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan berbagai pihak guna memperkuat sinergi dalam menghadapi dinamika teknologi yang terus berkembang pesat.
Karopenmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa dialog publik ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan banyak unsur. Keterlibatan kementerian, lembaga, akademisi, hingga masyarakat umum menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem yang tangguh menghadapi tantangan digital.
“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir. Selain itu, sejumlah narasumber turut hadir untuk memberikan pandangan dari berbagai perspektif.
Berikut daftar narasumber yang hadir dalam dialog publik:
- Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital: Irma Handayani
- Unsur Bareskrim Polri: Kombes Pol Andrian Pramudianto
- CEO dan Founder E-Magic Group: Brilliant Faryandi
Tidak hanya itu, forum ini juga diikuti oleh mahasiswa serta berbagai elemen masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam diskusi. Hal ini memperlihatkan bahwa isu hukum di era AI bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, perkembangan teknologi membawa dampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk potensi munculnya kejahatan di ruang digital. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan literasi digital dan penegakan hukum yang tepat.
“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai tantangan hukum terkait AI menjadi sorotan utama. Mulai dari penyalahgunaan teknologi, keamanan data pribadi, hingga ancaman terhadap stabilitas sosial akibat informasi yang tidak terkendali.
Melalui dialog ini, Divhumas Polri berharap tercipta kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga keamanan ruang digital. Selain itu, kolaborasi lintas sektor diharapkan semakin kuat untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi besar Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kesiapan menghadapi era digital, diharapkan bangsa Indonesia mampu bersaing secara global sekaligus menjaga stabilitas nasional.**
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.



Saat ini belum ada komentar