Breaking News
light_mode
Trending Tags

SMSI Jatim Kecam Ancaman Hapus Berita Korupsi, Soroti Intervensi Hosting dan Domain terhadap Media Siber

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur mengecam dugaan praktik intervensi terhadap media siber melalui ancaman penutupan layanan hosting dan domain yang disertai permintaan penghapusan berita. Fenomena yang dinilai sebagai bentuk baru pembungkaman kebebasan pers digital tersebut belakangan disebut semakin mengkhawatirkan karena menyasar produk jurnalistik yang telah dipublikasikan media online, Selasa (16/06/2026).

Kasus terbaru dialami media siber Realita.co. Redaksi media tersebut menerima surat elektronik dari penyedia layanan hosting dan domain PT Siber Shop Teknologi Indonesia yang meminta penghapusan dua berita terkait persidangan perkara korupsi. Dalam surat tersebut disebutkan batas waktu tujuh hari untuk melakukan penghapusan konten yang dimaksud.

Merasa mendapat tekanan dan ancaman terhadap kerja jurnalistik, Pemimpin Redaksi Realita.co, Ariel Dahrullah, melayangkan pengaduan resmi kepada Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip, SH., MH.

Dalam surat pengaduannya, Ariel menegaskan bahwa langkah tersebut patut menjadi perhatian seluruh pelaku industri media di Indonesia karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers yang telah dijamin undang-undang.

“Kami memang mengadu ke SMSI Jatim. Kami merasa, ada upaya pembungkaman kebebasan pers di ranah digital. Tentu harus diantisipasi oleh pelaku industri pers di tanah air,” ungkap Ariel.

Menurut Ariel Dahrullah, apabila praktik semacam itu dibiarkan berkembang tanpa pengawasan dan tindakan tegas, maka semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat tergerus oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin membatasi penyebaran informasi kepada publik.

Ariel Dahrullah juga mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menghambat kebebasan pers digital perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Setelah menerima laporan tersebut, Ketua SMSI Jatim Sokip bersama Sekretaris SMSI Jatim Tarmuji segera menggelar rapat koordinasi dengan Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, SPd., SH., MH.

Dalam pembahasan tersebut, SMSI Jatim menilai perlu dilakukan kajian mendalam terkait dasar hukum yang digunakan pihak hosting dan domain dalam meminta penghapusan berita yang telah diterbitkan media.

“Kami meminta untuk mengkaji lebih detail, legal standing dari hosting dengan berita atau narasumber yang telah menuding realita.co melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kok ada yang janggal, tidak mengkaitkan produk pers dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” papar Sokip.

Sokip menilai produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian sengketa tersendiri yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam regulasi pers nasional.

Sementara itu, Ketua Forum Pemred SMSI Jatim Makin Rahmat menjelaskan bahwa tindakan penyedia hosting dan domain tersebut patut diduga telah melampaui kewenangan yang dimiliki. Menurut Makin Rahmat, jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius dari Dewan Pers, maka dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan media digital di Indonesia.

Makin Rahmat juga menyoroti pentingnya asas keterbukaan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Selama sidang di pengadilan dinyatakan terbuka untuk umum, maka diperbolehkan pengunjung hadir dan mengikuti persidangan. Apalagi, media atau wartawan tentu bisa mencatat, merekam, mendokumentasikan dan memberitakan nama terdakwa, isi dakwaan, keterangan saksi, tuntutan hingga putusan atau vonis hukuman. Tujuannya, sebagai kontrol publik dan transparansi hukum,” tandas Makin.

Menurut Makin Rahmat, pemberitaan persidangan yang dilakukan sesuai kaidah jurnalistik dan kode etik tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun. Wartawan yang menjalankan tugas secara profesional tetap wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memahami aturan peliputan di bidang hukum.

Makin Rahmat menegaskan SMSI Jatim siap memberikan dukungan kepada Realita.co dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai perusahaan pers.

“Kita akan mensupport redaksi realita.co membela haknya. Apalagi mereka hanya menyitir UU PDP dan UU ITE serta memberikan somasi tujuh hari, ya terkesan arogan. Mestinya yang merasa dirugikan melakukan laporan ke Dewan Pers, jangan asal main ancam,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Siber Shop Teknologi Indonesia belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait surat elektronik yang dikirimkan kepada Realita.co. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai dapat berdampak terhadap kebebasan pers digital dan independensi media siber di Indonesia.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • May Day di Ujung Timur  Pulau Jawa: Potret Buruh Banyuwangi dan Janji Kesejahteraan yang Belum Tuntas

    May Day di Ujung Timur Pulau Jawa: Potret Buruh Banyuwangi dan Janji Kesejahteraan yang Belum Tuntas

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Setiap 1 Mei, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day kembali mengingatkan kita pada perjuangan panjang kaum pekerja. Namun di balik seremoni dan spanduk tuntutan, realitas buruh di daerah—termasuk di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur—menunjukkan bahwa kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah besar […]

  • Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan untuk Mushola, Wujud Kepedulian di Akhir Ramadan

    Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan untuk Mushola, Wujud Kepedulian di Akhir Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, Tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi tidak hanya fokus menjaga situasi keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti kemasyarakatan. Perintis Presisi Polresta Banyuwangi beri bantuan semen untuk pembangunan mushola di Sumberejo sebagai aksi sosial di akhir Ramadan. Perintis Presisi Polresta Banyuwangi salurkan bantuan semen untuk pembangunan mushola di Sumberejo […]

  • Raline Shah Takjub dengan Sunrise Kawah Ijen, Promosikan Keindahan Banyuwangi ke Dunia

    Raline Shah Takjub dengan Sunrise Kawah Ijen, Promosikan Keindahan Banyuwangi ke Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Keindahan alam Banyuwangi kembali mendapat apresiasi dari kalangan publik figur nasional. Artis dan model ternama Indonesia, Raline Shah, mengaku terkesan setelah menikmati langsung Sunrise Kawah Ijen saat berlibur bersama keluarganya di Banyuwangi selama empat hari, 12-15 Juni 2026. Pengalaman tersebut menjadi salah satu momen yang paling membekas selama kunjungan perdananya ke wilayah yang […]

  • Safari Ramadhan Kodim Banyuwangi Hangatkan Panti Asuhan Budi Mulya, Dandim Berbagi Kepedulian dengan Anak Yatim

    Safari Ramadhan Kodim Banyuwangi Hangatkan Panti Asuhan Budi Mulya, Dandim Berbagi Kepedulian dengan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa dalam kegiatan Safari Ramadhan Kodim 0825/Banyuwangi yang digelar di Panti Asuhan Muhammadiyah Budi Mulya Banyuwangi. Kegiatan sosial tersebut berlangsung di Jalan Sutawijaya No.17 C, Pakis, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, (12/03/2026). Safari Ramadhan Kodim Banyuwangi ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) […]

  • Long Weekend Banyuwangi 2026 Diserbu 47 Ribu Wisatawan, Hotel Full dan Destinasi Wisata Padat Pengunjung

    Long Weekend Banyuwangi 2026 Diserbu 47 Ribu Wisatawan, Hotel Full dan Destinasi Wisata Padat Pengunjung

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabupaten Banyuwangi kembali membuktikan diri sebagai salah satu tujuan favorit wisata di Indonesia saat momen libur panjang. Selama periode long weekend Kenaikan Isa Al-Masih pada 14-17 Mei 2026, ribuan wisatawan memadati berbagai destinasi wisata hingga penginapan di ujung timur Pulau Jawa tersebut. Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi mencatat total kunjungan wisatawan mencapai […]

  • Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolresta Banyuwangi Sambangi Kodim 0825 Jelang Agenda Penting Daerah

    Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolresta Banyuwangi Sambangi Kodim 0825 Jelang Agenda Penting Daerah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komitmen mempererat sinergitas TNI–Polri kembali ditunjukkan melalui kunjungan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. ke Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol (Arm) Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P. di Makodim 0825 Banyuwangi, Senin (02/03/2026). Silaturahmi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat soliditas antar lembaga penegak hukum dan pertahanan di wilayah Kabupaten […]

expand_less