Breaking News
light_mode
Trending Tags

Revisi Kode Etik DPRD Banyuwangi, Dewan Siapkan Aturan Baru yang Lebih Tegas dan Adaptif

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Rencana revisi Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menjadi perhatian setelah lembaga legislatif tersebut menggelar rapat paripurna internal untuk menunjuk Badan Kehormatan sebagai penyusun perubahan aturan. Langkah ini dinilai penting mengingat dinamika tugas kedewanan terus berkembang sehingga memerlukan pedoman yang lebih relevan dan komprehensif. Senin, 24 November 2025.

Ketua Badan Kehormatan, Suwito, menyampaikan bahwa revisi dilakukan untuk menyesuaikan regulasi dengan tuntutan publik. Menurut Suwito, perubahan tersebut bertujuan menjawab kritik masyarakat sekaligus memastikan para wakil rakyat memiliki standar perilaku yang selaras dengan profesionalitas lembaga. Suwito menegaskan bahwa fokus revisi adalah memperkuat disiplin, etos kerja, serta kualitas perilaku anggota dewan agar semakin profesional, responsif, adaptif, proporsional, dan akuntabel.

Pada kesempatan itu, Suwito mengutip bahwa, “Perubahan Kode Etik maupun Tata Cara Beracara ini fokus pada internal dewan dengan tujuan meningkatkan disiplin, etos dan kualitas kerja serta perilaku anggota dewan agar lebih profesional, responsif, adaptif, proporsional dan akuntabel.” Ia menambahkan bahwa penyempurnaan aturan merupakan kebutuhan mendesak demi menjaga marwah lembaga.

Kode etik yang sedang direvisi akan memuat rambu-rambu yang lebih jelas, termasuk perilaku yang wajib dilakukan, tindakan yang dilarang, serta hal-hal yang tidak pantas dilakukan saat anggota dewan menjalankan tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya. Dalam pernyataannya, Suwito menyebut, “Kode etik ini menjadi bagian yang cukup penting karena menjadi pedoman yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota dewan selama menjalankan tugasnya untuk menjaga marwah. Marwah ini meliputi martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas lembaga dewan.”

Sejumlah klausul mengalami penyesuaian, termasuk etika penyampaian pendapat, larangan terhadap tindakan yang tidak patut, penataan etika rapat, serta penambahan sanksi berikut mekanisme penjatuhannya. Salah satu poin yang menjadi sorotan yaitu mengenai kedisiplinan anggota dalam menghadiri rapat. Kehadiran tepat waktu dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap publik.

Suwito menegaskan kembali kewajiban tersebut dengan kutipan, “Menghadiri rapat tepat waktu atau lima belas menit sebelum waktu yang ditentukan.” Selain itu, Badan Kehormatan juga diberikan wewenang dalam fungsi pengawasan. Suwito mengatakan bahwa, “Dalam hal pengawasan dan penegakkan kode etik, Badan Kehormatan dapat melakukan monitoring dan/atau mengikuti rapat yang dilaksanakan alat kelengkapan dewan hanya untuk pemantauan dan evaluasi terhadap kehadiran anggota.”

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa revisi kode etik ini masih akan dikaji secara mendalam bersama seluruh fraksi. Penyusunan aturan baru diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih komprehensif, dapat diterapkan dengan efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun kebutuhan masyarakat.

Suwito menutup penjelasannya dengan harapan, “Perubahan Kode Etik dan Tata Cara Beracara masih akan kita godok, harapannya nanti perubahan aturan ini bisa lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika yang ada.”*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Penganiayaan Berakhir Damai, Polresta Banyuwangi Utamakan Restorative Justice

    Kasus Penganiayaan Berakhir Damai, Polresta Banyuwangi Utamakan Restorative Justice

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang mengedepankan nilai kemanusiaan. Melalui mekanisme Restorative Justice Banyuwangi, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan dua tersangka berinisial SY dan FA terhadap korban RA akhirnya diselesaikan secara damai. Langkah ini menjadi perhatian publik karena penyelesaian perkara tidak hanya berfokus pada penghukuman, tetapi juga menitikberatkan pada […]

  • Wacana Penjualan Saham Tambang Emas Pemkab Banyuwangi, DPRD Minta Kajian Mendalam Sebelum Dilepas

    Wacana Penjualan Saham Tambang Emas Pemkab Banyuwangi, DPRD Minta Kajian Mendalam Sebelum Dilepas

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Wacana penjualan saham tambang emas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di Gunung Tumpangpitu kembali mencuat. Isu tersebut turut menyeret rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) yang dikabarkan akan bersumber dari hasil penjualan saham tersebut. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menegaskan bahwa keputusan semacam itu tidak boleh diambil tergesa-gesa tanpa melalui kajian […]

  • Satgas Pangan Banyuwangi Pastikan Pasokan Aman Lewat Sidak Pasar

    Satgas Pangan Banyuwangi Pastikan Pasokan Aman Lewat Sidak Pasar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Tugas Pangan Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman bagi masyarakat di Banyuwangi. Tim Satgas Pangan yang terdiri dari unsur pemerintah kabupaten, kepolisian, dan Bulog menyasar beberapa […]

  • DPRD Banyuwangi Tetapkan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2026

    DPRD Banyuwangi Tetapkan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja dengan unsur eksekutif untuk merumuskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi, diikuti sejumlah anggota DPRD serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi. Sofiandi Susiadi menguraikan langkah-langkah penyusunan Raperda dari perencanaan hingga pengundangan. Tahapan awal yakni perencanaan […]

  • May Day di Ujung Timur  Pulau Jawa: Potret Buruh Banyuwangi dan Janji Kesejahteraan yang Belum Tuntas

    May Day di Ujung Timur Pulau Jawa: Potret Buruh Banyuwangi dan Janji Kesejahteraan yang Belum Tuntas

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Setiap 1 Mei, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali mengingatkan kita pada perjuangan panjang kaum pekerja. Namun di balik seremoni dan spanduk tuntutan, realitas buruh di daerah—termasuk di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur—menunjukkan bahwa kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah besar […]

  • Jejak Sejarah dan Fakta Tersembunyi Sumpah Pemuda 28 Oktober: Saat Pemuda Menyatukan Indonesia

    Jejak Sejarah dan Fakta Tersembunyi Sumpah Pemuda 28 Oktober: Saat Pemuda Menyatukan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda—salah satu tonggak bersejarah yang mengubah arah perjuangan menuju kemerdekaan. Peringatan ini bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan tekad para pemuda yang berani menyatukan bangsa di tengah penjajahan. Pada tahun 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengoordinasikan peringatan Hari […]

expand_less