Breaking News
light_mode

Kabar Anggota DPRD Banyuwangi Berinisial ADR Diduga Tersandung Narkoba, Gerindra Tunggu Konfirmasi Resmi

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Kabar mengenai seorang anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR yang disebut diamankan aparat kepolisian di Surabaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba beredar di tengah masyarakat. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut, Rabu (30/09/2026).

Informasi mengenai anggota DPRD Banyuwangi tersebut sebelumnya beredar sejak Selasa (29/09/2026). Sejumlah pemberitaan menyebut ADR, yang merupakan anggota Fraksi Gerindra, dikabarkan diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Namun, hingga Rabu, Suwito menyatakan belum menerima informasi resmi dan pasti dari aparat penegak hukum mengenai kabar tersebut.

Suwito menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan informasi resmi mengenai status hukum anggota fraksinya. Menurut Suwito, proses hukum harus tetap dihormati apabila nantinya aparat penegak hukum memberikan konfirmasi mengenai perkara tersebut.

”Kami masih menunggu laporan resmi dari Aparat Hukum, apakah kabar tersebut benar atau tidak, kami sangat menghormati proses hukum yang ada jika memang kasus tersebut benar,” ucap Suwito, Rabu (30/09/2026).

Sikap tersebut juga berkaitan dengan asas praduga tak bersalah. Suwito yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi menyatakan bahwa informasi yang masih berupa kabar tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan tindak pidana.

Dalam pemberitaan terkini, Suwito juga menyampaikan bahwa pihak internal Gerindra Banyuwangi belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai kabar tersebut dan meminta agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Suwito menjelaskan bahwa Partai Gerindra memiliki ketentuan internal apabila seorang kader menghadapi proses hukum. Salah satu kemungkinan tindakan organisasi adalah menonaktifkan kader untuk sementara apabila terdapat proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba, hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito

Suwito menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi dasar penting sebelum partai menentukan langkah terhadap kader yang bersangkutan.

”Harus ada kepastian hukum, jika memang benar anggota kita tersandung kasus narkoba, tentu ada sanksi dari partai,” tegasnya.

Suwito menyatakan, apabila informasi tersebut nantinya terbukti melalui proses hukum, mekanisme organisasi akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Namun, untuk saat ini, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Sebelumnya, sejumlah media juga memberitakan kabar mengenai ADR yang disebut diamankan di Surabaya. Salah satu pemberitaan menyebut informasi tersebut berkaitan dengan dugaan penanganan kasus narkoba oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya. Namun, pemberitaan tersebut masih menggunakan istilah “dikabarkan” atau “dugaan”, sementara belum terdapat konfirmasi resmi dari aparat yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan ADR terbukti melakukan tindak pidana.

Kondisi tersebut membuat informasi mengenai status hukum ADR masih perlu menunggu penjelasan dari pihak berwenang. Keberadaan seseorang dalam pemeriksaan atau dugaan diamankan aparat, tanpa keterangan resmi mengenai status hukum dan hasil penyidikan, tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.

Sikap berhati-hati juga diperlukan karena isu tersebut menyangkut anggota lembaga legislatif daerah. Informasi mengenai dugaan perkara hukum perlu dibedakan antara kabar yang beredar, proses pemeriksaan, penetapan status hukum, dan pembuktian dalam proses hukum.

Fraksi Gerindra Banyuwangi untuk sementara memilih menunggu keterangan resmi aparat penegak hukum. Suwito menyatakan pihaknya menghormati proses hukum dan tidak ingin mendahului proses tersebut.

Apabila nantinya terdapat laporan resmi dan proses hukum terhadap anggota DPRD Banyuwangi tersebut, Fraksi Gerindra akan menyesuaikan langkah organisasi berdasarkan ketentuan internal partai. Sebaliknya, selama belum ada kepastian mengenai perkara yang dimaksud, asas praduga tak bersalah tetap menjadi dasar dalam menyikapi kabar tersebut.

Suwito juga menegaskan bahwa aturan partai akan menjadi acuan apabila nantinya terdapat kepastian hukum mengenai keterlibatan kader dalam perkara penyalahgunaan narkoba. Langkah organisasi akan mengikuti perkembangan proses hukum dan keputusan yang memiliki dasar resmi.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan kasus narkoba yang dikaitkan dengan ADR masih menunggu konfirmasi resmi aparat penegak hukum. Pernyataan Suwito pada Rabu (30/09/2026) menegaskan bahwa Fraksi Gerindra belum menerima laporan resmi mengenai kabar tersebut.

Karena itu, informasi mengenai anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR tersebut masih perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat keterangan resmi mengenai status dan proses hukumnya. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penanganan aparat penegak hukum serta keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhub Matangkan Strategi Nataru di Banyuwangi, Bahas Arus Puncak Ketapang-Gilimanuk

    Kemenhub Matangkan Strategi Nataru di Banyuwangi, Bahas Arus Puncak Ketapang-Gilimanuk

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan menggelar persiapan Nataru bersama Pemkab Banyuwangi, kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan penyeberangan dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang. Agenda tersebut dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan yang menekankan pentingnya langkah terpadu […]

  • Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi 2026 Disahkan, Fokus Turunkan Kemiskinan

    Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi 2026 Disahkan, Fokus Turunkan Kemiskinan

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Setelah melewati sejumlah pembahasan, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua Siti Mafrochatin Ni’mah, dan Wakil Ketua Mujiono. Selain itu Bupati Ipuk Fiestiandani […]

  • Kapolresta Banyuwangi Ajak Siswa Jadi Generasi Emas Anti Hoaks dan Tertib Hukum Lewat Program Police Goes To School photo_camera 4

    Kapolresta Banyuwangi Ajak Siswa Jadi Generasi Emas Anti Hoaks dan Tertib Hukum Lewat Program Police Goes To School

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Pro Siber – Senin, 20 Oktober 2025 menjadi momen istimewa bagi para siswa SMKN 1 Glagah Banyuwangi. Hari itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., hadir langsung sebagai pembina upacara dalam rangkaian kegiatan Police Goes To School. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum dan nilai disiplin sejak dini di kalangan pelajar. […]

  • UMKM Banyuwangi Naik Kelas melalui Program MR.D.I.Y. Indonesia dan BEDO

    UMKM Banyuwangi Naik Kelas melalui Program MR.D.I.Y. Indonesia dan BEDO

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.D.I.Y. Indonesia), peritel perlengkapan rumah tangga terbesar di Indonesia, bersama Yayasan BEDO (Business & Export Development Organization) dan Dinas Koperasi, UMKM & Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, resmi menutup rangkaian program UMKM Tumbuh Bersama 2025 yang telah berjalan sejak Agustus hingga Desember. Inisiatif kolaboratif ini merupakan bagian dari komitmen MR.D.I.Y. […]

  • Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan untuk Mushola, Wujud Kepedulian di Akhir Ramadan

    Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Bantuan untuk Mushola, Wujud Kepedulian di Akhir Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, Tim Perintis Presisi Polresta Banyuwangi tidak hanya fokus menjaga situasi keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan bakti kemasyarakatan. Perintis Presisi Polresta Banyuwangi beri bantuan semen untuk pembangunan mushola di Sumberejo sebagai aksi sosial di akhir Ramadan. Perintis Presisi Polresta Banyuwangi salurkan bantuan semen untuk pembangunan mushola di Sumberejo […]

  • Raperda RPIK Banyuwangi Matangkan Klaster Industri Unggulan, Pansus Tegaskan Harus Sinkron dengan RDTR dan RTRW

    Raperda RPIK Banyuwangi Matangkan Klaster Industri Unggulan, Pansus Tegaskan Harus Sinkron dengan RDTR dan RTRW

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Banyuwangi Tahun 2025–2045. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan sektor industri daerah selama dua dekade ke depan. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mencermati setiap pasal agar menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, […]

expand_less