BNNK Banyuwangi dan Pramuka membentuk Saka Anti Narkoba
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Upaya memperkuat pencegahan narkoba Banyuwangi terus menyasar generasi muda. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menggandeng Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba sebagai wadah pembinaan, edukasi, dan penguatan karakter anggota Pramuka. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Kwarcab Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7/2026).
Pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui lingkungan yang dekat dengan generasi muda. Gerakan Pramuka dinilai memiliki jaringan pembinaan hingga gugus depan yang dapat menjadi ruang efektif untuk menanamkan kesadaran sejak dini.
PKS tersebut ditandatangani Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi yang juga Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan.
Mujiono menegaskan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, terutama generasi muda dalam usia produktif.
“Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan musuh nyata bangsa. Sasaran mereka adalah generasi muda, usia produktif, termasuk anak-anak kita yang berada di bangku sekolah dan aktif di gugus depan pramuka. Mangka kita wajib memeranginya,” kata Mujiono.
Menurut Mujiono, keterlibatan generasi muda dalam kegiatan pencegahan menjadi penting karena ancaman narkotika tidak hanya membutuhkan pendekatan penindakan. Edukasi, pembentukan karakter, serta lingkungan sosial yang sehat juga diperlukan agar anak-anak dan remaja memiliki kemampuan untuk menolak pengaruh negatif.
Karena itu, Mujiono menyambut baik kolaborasi antara Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi dan BNNK Banyuwangi. Setelah terbentuknya Saka Anti Narkoba, Mujiono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam membentengi generasi muda.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lintas agama, pemerintah daerah, hingga sektor perbankan untuk bareng-bareng mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Banyuwangi. Mari kita edukasi anak cucu kita agar tidak terlibat narkoba,” pintanya.
Mujiono juga mendorong agar edukasi mengenai pencegahan narkotika tidak hanya dilakukan dalam kegiatan khusus. Sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) diharapkan dapat disisipkan dalam berbagai aktivitas masyarakat.
Sejumlah ruang sosial yang dapat menjadi sarana edukasi tersebut antara lain:
Pengajian.
Pondok pesantren.
Lingkungan pendidikan.
Kegiatan kepemudaan.
Kegiatan Gerakan Pramuka.
Forum masyarakat.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat pesan pencegahan narkoba lebih mudah diterima karena disampaikan melalui lingkungan yang sudah dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Harapannya, pembentukan karakter dan keluhuran mental generasi muda di Banyuwangi dapat terus terjaga,” sambung Wabup.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Rachmat Kurniawan mengatakan pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan bentuk konkret komitmen BNNK dalam mengoptimalkan strategi P4GN dari sisi hulu.
Menurut Rachmat, upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Strategi pencegahan harus dilakukan sejak awal dengan memperkuat pengetahuan masyarakat, meningkatkan kesadaran, serta membangun lingkungan yang mampu melindungi kelompok rentan.
P4GN, kata Rachmat, memiliki cakupan yang luas. Penindakan represif hanya menjadi salah satu bagian dari keseluruhan strategi. Di sisi lain, penyuluhan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi juga memiliki peran penting.
Dengan dibentuknya Saka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan tidak sekadar mendapatkan pengetahuan mengenai bahaya narkotika. Mereka juga dapat menjadi bagian dari lingkungan yang menyebarkan pesan positif dan mendorong budaya hidup sehat di kalangan teman sebaya.
Rachmat mengajak seluruh pihak untuk memperkuat semangat kolaborasi dalam menghadapi ancaman narkotika di Banyuwangi.
“Sebagaimana slogan Banyuwangi, mari kita ‘tandang bareng’ (bersama-sama) demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba,” ucap dia.
Pembentukan Saka Anti Narkoba sekaligus memperluas ruang keterlibatan Pramuka dalam isu sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan generasi muda. Melalui kegiatan pembinaan, edukasi, dan penyuluhan, anggota Pramuka dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran tentang risiko penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut juga memperlihatkan bahwa pencegahan narkoba Banyuwangi membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah, BNNK, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga, hingga masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.
Di tingkat keluarga, edukasi dapat diperkuat melalui komunikasi antara orang tua dan anak. Sementara lingkungan sekolah dan organisasi kepemudaan dapat menjadi ruang untuk membangun karakter serta kemampuan anak dalam mengambil keputusan yang sehat.
Dengan strategi yang dimulai dari sisi hulu, pembentukan Saka Anti Narkoba diharapkan menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat ketahanan generasi muda Banyuwangi. Gerakan tersebut tidak hanya berorientasi pada penolakan terhadap narkotika, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan lingkungan yang mampu melindungi generasi penerus dari ancaman penyalahgunaan narkoba.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar