Breaking News
light_mode

Perubahan KUA-PPAS 2026 Banyuwangi Disiapkan Hadapi Ketidakpastian, Bupati Ipuk Targetkan IKU Meningkat

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan sejumlah penyesuaian kebijakan anggaran untuk menghadapi dinamika ekonomi dan kondisi fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan nota pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi.

Agenda tersebut berlangsung di Gedung DPRD Banyuwangi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, Kamis, (13/08/2026).

Dalam penyampaiannya, Bupati Ipuk menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah daerah terhadap berbagai perubahan yang berkembang. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah, terutama ketika kondisi perekonomian menghadapi ketidakpastian.

Bupati Ipuk mengatakan sejumlah intervensi pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah. Fokus pembangunan berbasis pedesaan ditempatkan pada tiga sektor strategis, yakni pertanian, UMKM, dan pariwisata. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi dari sektor hulu hingga hilir.

“ Beberapa intervensi telah dan terus dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya peningkatan ekonomi daerah melalui fokus pembangunan berbasis pedesaan pada tiga sektor strategis yaitu pertanian, UMKM, dan pariwisata. kemudian pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian dari hulu ke hilir, “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Banyuwangi menargetkan adanya peningkatan sejumlah indikator kinerja utama. Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan mencapai 5,69 persen, meningkat dibandingkan capaian 5,65 persen pada 2025. Angka kemiskinan juga ditargetkan turun dari 6,13 persen menjadi 6,03 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mengalami peningkatan dari 75,17 menjadi 75,38. Sementara itu, indeks gini ditargetkan membaik dari 0,290 menjadi 0,276. Target-target tersebut menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, terdapat pula perubahan pada struktur pendapatan daerah. Bupati Ipuk memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp2,829 triliun. Nilai tersebut berkurang Rp75,4 miliar dibandingkan APBD induk yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,905 triliun.

Penyesuaian pendapatan daerah tersebut berasal dari beberapa komponen, yaitu:

  • Pendapatan asli daerah menjadi Rp830,7 miliar dari APBD induk Rp800,8 miliar atau meningkat Rp29,9 miliar.
  • Pendapatan transfer menjadi Rp1,948 triliun, berkurang Rp105,3 miliar dari APBD induk sebesar Rp2,054 triliun.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp50,1 miliar dan tidak mengalami perubahan dari APBD induk.

Perubahan struktur pendapatan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian kemampuan fiskal Kabupaten Banyuwangi. Meskipun pendapatan transfer mengalami penurunan, pendapatan asli daerah justru mengalami peningkatan. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kembali prioritas belanja daerah.

Bupati Ipuk kemudian memaparkan perubahan pada sisi belanja daerah. Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, belanja daerah menjadi Rp3,079 triliun atau meningkat Rp161,4 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp2,917 triliun.

“ Untuk Belanja daerah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp. 3,079 tmeningkat sebesar Rp. 161,4 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 2,917 trilyun. Dan jumlah pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp.249,4 milyar, “ paparnya.

Dengan perubahan tersebut, arah kebijakan anggaran Banyuwangi pada 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah juga menempatkan anggaran sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor produktif, meningkatkan kualitas pembangunan manusia, serta menekan ketimpangan.

Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD Banyuwangi. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Dengan target pertumbuhan ekonomi 5,69 persen, penurunan kemiskinan menjadi 6,03 persen, peningkatan IPM menjadi 75,38, serta perbaikan indeks gini menjadi 0,276, Pemkab Banyuwangi menempatkan peningkatan indikator kinerja utama sebagai salah satu sasaran penting dalam pelaksanaan pembangunan pada 2026.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda DPRD Banyuwangi Inventarisasi 25 Raperda untuk Propemperda 2027, Hanya Satu Usulan Inisiatif Dewan

    Bapemperda DPRD Banyuwangi Inventarisasi 25 Raperda untuk Propemperda 2027, Hanya Satu Usulan Inisiatif Dewan

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi mulai menginventarisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai langkah awal penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Dalam tahap awal tersebut, Bapemperda telah mendata sebanyak 25 judul Raperda yang berasal dari usulan eksekutif, inisiatif DPRD, serta rancangan yang belum sempat dibahas dalam Propemperda 2026. […]

  • DPRD Banyuwangi Mengusulkan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Memperkuat Kualitas Regulasi, Kepastian Hukum, dan Harmonisasi Aturan

    DPRD Banyuwangi Mengusulkan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Memperkuat Kualitas Regulasi, Kepastian Hukum, dan Harmonisasi Aturan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk dibahas bersama pemerintah kabupaten. Usulan tersebut bertujuan memperkuat landasan hukum dalam penyusunan regulasi agar lebih sistematis, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta memenuhi ketentuan formal dan material. Nota pengantar Raperda disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi pada […]

  • Polresta Banyuwangi Satukan Perguruan Silat, Ikrar Perdamaian Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas

    Polresta Banyuwangi Satukan Perguruan Silat, Ikrar Perdamaian Teguhkan Komitmen Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Polresta Banyuwangi kembali mengambil langkah konkret dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar pembinaan seluruh pengurus serta petugas keamanan perguruan silat se-Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Wira Pratama pada hari Jumat, 21 November 2025, dan dihadiri puluhan peserta yang berasal dari berbagai paguron silat besar di Banyuwangi. Acara tahun ini membawa tema […]

  • SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat untuk Kurangi Penumpukan Perkara photo_camera 7

    SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Ribuan Mediator Bersertifikat untuk Kurangi Penumpukan Perkara

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengambil langkah strategis dalam mendukung upaya reformasi penyelesaian sengketa di Indonesia melalui penguatan budaya mediasi. Organisasi perusahaan media siber terbesar di Tanah Air tersebut mengajukan kerja sama kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mencetak ribuan mediator bersertifikat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Selasa (17/06/2026). Gagasan tersebut disampaikan […]

  • Bakal Lebih Meriah, Gandrung Sewu 2025 Diikuti Ratusan Diaspora Penari dari Berbagai Wilayah Hingga Amerika Serikat 

    Bakal Lebih Meriah, Gandrung Sewu 2025 Diikuti Ratusan Diaspora Penari dari Berbagai Wilayah Hingga Amerika Serikat 

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

      Sibernews – Banyuwangi, Gandrung Sewu akan hadir pada Sabtu depan, 25 Oktober 2025. Ribuan penari yang akan perform dalam Gandrung Sewu terus berlatih dengan semangat. Menariknya, tahun ini ada ratusan penari dari luar Banyuwangi yang berpartisipasi dalam Gandrung sewu, termasuk diaspora yang tinggal di Amerika Serikat.   Lebih dari seribu penari Gandrung Sewu antusias […]

  • Wacana Penjualan Saham Tambang Emas Pemkab Banyuwangi, DPRD Minta Kajian Mendalam Sebelum Dilepas

    Wacana Penjualan Saham Tambang Emas Pemkab Banyuwangi, DPRD Minta Kajian Mendalam Sebelum Dilepas

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Wacana penjualan saham tambang emas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di Gunung Tumpangpitu kembali mencuat. Isu tersebut turut menyeret rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) yang dikabarkan akan bersumber dari hasil penjualan saham tersebut. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menegaskan bahwa keputusan semacam itu tidak boleh diambil tergesa-gesa tanpa melalui kajian […]

expand_less