Sidak Rahasia di Lapas Banyuwangi, Ponsel Pegawai Disisir Total untuk Antisipasi Judi Online
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Komitmen memberantas judi online terus ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi melalui langkah konkret berupa pemeriksaan mendadak terhadap ponsel seluruh pegawai. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun petugas yang terlibat dalam praktik perjudian daring yang saat ini semakin meresahkan masyarakat luas, Senin, 5 Januari 2026.
Pemeriksaan ponsel tersebut dilaksanakan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan langsung digelar usai apel pagi pegawai. Situasi ini membuat seluruh petugas harus menyerahkan perangkat komunikasi masing-masing apa adanya, tanpa persiapan maupun rekayasa tertentu.
Satu per satu pegawai diminta menunjukkan ponsel pribadi untuk diperiksa secara menyeluruh oleh tim internal Lapas Banyuwangi. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada aplikasi yang terpasang, tetapi juga mencakup riwayat penelusuran internet, file tersembunyi, hingga indikasi transaksi keuangan yang berpotensi berkaitan dengan judi online.
Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Bersama jajaran pejabat struktural, pemeriksaan dilakukan secara teliti dan transparan demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons nyata atas maraknya praktik judi online yang kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berpotensi menyeret aparatur negara. Selain itu, pemberantasan judi online merupakan bagian dari program prioritas nasional yang harus didukung penuh oleh seluruh instansi pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” ujar I Wayan Nurasta Wibawa.
Menurut I Wayan Nurasta Wibawa, keterlibatan pegawai dalam judi online dapat membawa dampak serius dan berantai. Tidak hanya merusak kondisi ekonomi pribadi, tetapi juga memicu persoalan keluarga yang berujung pada menurunnya kualitas kinerja di tempat kerja.
I Wayan Nurasta Wibawa menilai bahwa ketergantungan pada judi online berpotensi menghilangkan fokus, kedisiplinan, dan tanggung jawab pegawai. Dalam lingkungan pemasyarakatan, kondisi tersebut sangat berbahaya karena menyangkut keamanan, pelayanan, dan pembinaan warga binaan.
“Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas,” tegas I Wayan Nurasta Wibawa.
Sebagai penutup rangkaian sidak, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran. Seluruh pegawai Lapas Banyuwangi, termasuk anggota keluarga, ditegaskan dilarang keras terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.
Langkah pemeriksaan mendadak ini diharapkan menjadi pengingat kuat sekaligus benteng pencegahan agar lingkungan Lapas Banyuwangi tetap bersih, profesional, dan terbebas dari praktik ilegal yang dapat mencederai kepercayaan publik.**
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar