Breaking News
light_mode

Bapemperda DPRD Banyuwangi Soroti Usulan Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah untuk Masuk Propemperda 2026

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat kerja internal dengan agenda pembahasan penting terkait surat dari eksekutif mengenai usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, serta tahapan awal penyusunan Propemperda tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dalam pertemuan itu, pihak eksekutif mengusulkan satu rancangan baru yang cukup strategis, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Dana Abadi Daerah (DAD). Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menuturkan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Bupati Banyuwangi yang berisi tambahan usulan judul rancangan tersebut.

“Usulan judul Raperda dari bupati ini merupakan rancangan peraturan daerah yang ketiga di luar Propemperda tahun 2025,” ungkap Masrohan.

Politikus dari PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu ini menambahkan, pengajuan Raperda di luar Propemperda tidak dapat langsung disetujui begitu saja. Proses tersebut wajib melalui mekanisme resmi di DPRD, termasuk rapat internal Bapemperda dan pembahasan lintas fraksi sebelum mendapat persetujuan akhir.

Menurutnya, “Prosesnya tentu melalui pembahasan dan kajian mendalam melalui mekanisme rapat, apakah usulan raperda ini urgen atau penting untuk diatur karena adanya kebutuhan mendesak.” Ia menekankan bahwa waktu yang tersisa di tahun anggaran 2025 hanya dua bulan, sehingga penilaian urgensi menjadi faktor utama.

Masrohan menegaskan bahwa sikap kehati-hatian Bapemperda menjadi kunci dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Sikap hati-hati memastikan semua prosedur ini dijalankan dengan benar, sehingga produk hukum yang dihasilkan sah secara yuridis,” tegasnya.

Selain membahas usulan dari eksekutif, rapat internal Bapemperda juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi awal terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, seluruh anggota DPRD Banyuwangi diminta untuk mulai mengajukan usulan Raperda baru.

“Setiap usulan harus memenuhi syarat dasar pembentukan peraturan daerah, seperti judul, latar belakang, serta kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis,” jelasnya. Ia menambahkan, jika Raperda memiliki sifat khusus seperti muatan atau kearifan lokal, maka unsur tersebut juga harus tercantum dalam form pengusulan yang telah disosialisasikan kepada seluruh anggota dewan.

Masrohan menutup penjelasannya dengan menyebut bahwa penyusunan Propemperda harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat Banyuwangi dan tetap selaras dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Pembangunan Industri Banyuwangi 2025-2045 Dibahas, DPRD Dorong Hilirisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    Raperda Pembangunan Industri Banyuwangi 2025-2045 Dibahas, DPRD Dorong Hilirisasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – DPRD Banyuwangi melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045. Regulasi ini disiapkan sebagai pedoman pembangunan sektor industri yang diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Selasa (02/06/2026). Pembahasan awal dilakukan bersama jajaran eksekutif dengan melibatkan sejumlah Organisasi […]

  • Kemiren, Desa Warisan Budaya Osing di Banyuwangi yang Dikenal Dunia Lewat Tradisi Kopinya

    Kemiren, Desa Warisan Budaya Osing di Banyuwangi yang Dikenal Dunia Lewat Tradisi Kopinya

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Desa Kemiren Banyuwangi adalah salah satu desa wisata budaya yang menyimpan warisan adat Suku Osing, suku asli Banyuwangi yang tetap teguh menjaga tradisi leluhur. Terletak di Kecamatan Glagah, desa ini menjadi ikon wisata budaya yang memadukan kearifan lokal dengan keindahan alam pedesaan yang menenangkan. Dikenal luas karena Festival Ngopi Sewu, Desa Kemiren Banyuwangi […]

  • BEC 2026 Jadi Panggung Budaya Dunia, Puluhan Wisatawan Mancanegara Ikut Berparade di Banyuwangi

    BEC 2026 Jadi Panggung Budaya Dunia, Puluhan Wisatawan Mancanegara Ikut Berparade di Banyuwangi

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026 tidak hanya menjadi panggung pertunjukan budaya lokal, tetapi juga berkembang sebagai ruang pertemuan masyarakat dari berbagai negara. Puluhan wisatawan mancanegara turut tampil bersama ratusan talent dalam parade kolosal bertema Perang Bayu – The Great War of Blambangan pada Sabtu (18/07/2026). Peserta asing yang terlibat dalam BEC 2026 berasal […]

  • Gerakan Hemat BBM Dimulai! ASN Banyuwangi Diajak Bersepeda dan Kurangi Kendaraan Dinas

    Gerakan Hemat BBM Dimulai! ASN Banyuwangi Diajak Bersepeda dan Kurangi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    InfoBanyuwangi.com – Langkah konkret untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak mulai diterapkan di Banyuwangi. Pemerintah daerah mengambil inisiatif dengan mendorong perubahan kebiasaan di kalangan Aparatur Sipil Negara. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengeluarkan imbauan agar ASN tidak lagi bergantung pada kendaraan dinas. Sebagai gantinya, ASN didorong untuk memanfaatkan transportasi umum, layanan online, atau bahkan sepeda kayuh. […]

  • 2 Bebas Langsung, Sebanyak 452 warga binaan Lapas Banyuwangi menerima remisi HUT RI ke-81

    2 Bebas Langsung, Sebanyak 452 warga binaan Lapas Banyuwangi menerima remisi HUT RI ke-81

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Sebanyak 452 warga binaan Lapas Banyuwangi menerima remisi HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026, dua di antaranya dinyatakan bebas. Data Lapas Banyuwangi, mencatat ada 452 orang penerima remisi, mencakup 443 orang Remisi Umum I (RU I) dan 9 orang Remisi Umum II (RU II). Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil […]

  • Buronan “The Doctor” Ditangkap di Malaysia! Interpol Polri Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

    Buronan “The Doctor” Ditangkap di Malaysia! Interpol Polri Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya pemberantasan kejahatan narkotika lintas negara kembali membuahkan hasil. Tim NCB Interpol Polri berhasil menangkap buronan kasus narkotika berinisial AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” di wilayah Penang, Malaysia. Penangkapan dilakukan pada Minggu, (05/04/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Operasi ini merupakan hasil kerja sama erat antara NCB Interpol Divhubinter Polri dengan Special […]

expand_less