Kerja Sama Pemkab Banyuwangi dan Taspen, PPPK Kini Punya Jaminan Hari Tua
- account_circle Prosiber
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) guna menghadirkan jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN non-PNS yang selama ini belum memiliki perlindungan pensiun. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu, 28 Desember 2025.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, bersamaan dengan penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu. Acara ini disaksikan ribuan PPPK yang hadir dan menjadi simbol dimulainya program jaminan hari tua bagi PPPK Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh ASN memperoleh perlindungan sosial yang layak. Menurut Bupati Ipuk Fiestiandani, meskipun PPPK memiliki status berbeda dengan PNS, kontribusi PPPK terhadap pelayanan publik tidak kalah penting.
“Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK yang paruh waktu. Maka dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK Banyuwangi,” kata Ipuk.
Lebih lanjut, Bupati Ipuk Fiestiandani berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan semangat kerja dan profesionalisme ASN. Rasa aman terhadap masa depan dinilai akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, saya harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” kata Ipuk di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.
Branch Manager PT Taspen Jember Muhammad Aldian menjelaskan bahwa selama ini PPPK belum masuk dalam skema jaminan hari tua seperti PNS. Melalui kerja sama ini, PPPK Banyuwangi mendapatkan akses program investasi jangka panjang yang dapat dimanfaatkan saat purna tugas.
Muhammad Aldian menyampaikan bahwa peserta program diberikan pilihan mekanisme pencairan dana sesuai kebutuhan masing-masing. Skema ini dirancang fleksibel agar PPPK dapat merencanakan masa depan dengan lebih matang.
“PPPK yang telah memasuki masa pensiun, nantinya bisa memilih skema pencairan yang diinginkan. Bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” kata Aldian.
Kepala BKPP Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan bahwa pembayaran premi asuransi akan dilakukan melalui pemotongan gaji sebesar 4,75 persen setiap bulan. Sistem ini dinilai efisien dan memberikan kepastian pembayaran secara rutin.
Ilzam Nuzuli menjelaskan bahwa mekanisme tersebut mempermudah pegawai tanpa perlu melakukan pembayaran manual. Selain itu, sistem ini memastikan keberlanjutan program jaminan hari tua hingga masa pensiun.
Berdasarkan data resmi, jumlah ASN di Kabupaten Banyuwangi saat ini mencapai 15.411 orang yang terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. Dengan kerja sama ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat menjadi contoh daerah yang memberikan perlindungan sosial menyeluruh bagi seluruh ASN.**
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar