Wacana Penjualan Saham Tambang Emas Pemkab Banyuwangi, DPRD Minta Kajian Mendalam Sebelum Dilepas
- account_circle Prosiber
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Wacana penjualan saham tambang emas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di Gunung Tumpangpitu kembali mencuat. Isu tersebut turut menyeret rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) yang dikabarkan akan bersumber dari hasil penjualan saham tersebut.
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menegaskan bahwa keputusan semacam itu tidak boleh diambil tergesa-gesa tanpa melalui kajian yang matang dan mendalam.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Mikhael Edy Hariyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak legislatif belum melakukan pembahasan secara resmi mengenai rencana tersebut. Menurutnya, draf awal dari eksekutif memang sudah diterima, namun masih perlu pendalaman dari berbagai aspek, terutama manfaatnya bagi masyarakat Banyuwangi.
“Terkait penjualan saham tambang emas di Tumpangpitu, termasuk pembentukan DAD, memang ada draft masuk dari eksekutif ke Dewan. Namun, kami belum melakukan pembahasan,” ujar Mikhael Edy Hariyanto saat rapat dengar pendapat bersama aktivis Banyuwangi Corruption Watch (BCW), Kamis, 30 Oktober 2025.
Mikhael menilai bahwa rencana penjualan saham di PT Merdeka Copper Gold—perusahaan pengelola tambang emas Tumpangpitu—memang berpotensi memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi daerah. Namun, ia menekankan agar hasil penjualan tersebut harus benar-benar memberikan dampak langsung kepada warga Banyuwangi, bukan sekadar menjadi sumber dana tanpa arah yang jelas.
“Wacana penjualan saham ini belum tentu berkaitan dengan Dana Abadi Daerah. Sebab, dana abadi ini bisa bersumber dari lainnya,” tegas politisi dari Partai Demokrat itu.
Berbeda dengan pandangan DPRD, kalangan aktivis justru menolak wacana penjualan saham tambang emas. Ketua BCW, Masruri, menganggap bahwa hasil dari penjualan saham seharusnya tidak dialokasikan untuk pembentukan dana abadi, melainkan digunakan langsung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dalam pernyataannya, Masruri menyebutkan, “Misalnya, hasil penjualan saham diberikan ke setiap desa sebesar Rp1 miliar. Sisanya, digunakan Pemkab untuk pembangunan.”
Rencana pembentukan Dana Abadi Daerah ini sebelumnya telah dibahas oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dana tersebut diharapkan menjadi instrumen keuangan jangka panjang yang dapat menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan. Dana abadi ini rencananya akan bersumber dari sebagian penjualan saham tambang emas Tumpangpitu yang saat ini dimiliki Pemkab Banyuwangi.
Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah saham yang dimiliki Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold mencapai 973.250.000 lembar. Berdasarkan nilai pasar saham yang berlaku, total kepemilikan tersebut setara dengan lebih dari Rp2 triliun. Angka fantastis itu membuat wacana penjualan saham menjadi isu strategis yang menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
Bagi Pemkab, pembentukan Dana Abadi Daerah dianggap sebagai upaya membangun kemandirian keuangan daerah dan memperkuat ketahanan fiskal jangka panjang. Namun, bagi sebagian kalangan masyarakat sipil, langkah tersebut justru dikhawatirkan mengurangi potensi penerimaan langsung daerah dari sektor tambang emas yang masih memiliki prospek cerah.
Meskipun wacana ini masih dalam tahap pembahasan awal, publik Banyuwangi berharap agar pemerintah dan DPRD tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat luas dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
Melalui proses transparan dan partisipatif, kebijakan penjualan saham tambang emas diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bijak serta menjaga kepentingan ekonomi dan lingkungan Banyuwangi secara berimbang.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar