Ungkap Kasus 3C Terbanyak Kedua di Jatim, Polresta Banyuwangi Didorong Makin Responsif
- account_circle Prosiber
- calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Kinerja Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam menangani kejahatan pencurian mendapat apresiasi dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Sepanjang 2026, jajaran tersebut menempati peringkat kedua dalam pengungkapan kasus 3C terbanyak di Jawa Timur. Penghargaan diserahkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (09/09/2026).
Kasus 3C yang dimaksud meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Ketiga jenis kejahatan tersebut menjadi perhatian karena bersentuhan langsung dengan keamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi korban.
Prestasi tersebut tidak terlepas dari kerja jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Prambudi, S.I.K. Pengungkapan berbagai perkara dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat.
Rakernis Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 sendiri mengangkat tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reskrim yang Berdampak kepada Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif.”
Melalui tema tersebut, fungsi reserse dan kriminal didorong tidak hanya berorientasi pada jumlah perkara yang berhasil diungkap. Pelayanan penyidikan juga dituntut profesional sehingga proses penegakan hukum dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan penghargaan yang diterima jajaran Satreskrim bukanlah tujuan akhir. Bagi Rofiq, pencapaian tersebut harus dibarengi dengan peningkatan rasa aman dan kepercayaan masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, perkara ditangani secara profesional, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Rofiq turut memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim yang terlibat dalam penanganan dan pengungkapan perkara. Dukungan masyarakat melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian juga dinilai mempunyai peran penting dalam membantu proses pengungkapan tindak pidana.
“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat wajib dijawab melalui penegakan hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Peringkat kedua pengungkapan kasus 3C terbanyak di Jawa Timur tersebut selanjutnya menjadi motivasi bagi Polresta Banyuwangi untuk meningkatkan kinerja. Upaya pemberantasan kejahatan akan terus dilakukan dengan menggabungkan langkah pencegahan dan penindakan.
Polresta Banyuwangi juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum agar masyarakat memperoleh perlindungan secara optimal. Pengungkapan perkara diharapkan tidak berhenti pada keberhasilan menangkap pelaku, tetapi turut memberikan efek pencegahan agar kejahatan serupa tidak kembali terjadi.
Capaian ini menjadi salah satu catatan positif kinerja Satreskrim Polresta Banyuwangi pada 2026. Ke depan, jajaran kepolisian di Banyuwangi didorong mempertahankan profesionalisme, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat pengungkapan kejahatan 3C demi menciptakan situasi keamanan yang semakin kondusif.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar