Breaking News
light_mode

DPRD Banyuwangi Lakukan Penyempurnaan Raperda Perlindungan Pekerja Migran agar Lebih Efektif

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Banyuwangi terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi. Proses pembahasan kini memasuki tahap penyempurnaan agar setiap pasal dalam regulasi tersebut benar-benar mampu diterapkan secara efektif di lapangan.

Ketua Pansus II Raperda Perlindungan PMI, I Gede Sudro Wicano, menjelaskan bahwa tahap pembahasan kali ini berfokus pada koreksi teknis terhadap ketentuan dasar, terutama penyelarasan istilah dan dasar hukum dengan peraturan pemerintah pusat. “Pembahasan tahap awal ini masih berupa koreksi terhadap aturan pemerintah, khususnya pada Bab I mengenai definisi untuk mengarahkan ke pasal-pasal selanjutnya,” ujar Sudro, politisi Partai NasDem, pada Selasa, 11 November 2025.

Sudro menambahkan, perubahan nomenklatur lembaga yang menangani perlindungan tenaga migran juga menjadi perhatian penting. Saat ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Oleh karena itu, penyesuaian istilah dalam raperda wajib dilakukan agar sejalan dengan struktur kelembagaan nasional.

Politisi tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru dalam menuntaskan pembahasan ini. Menurutnya, substansi utama dari pembentukan perda ini adalah memastikan kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu pilar penopang ekonomi nasional melalui kontribusi devisa.

Dalam penyusunan lebih lanjut, Pansus II akan melibatkan para pemangku kepentingan seperti perwakilan lembaga perlindungan migran, organisasi pekerja, serta perwakilan desa. Tujuannya untuk memperkaya pandangan dan memastikan peraturan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan nyata pekerja migran. “Intinya pembentukan perda ini agar pemerintah benar-benar bisa hadir untuk para pekerja migran, terutama dalam menghadapi berbagai kesulitan yang mereka alami. Ini masih perlu ada stakeholder yang akan kita datangkan agar pembahasannya lebih komprehensif,” tambah Sudro.

Raperda ini disusun untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja migran dan keluarganya, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini juga diharapkan memberi kepastian hukum bagi warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri.

Dalam draf raperda, sejumlah pasal telah memuat ketentuan penting, seperti hak dan kewajiban pekerja migran, tanggung jawab pemerintah daerah, serta mekanisme pemberdayaan bagi pekerja yang telah kembali ke Tanah Air. Selain itu, aspek pembinaan, kerja sama antarinstansi, hingga penyelesaian sengketa turut diatur secara rinci untuk memperkuat sistem perlindungan yang berkelanjutan.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah Rotasi 42 Kepala SMP

    Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah Rotasi 42 Kepala SMP

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan Surat Keputusan Mutasi 42 kepala sekolah SMP di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan itu, Ipuk menginstruksikan para kepala sekolah untuk berperan aktif dalam penanganan permasalahan pendidikan utamanya anak putus sekolah. “Kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. Misalnya, jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, […]

  • Kerja Sama Pemkab Banyuwangi dan Taspen, PPPK Kini Punya Jaminan Hari Tua

    Kerja Sama Pemkab Banyuwangi dan Taspen, PPPK Kini Punya Jaminan Hari Tua

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) guna menghadirkan jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN non-PNS yang selama ini belum memiliki perlindungan pensiun. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu, 28 […]

  • DPRD Banyuwangi Tetapkan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2026

    DPRD Banyuwangi Tetapkan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat kerja dengan unsur eksekutif untuk merumuskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi, diikuti sejumlah anggota DPRD serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Banyuwangi. Sofiandi Susiadi menguraikan langkah-langkah penyusunan Raperda dari perencanaan hingga pengundangan. Tahapan awal yakni perencanaan […]

  • DPRD Banyuwangi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

    DPRD Banyuwangi Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – DPRD Banyuwangi menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (perda) melalui forum rapat paripurna, Jumat (3/7/2026). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD, Ruliyono. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Suyanto Waspo Tondo, dan segenap jajaran OPD Kabupaten Banyuwangi. Dalam kesempatan itu, […]

  • Kolaborasi Banyuwangi InJourney Jadi Kunci Penguatan Wisata dan Transportasi Udara

    Kolaborasi Banyuwangi InJourney Jadi Kunci Penguatan Wisata dan Transportasi Udara

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Banyuwangi terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor pariwisata dan transportasi udara. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menjalin kerja sama strategis dengan InJourney, holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata, sebagai langkah mempercepat pertumbuhan kunjungan wisatawan dan peningkatan konektivitas penerbangan. Kerja sama ini diyakini menjadi tonggak penting dalam pengembangan potensi wisata daerah ujung […]

  • Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Kembali Panen Raya Jagung di Banyuwangi

    Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Kembali Panen Raya Jagung di Banyuwangi

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komitmen menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan terus diperkuat di Banyuwangi. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim Arum Sabil kembali melakukan panen raya jagung di Banyuwangi. Panen raya kuartal III tersebut berlangsung di lahan seluas 20 hektare di kawasan […]

expand_less