Komisi II DPRD Banyuwangi Desak Pemkab Segera Pulihkan PDRB Pertanian yang Melambat
- account_circle Prosiber
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- print Cetak

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian di Banyuwangi mengalami perlambatan, menjadi perhatian serius bagi Komisi II DPRD Banyuwangi. Kondisi ini dinilai perlu segera direspons dengan kebijakan intervensi yang kuat dari eksekutif agar pertanian kembali tumbuh optimal di tahun mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk menyeimbangkan kembali produktivitas sektor pertanian. “Dengan intervensi yang tepat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, Tahun 2026 harapannya sektor pertanian dapat kembali tumbuh optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjaga ketahanan pangan,” ujar Emy Wahyuni Dwi Lestari pada Rabu, 5 November 2025.
Menurut Emy, kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan sektor pertanian. Ia menekankan agar Dinas Pertanian lebih selektif dalam menentukan alokasi anggaran dan program yang benar-benar menyentuh persoalan mendasar petani. “Kita berharap Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah meninjau kembali alokasi anggaran untuk sektor pertanian tahun 2026 mengingat kontribusi pertanian terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja cukup signifikan,” lanjutnya.
Beberapa faktor disebut menjadi penyebab utama perlambatan PDRB pertanian. Di antaranya belum optimalnya cadangan pangan, kurangnya diversifikasi tanaman, pengelolaan pascapanen yang masih lemah, serta terbatasnya lahan produktif. Selain itu, ancaman organisme pengganggu tanaman masih sering muncul dan menghambat hasil panen.
Tidak hanya soal perlambatan pertanian, Komisi II juga menyoroti masalah serius terkait ketidakpatuhan pengelolaan komoditas perkebunan. Salah satunya terjadi pada PT Glen Falloch Glenmore yang dinilai melanggar aturan hak guna usaha (HGU). “Di PT Glen Falloch Glenmore menunjukkan adanya ketidakpatuhan atau non-compliance serius terhadap regulasi yang mengatur hak guna usaha (HGU) dan kewajiban kemitraan, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif ganda,” ungkap Emy.
Menanggapi hal itu, Komisi II meminta agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap kepatuhan HGU. “Komisi II mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian audit kepatuhan HGU menyeluruh, segera memberikan sanksi administratif terberat (seperti surat peringatan keras hingga rekomendasi pencabutan HGU) jika terbukti ada pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Selain membahas pertanian, Komisi II juga melakukan evaluasi terhadap Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Perikanan dalam rapat pembahasan RAPBD 2026. Komisi II mendukung penuh langkah digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan transparansi dan percepatan pelayanan publik. “Kita minta Dinas Sosial fokus pada penguatan sosialisasi dan pendampingan di lapangan untuk memastikan tantangan literasi digital dapat diatasi,” pungkas Emy.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar