Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi 2026 Disahkan, Fokus Turunkan Kemiskinan
- account_circle Prosiber
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Setelah melewati sejumlah pembahasan, Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026 disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Banyuwangi, Rabu (30/9/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua Siti Mafrochatin Ni’mah, dan Wakil Ketua Mujiono. Selain itu Bupati Ipuk Fiestiandani beserta jajaran eksekutif dan legislatif juga hadir di ruang rapat.
Ketua Banggar DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dalam laporannya mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Banyuwangi yang disepakati yakni ‘Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif untuk Menurunkan Kemiskinan’.
“Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD sependapat dengan Pemkab yang berkomitmen membangun kemandirian fiskal melalui peningkatan kapasitas pendapatan daerah, mengoptimalkan aset dan investasi daerah, serta memastikan setiap belanja dan pembiayaan memberikan manfaat yang terukur,” ujar Michael.
Oleh karena itu, komposisi P-APBD 2026 disepakati dengan rincian pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp2,905 triliun.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp852,7 miliar, pendapatan transfer Rp1,999 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp50,1 miliar.
Sementara itu, belanja daetah diproyeksi mengalami kenaikan sebesar Rp3,151 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp249,4 miliar.
Bupati Ipuk dalam sambutannya menyampaikan termakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas segala jerih payahnya dalam merancang dan mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan.
“Sehingga pembahasan Raperda tentang P-APBD 2026 dapat dilakukan percepatan,” ujarnya.
Ipuk juga berterima kasih serta kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan substantif yang dilaksanakan.
“Sehingga Raperda P-APBD ini dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan pada akhirnya mendapat persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan,” kata dia.
Menurut Ipuk, tantangan ke depan tidaklah mudah. Pilihan kebijakan akan semakin sulit sehingga dibutuhkan keberanian, dibutuhkan kepercayaan, untuk mengambil keputusan yang sulit dan keputusan yang pro rakyat.
“Dan perubahan APBD tahun 2026 merupakan instrumen antisipatif, untuk merespons ketidakpastian, dengan tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” tuturnya. (*)
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar