Dana Pusat Dipangkas Rp660 Miliar, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Gas Pendapatan Daerah Tahun 2026
- account_circle Prosiber
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- print Cetak

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Komisi III DPRD Banyuwangi menekan pemerintah daerah agar lebih kreatif dan agresif dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Desakan itu muncul karena adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp660 miliar yang akan berlaku pada tahun anggaran mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima Sanjaya, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut menjadi sinyal penting bagi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Menurut Febri, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan yang sah agar program pembangunan tetap berjalan dan tidak tergantung sepenuhnya pada bantuan pusat.
“Kita meminta eksekutif untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru yang sah, bukan dengan menambah beban pungutan yang tidak perlu, demi mewujudkan kemandirian daerah dan pembangunan yang merata,” ujar Febri pada Jumat, 7 November 2025.
Sebagai langkah konkret, Febri mengungkapkan bahwa Komisi III mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memperluas basis pajak. Potensi besar, lanjutnya, dapat digali dari aktivitas pertambangan dan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal.
“Pengelolaan aset daerah yang dilakukan secara efektif dan efisien akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap penerimaan daerah,” kata Febri menegaskan.
Selain fokus pada peningkatan pendapatan, Febri juga meminta pemerintah daerah untuk menata sisi belanja agar lebih tepat sasaran. Ia menilai bahwa APBD 2026 harus difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang berdampak langsung pada ekonomi rakyat.
“Kita berharap ada evaluasi terhadap belanja yang kurang prioritas dan kurang berdampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Hasil evaluasi Komisi III DPRD Banyuwangi hingga Kamis, 31 Oktober 2025, menunjukkan realisasi Pendapatan Daerah telah mencapai 83,67 persen. Dari jumlah itu, Pendapatan Transfer tercatat sebesar 82,47 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 84,42 persen. Dana Alokasi Umum (DAU) berada di angka 82,32 persen, dengan penerimaan PAD yang bahkan melebihi target, yakni sebesar 134,8 persen. Adapun posisi kas giro dan deposito daerah mencapai Rp396.042.132.665.
Untuk realisasi belanja daerah, laporan menunjukkan angka 64,61 persen. Rinciannya terdiri dari belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial sebesar 66,07 persen. Sementara itu, belanja modal baru terealisasi 46,87 persen, dan belanja tidak terduga telah mencapai 78,94 persen.
Komisi III menilai kondisi tersebut menjadi alarm penting agar pemerintah daerah mampu menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja dengan kebijakan yang inovatif dan berpihak pada rakyat.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar