Breaking News
light_mode
Trending Tags

SMSI Jatim Kecam Ancaman Hapus Berita Korupsi, Soroti Intervensi Hosting dan Domain terhadap Media Siber

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur mengecam dugaan praktik intervensi terhadap media siber melalui ancaman penutupan layanan hosting dan domain yang disertai permintaan penghapusan berita. Fenomena yang dinilai sebagai bentuk baru pembungkaman kebebasan pers digital tersebut belakangan disebut semakin mengkhawatirkan karena menyasar produk jurnalistik yang telah dipublikasikan media online, Selasa (16/06/2026).

Kasus terbaru dialami media siber Realita.co. Redaksi media tersebut menerima surat elektronik dari penyedia layanan hosting dan domain PT Siber Shop Teknologi Indonesia yang meminta penghapusan dua berita terkait persidangan perkara korupsi. Dalam surat tersebut disebutkan batas waktu tujuh hari untuk melakukan penghapusan konten yang dimaksud.

Merasa mendapat tekanan dan ancaman terhadap kerja jurnalistik, Pemimpin Redaksi Realita.co, Ariel Dahrullah, melayangkan pengaduan resmi kepada Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip, SH., MH.

Dalam surat pengaduannya, Ariel menegaskan bahwa langkah tersebut patut menjadi perhatian seluruh pelaku industri media di Indonesia karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers yang telah dijamin undang-undang.

“Kami memang mengadu ke SMSI Jatim. Kami merasa, ada upaya pembungkaman kebebasan pers di ranah digital. Tentu harus diantisipasi oleh pelaku industri pers di tanah air,” ungkap Ariel.

Menurut Ariel Dahrullah, apabila praktik semacam itu dibiarkan berkembang tanpa pengawasan dan tindakan tegas, maka semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat tergerus oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin membatasi penyebaran informasi kepada publik.

Ariel Dahrullah juga mengingatkan bahwa pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menghambat kebebasan pers digital perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Setelah menerima laporan tersebut, Ketua SMSI Jatim Sokip bersama Sekretaris SMSI Jatim Tarmuji segera menggelar rapat koordinasi dengan Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, SPd., SH., MH.

Dalam pembahasan tersebut, SMSI Jatim menilai perlu dilakukan kajian mendalam terkait dasar hukum yang digunakan pihak hosting dan domain dalam meminta penghapusan berita yang telah diterbitkan media.

“Kami meminta untuk mengkaji lebih detail, legal standing dari hosting dengan berita atau narasumber yang telah menuding realita.co melanggar UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Kok ada yang janggal, tidak mengkaitkan produk pers dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” papar Sokip.

Sokip menilai produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian sengketa tersendiri yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Karena itu, setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan seharusnya memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam regulasi pers nasional.

Sementara itu, Ketua Forum Pemred SMSI Jatim Makin Rahmat menjelaskan bahwa tindakan penyedia hosting dan domain tersebut patut diduga telah melampaui kewenangan yang dimiliki. Menurut Makin Rahmat, jika persoalan ini tidak mendapat perhatian serius dari Dewan Pers, maka dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan media digital di Indonesia.

Makin Rahmat juga menyoroti pentingnya asas keterbukaan persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Selama sidang di pengadilan dinyatakan terbuka untuk umum, maka diperbolehkan pengunjung hadir dan mengikuti persidangan. Apalagi, media atau wartawan tentu bisa mencatat, merekam, mendokumentasikan dan memberitakan nama terdakwa, isi dakwaan, keterangan saksi, tuntutan hingga putusan atau vonis hukuman. Tujuannya, sebagai kontrol publik dan transparansi hukum,” tandas Makin.

Menurut Makin Rahmat, pemberitaan persidangan yang dilakukan sesuai kaidah jurnalistik dan kode etik tidak boleh dihambat oleh pihak mana pun. Wartawan yang menjalankan tugas secara profesional tetap wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memahami aturan peliputan di bidang hukum.

Makin Rahmat menegaskan SMSI Jatim siap memberikan dukungan kepada Realita.co dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai perusahaan pers.

“Kita akan mensupport redaksi realita.co membela haknya. Apalagi mereka hanya menyitir UU PDP dan UU ITE serta memberikan somasi tujuh hari, ya terkesan arogan. Mestinya yang merasa dirugikan melakukan laporan ke Dewan Pers, jangan asal main ancam,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Siber Shop Teknologi Indonesia belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait surat elektronik yang dikirimkan kepada Realita.co. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai dapat berdampak terhadap kebebasan pers digital dan independensi media siber di Indonesia.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liburan Lansia Berujung Trauma, Dugaan Pemalakan Bangsring Underwater Banyuwangi Tahan Bus Wisatawan Surabaya

    Liburan Lansia Berujung Trauma, Dugaan Pemalakan Bangsring Underwater Banyuwangi Tahan Bus Wisatawan Surabaya

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kunjungan wisata ke Bangsring Underwater Banyuwangi yang seharusnya menghadirkan pengalaman menyenangkan justru berubah menjadi peristiwa mencekam bagi rombongan wisatawan lansia asal Surabaya. Bus yang mereka tumpangi diduga ditahan oleh oknum yang mengatasnamakan warga setempat dan diminta membayar uang tambahan tanpa dasar hukum yang jelas setelah seluruh kewajiban resmi diselesaikan. Sabtu, 13 Desember 2025. […]

  • Warga Banyuwangi Mulai Ajukan Sanggah di Program Bansos Digital, Ini Cara dan Prosesnya

    Warga Banyuwangi Mulai Ajukan Sanggah di Program Bansos Digital, Ini Cara dan Prosesnya

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Uji coba program bansos digital Banyuwangi kini memasuki tahap masa sanggah setelah hasil seleksi penerima bantuan sosial diumumkan kepada masyarakat. Melalui tahap ini, warga yang sebelumnya dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi riil yang dialami di lapangan. Hasil seleksi […]

  • Gelombang Protes Meningkat, Warga Hadang Pekerja PT Damai Suksesindo (DSI) di Akses Masuk Desa Kandangan

    Gelombang Protes Meningkat, Warga Hadang Pekerja PT Damai Suksesindo (DSI) di Akses Masuk Desa Kandangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Aksi penolakan tambang PT Damai Suksesindo (DSI) kembali mencuat setelah warga Desa Kandangan melakukan penghadangan terhadap para pekerja perusahaan tersebut pada Jumat, 21 November 2025. Insiden ini terjadi di pintu masuk Desa Kandangan, tepatnya di kawasan Sumberbopong, yang selama ini menjadi jalur keluar-masuk aktivitas eksplorasi perusahaan tambang tersebut. Penolakan tambang PT DSI sudah […]

  • Banyuwangi akan Menjadi Salah Satu Penopang Pasokan Bahan Bakar Minyak Ramah Lingkungan Melalui Pembangunan Pabrik Bioetanol

    Banyuwangi akan Menjadi Salah Satu Penopang Pasokan Bahan Bakar Minyak Ramah Lingkungan Melalui Pembangunan Pabrik Bioetanol

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan perannya dalam agenda strategis nasional, khususnya di sektor energi terbarukan. Daerah di ujung timur Pulau Jawa ini akan menjadi salah satu penopang pasokan bahan bakar minyak ramah lingkungan melalui pembangunan pabrik bioetanol berkapasitas 30.000 kilo liter per tahun. Pabrik bioetanol tersebut direncanakan berdiri di kawasan Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi […]

  • Hampir Rampung, Pasar Banyuwangi dan Inggrisan Disiapkan Jadi Magnet Wisata Heritage dan Kuliner Kota

    Hampir Rampung, Pasar Banyuwangi dan Inggrisan Disiapkan Jadi Magnet Wisata Heritage dan Kuliner Kota

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembangunan Pasar Banyuwangi dan kawasan Asrama Inggrisan yang berada di jantung Kota Banyuwangi kini memasuki tahap akhir. Progres revitalisasi dua bangunan bersejarah tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru berbasis heritage dan kuliner yang mampu menarik wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Rabu, 21 Januari 2026. Kedua bangunan tersebut […]

  • Kemiren, Desa Warisan Budaya Osing di Banyuwangi yang Dikenal Dunia Lewat Tradisi Kopinya

    Kemiren, Desa Warisan Budaya Osing di Banyuwangi yang Dikenal Dunia Lewat Tradisi Kopinya

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Desa Kemiren Banyuwangi adalah salah satu desa wisata budaya yang menyimpan warisan adat Suku Osing, suku asli Banyuwangi yang tetap teguh menjaga tradisi leluhur. Terletak di Kecamatan Glagah, desa ini menjadi ikon wisata budaya yang memadukan kearifan lokal dengan keindahan alam pedesaan yang menenangkan. Dikenal luas karena Festival Ngopi Sewu, Desa Kemiren Banyuwangi […]

expand_less