Breaking News
light_mode

Sorotan Tambang Galian C di Kalipuro Banyuwangi, Dugaan Pelanggaran Izin hingga Kebocoran PAD Berujung Ancaman Gugatan PMH

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com –Dugaan persoalan dalam pengelolaan tambang Galian C di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, kembali mencuat ke publik. Seorang praktisi hukum di Banyuwangi tengah mempersiapkan langkah hukum berupa pengaduan resmi dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) setelah menemukan sejumlah indikasi yang diduga berkaitan dengan pelanggaran perizinan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dugaan tindak pidana ekonomi, Selasa (02/06/2026).

Objek yang menjadi sorotan berada di kawasan perbatasan Kelurahan Klatak dan Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Lokasi tersebut diketahui memiliki luas sekitar 13,19 hektare.

Muhammad Yusuf Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, area tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi atas nama Joko Jadmiko.

“Izin tersebut tercatat berlaku sejak 24 Mei 2019 hingga 24 Mei 2023 dengan komoditas yang terdaftar berupa tanah urug,” papar Yusuf Febri.

Menurut Yusuf, muncul sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan aktivitas produksi yang berlangsung pada area yang disebut masih berstatus IUP Eksplorasi.

Dalam ketentuan pertambangan, IUP Eksplorasi umumnya diperuntukkan bagi kegiatan penelitian, penyelidikan, dan pengujian potensi sumber daya mineral sebelum memasuki tahap produksi.

Namun dari hasil pengamatan lapangan yang dilakukan, Yusuf menduga telah terjadi pengerukan dan pengangkutan material dalam jumlah besar yang mengarah pada kegiatan eksploitasi.

Selain itu, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian antara komoditas yang tercantum dalam dokumen izin dengan material yang disebut diperjualbelikan dari lokasi tambang.

Dalam dokumen perizinan, komoditas yang tercatat adalah tanah urug. Akan tetapi, hasil penelusuran lapangan disebut menunjukkan adanya aktivitas pengambilan pasir dan batu atau sirtu.

Perbedaan jenis komoditas tersebut dinilai berpotensi memengaruhi besaran kewajiban pembayaran retribusi maupun penerimaan daerah.

“Sesuai regulasi yang berlaku, wajib pajak pertambangan batuan diwajibkan membayar retribusi sebesar 25 persen dari harga pasar yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur,” imbuh Yusuf Febri.

Yusuf juga menyebut adanya dugaan bahwa setoran retribusi yang dilakukan tidak sebanding dengan volume aktivitas yang terjadi di lokasi tambang.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan daerah apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban yang berlaku.

Tidak hanya aspek keuangan daerah, dampak lingkungan juga menjadi perhatian dalam persoalan ini. Lokasi bekas tambang disebut telah membentuk lubang besar dengan kedalaman puluhan meter.

Meski aktivitas operasional saat ini dilaporkan tidak lagi berjalan aktif, Yusuf menduga belum terdapat langkah reklamasi maupun pemulihan fungsi lahan yang memadai.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, Yusuf tengah menyiapkan langkah hukum yang tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Muhammad Yusuf Febri menyatakan bahwa langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan sektor pertambangan mineral dan batuan di Banyuwangi.

“Jika gugatan ini berhasil di pengadilan, maka putusan tersebut akan menjadi yurisprudensi landasan hukum kuat bagi aparat penegak hukum dan aktivis untuk menyapu bersih mafia tambang galian C serupa yang menjamur di bumi Blambangan,” jelasnya.

Sementara itu, Joko Jadmiko saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat meminta agar konfirmasi diarahkan kepada pihak lain berinisial EK.

“Silahakan tanyakan yang bersangkutan,” katanya.

Joko juga menyatakan bahwa dirinya hanya tercantum atas nama dalam dokumen perizinan yang dimaksud.

“Semua surat-surat ada di beliau dan saya tidak pernah lagi kurang lebih sekitar 5 tahunan,” tutupnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut mengelola aktivitas tambang maupun instansi pemerintah terkait mengenai berbagai dugaan tersebut. Seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan proses verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AirNav Modernisasi Sistem Navigasi, Bandara Banyuwangi Siap Jadi Magnet Baru Maskapai

    AirNav Modernisasi Sistem Navigasi, Bandara Banyuwangi Siap Jadi Magnet Baru Maskapai

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya peningkatan pelayanan penerbangan di Bandara Banyuwangi terus dilakukan. AirNav Indonesia segera melakukan modernisasi fasilitas navigasi dengan pemasangan Instrument Landing System (ILS) dan Doppler Very High Frequency Omni-directional Range (DVOR). Sistem mutakhir ini dirancang agar pesawat bisa mendarat dengan tepat di titik tengah runway, terutama pada kondisi jarak pandang terbatas. Bupati Banyuwangi, Ipuk […]

  • Koperasi Merah Putih dan Ujian Kemandirian Desa

    Koperasi Merah Putih dan Ujian Kemandirian Desa

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menandai kembalinya koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi rakyat. Dengan target puluhan ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, program ini membawa harapan besar: memperkuat ekonomi desa, memangkas rantai […]

  • Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan 150 Paket Sembako di Banyuwangi

    Hari Bakti ke-79, TNI AU Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bagikan 150 Paket Sembako di Banyuwangi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Peringatan Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Banyuwangi diisi dengan aksi nyata kepedulian kepada masyarakat. Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Abdurrahman Saleh menggelar bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian 150 paket sembako bagi warga di Kecamatan Pesanggaran. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AU dalam mempererat hubungan […]

  • Aksi Gotku Resik Digencarkan! Polres Probolinggo Kota Ajak Warga Wujudkan Lingkungan ASRI

    Aksi Gotku Resik Digencarkan! Polres Probolinggo Kota Ajak Warga Wujudkan Lingkungan ASRI

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Polres Probolinggo Kota terus mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Gerakan ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, salah satunya aksi bersih-bersih lingkungan yang melibatkan seluruh jajaran Polsek serta instansi lintas sektor. Kali ini, kegiatan difokuskan di wilayah Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, dengan […]

  • Oasis Wangi Banyuwangi: Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam Kini Bisa Lewat WhatsApp

    Oasis Wangi Banyuwangi: Konsultasi Kesehatan Gratis 24 Jam Kini Bisa Lewat WhatsApp

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Warga Banyuwangi kini memiliki alternatif baru untuk mendapatkan informasi dan konsultasi kesehatan tanpa harus langsung mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui Oasis Wangi, masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis dengan tenaga kesehatan melalui WhatsApp selama 24 jam nonstop. Program tersebut menjadi salah satu inovasi layanan kesehatan Banyuwangi yang dipaparkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam forum […]

  • DPRD Banyuwangi Dorong DLH Percepat Izin Pembangunan TPS 3R Desa Karetan, Diharapkan Jadi Solusi Sampah Regional

    DPRD Banyuwangi Dorong DLH Percepat Izin Pembangunan TPS 3R Desa Karetan, Diharapkan Jadi Solusi Sampah Regional

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R atau Reduce, Reuse, Recycle di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo. Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan penumpukan sampah dan mendukung program pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah selatan Banyuwangi. Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menyampaikan dukungan penuh terhadap […]

expand_less