Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sorotan Tambang Galian C di Kalipuro Banyuwangi, Dugaan Pelanggaran Izin hingga Kebocoran PAD Berujung Ancaman Gugatan PMH

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com –Dugaan persoalan dalam pengelolaan tambang Galian C di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, kembali mencuat ke publik. Seorang praktisi hukum di Banyuwangi tengah mempersiapkan langkah hukum berupa pengaduan resmi dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) setelah menemukan sejumlah indikasi yang diduga berkaitan dengan pelanggaran perizinan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dugaan tindak pidana ekonomi, Selasa (02/06/2026).

Objek yang menjadi sorotan berada di kawasan perbatasan Kelurahan Klatak dan Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Lokasi tersebut diketahui memiliki luas sekitar 13,19 hektare.

Muhammad Yusuf Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, area tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi atas nama Joko Jadmiko.

“Izin tersebut tercatat berlaku sejak 24 Mei 2019 hingga 24 Mei 2023 dengan komoditas yang terdaftar berupa tanah urug,” papar Yusuf Febri.

Menurut Yusuf, muncul sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan aktivitas produksi yang berlangsung pada area yang disebut masih berstatus IUP Eksplorasi.

Dalam ketentuan pertambangan, IUP Eksplorasi umumnya diperuntukkan bagi kegiatan penelitian, penyelidikan, dan pengujian potensi sumber daya mineral sebelum memasuki tahap produksi.

Namun dari hasil pengamatan lapangan yang dilakukan, Yusuf menduga telah terjadi pengerukan dan pengangkutan material dalam jumlah besar yang mengarah pada kegiatan eksploitasi.

Selain itu, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian antara komoditas yang tercantum dalam dokumen izin dengan material yang disebut diperjualbelikan dari lokasi tambang.

Dalam dokumen perizinan, komoditas yang tercatat adalah tanah urug. Akan tetapi, hasil penelusuran lapangan disebut menunjukkan adanya aktivitas pengambilan pasir dan batu atau sirtu.

Perbedaan jenis komoditas tersebut dinilai berpotensi memengaruhi besaran kewajiban pembayaran retribusi maupun penerimaan daerah.

“Sesuai regulasi yang berlaku, wajib pajak pertambangan batuan diwajibkan membayar retribusi sebesar 25 persen dari harga pasar yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur,” imbuh Yusuf Febri.

Yusuf juga menyebut adanya dugaan bahwa setoran retribusi yang dilakukan tidak sebanding dengan volume aktivitas yang terjadi di lokasi tambang.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan daerah apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban yang berlaku.

Tidak hanya aspek keuangan daerah, dampak lingkungan juga menjadi perhatian dalam persoalan ini. Lokasi bekas tambang disebut telah membentuk lubang besar dengan kedalaman puluhan meter.

Meski aktivitas operasional saat ini dilaporkan tidak lagi berjalan aktif, Yusuf menduga belum terdapat langkah reklamasi maupun pemulihan fungsi lahan yang memadai.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, Yusuf tengah menyiapkan langkah hukum yang tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Muhammad Yusuf Febri menyatakan bahwa langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan sektor pertambangan mineral dan batuan di Banyuwangi.

“Jika gugatan ini berhasil di pengadilan, maka putusan tersebut akan menjadi yurisprudensi landasan hukum kuat bagi aparat penegak hukum dan aktivis untuk menyapu bersih mafia tambang galian C serupa yang menjamur di bumi Blambangan,” jelasnya.

Sementara itu, Joko Jadmiko saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat meminta agar konfirmasi diarahkan kepada pihak lain berinisial EK.

“Silahakan tanyakan yang bersangkutan,” katanya.

Joko juga menyatakan bahwa dirinya hanya tercantum atas nama dalam dokumen perizinan yang dimaksud.

“Semua surat-surat ada di beliau dan saya tidak pernah lagi kurang lebih sekitar 5 tahunan,” tutupnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut mengelola aktivitas tambang maupun instansi pemerintah terkait mengenai berbagai dugaan tersebut. Seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan proses verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Balik Lapas Banyuwangi, Panen Semangka 3 Ton Jadi Aksi Nyata Ketahanan Pangan dan Kepedulian Sosial

    Dari Balik Lapas Banyuwangi, Panen Semangka 3 Ton Jadi Aksi Nyata Ketahanan Pangan dan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus menunjukkan peran aktif dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyatanya terlihat dalam kegiatan panen raya serentak yang digelar di berbagai wilayah Indonesia. Di Jawa Timur, kegiatan strategis ini dipusatkan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Paswangi milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi, […]

  • Aksi Maling Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV di Banyuwangi, Korban Rugi Ratusan Juta

    Aksi Maling Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV di Banyuwangi, Korban Rugi Ratusan Juta

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kejahatan jalanan dengan modus pecah kaca mobil kembali menggegerkan warga Banyuwangi. Seorang perempuan muda asal Kecamatan Wongsorejo menjadi korban pencurian setelah uang tunai senilai Rp300 juta yang berada di dalam mobil miliknya dibawa kabur pelaku. Insiden kasus pencurian Banyuwangi tersebut terjadi di Jalan KH Harun, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Senin (18/05/2026). Korban diketahui […]

  • Iqbal Reza Nugraha Resmi Menakhodai BI Jember, Dorong Ekonomi Regional

    Iqbal Reza Nugraha Resmi Menakhodai BI Jember, Dorong Ekonomi Regional

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kepemimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember resmi berganti setelah Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengukuhkan Iqbal Reza Nugraha sebagai kepala perwakilan yang baru. Upacara pengukuhan digelar di Kantor BI Jember dan menjadi momentum penting penguatan peran Bank Indonesia Jember di wilayah Sekar Kijang, Senin, 5 Januari 2026. Prosesi pengukuhan turut dihadiri para kepala […]

  • Satlantas Banyuwangi Sisir Jalan Berlubang di Pusat Kota, Cegah Kecelakaan Sejak Dini

    Satlantas Banyuwangi Sisir Jalan Berlubang di Pusat Kota, Cegah Kecelakaan Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait jalan berlubang di sekitar Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi bergerak cepat dengan menggelar patroli jalan berlubang pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintas di kawasan padat aktivitas tersebut. Kasatlantas Polresta […]

  • Tes Urine Mendadak Digelar Kapolresta Banyuwangi, Ratusan Personel Polri Diperiksa Tanpa Pengecualian

    Tes Urine Mendadak Digelar Kapolresta Banyuwangi, Ratusan Personel Polri Diperiksa Tanpa Pengecualian

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar tes urine secara mendadak terhadap seluruh personel kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolresta Banyuwangi dan diikuti oleh ratusan anggota Polri dari berbagai satuan fungsi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian. […]

  • Dana Pusat Dipangkas Rp660 Miliar, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Gas Pendapatan Daerah Tahun 2026

    Dana Pusat Dipangkas Rp660 Miliar, DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Gas Pendapatan Daerah Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komisi III DPRD Banyuwangi menekan pemerintah daerah agar lebih kreatif dan agresif dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Desakan itu muncul karena adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp660 miliar yang akan berlaku pada tahun anggaran mendatang. Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Febri Prima […]

expand_less