Breaking News
light_mode

Bapemperda DPRD Banyuwangi Inventarisasi 25 Raperda untuk Propemperda 2027, Hanya Satu Usulan Inisiatif Dewan

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi mulai menginventarisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai langkah awal penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Dalam tahap awal tersebut, Bapemperda telah mendata sebanyak 25 judul Raperda yang berasal dari usulan eksekutif, inisiatif DPRD, serta rancangan yang belum sempat dibahas dalam Propemperda 2026. Inventarisasi tersebut disampaikan pada Senin (26/10/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menjelaskan bahwa inventarisasi dilakukan lebih awal untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pihak pengusul dalam melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen formal yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses penyusunan Propemperda berjalan lebih tertib, terencana, dan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah.

Menurut Ahmad Masrohan, pihaknya ingin memastikan setiap usulan Raperda telah memenuhi persyaratan sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Persiapan sejak awal juga diperlukan agar pengusul dari unsur eksekutif maupun legislatif memiliki waktu yang cukup untuk menyempurnakan dokumen yang diajukan.

“ Kita mengawali supaya ada ruang dan waktu bagi pengusul, baik dari eksekutif maupun inisiatif dewan untuk menyampaikan syarat formil kelengkapan pengajuan Raperda untuk dibahas lebih lanjut , “ ucap Ahmad Masrohan saat dikonfirmasi usai rapat kerja, Senin (26/10/2026).

Kelengkapan Administrasi Menjadi Syarat Pengajuan Raperda

Dalam penyusunan Propemperda 2027, setiap usulan Raperda harus memenuhi sejumlah persyaratan formal. Persyaratan tersebut meliputi kelengkapan Naskah Akademik (NA), draf Raperda, serta pemenuhan tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Naskah Akademik berfungsi memberikan landasan ilmiah bagi pembentukan peraturan daerah, termasuk menjelaskan latar belakang, kebutuhan pengaturan, landasan hukum, dan arah kebijakan yang hendak dicapai. Sementara itu, draf Raperda menjadi dokumen rancangan yang memuat materi pengaturan secara lebih terperinci.

Selain kelengkapan dokumen, proses harmonisasi juga menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tahapan tersebut diperlukan agar regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan pertentangan dengan aturan lain.

“ Pengharmonisasian rancangan peraturan daerah merupakan tahapan penting untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, “ ucapnya.

Ahmad Masrohan, politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu, menegaskan bahwa kelengkapan persyaratan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pembahasan Raperda. Dengan dokumen yang lengkap, proses penelaahan terhadap substansi usulan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

Sebanyak 25 Usulan Raperda Masuk Inventarisasi Awal

Bapemperda DPRD Banyuwangi saat ini telah menginventarisasi 25 judul Raperda yang berasal dari beberapa sumber. Selain usulan baru dari eksekutif dan inisiatif DPRD, daftar tersebut mencakup rancangan yang merupakan sisa Propemperda 2026 dan belum sempat dibahas.

Keberadaan rancangan yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program legislasi daerah untuk 2027. Setiap usulan perlu ditelaah berdasarkan tingkat urgensi, kebutuhan masyarakat, kesiapan dokumen, dan kemampuan pembahasan agar program pembentukan peraturan daerah dapat berjalan secara realistis.

Dari keseluruhan usulan yang telah dihimpun, Ahmad Masrohan menyebut hanya terdapat satu usulan Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang diajukan Fraksi Partai Demokrat.

“ Hanya ada satu usulan Raperda inisiatif dewan dari fraksi Demokrat yakni Raperda tentang Keolaragaan , “ ungkapnya.

Usulan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan tersebut menjadi bagian dari daftar yang perlu ditelaah dalam proses penyusunan Propemperda 2027. Sementara itu, usulan lainnya berasal dari eksekutif dan rancangan yang belum sempat dibahas dalam program tahun sebelumnya.

Inventarisasi awal ini belum berarti seluruh usulan akan otomatis ditetapkan sebagai bagian dari Propemperda 2027. Setiap rancangan masih harus melalui proses evaluasi dan penyelarasan sesuai kebutuhan pembentukan regulasi di Kabupaten Banyuwangi.

Bapemperda dan Eksekutif Siapkan Rasionalisasi Usulan

Setelah inventarisasi awal, Bapemperda DPRD Banyuwangi bersama pihak eksekutif akan melakukan penyelarasan terhadap daftar Raperda yang diusulkan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan agenda pembentukan peraturan daerah disusun berdasarkan prioritas yang jelas.

Dalam proses penyusunan Propemperda 2027, rasionalisasi akan dilakukan untuk menyeleksi dan menyelaraskan usulan regulasi. Pertimbangan yang digunakan meliputi urgensi pengaturan, kebutuhan nyata daerah, serta kemampuan DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan.

“ Akan ada proses rasionalisasi Raperda dalam penyusunan Propemperda Tahun 2027 untuk menyeleksi dan menyelaraskan usulan regulasi agar sesuai dengan urgensi, kebutuhan nyata daerah, serta kemampuan pembahasan, “ pungkasnya.

Melalui proses tersebut, daftar Raperda yang nantinya masuk dalam Propemperda diharapkan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Penyusunan prioritas juga penting agar sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Dengan inventarisasi 25 usulan Raperda sebagai langkah awal, Bapemperda DPRD Banyuwangi mulai menyiapkan tahapan penyusunan Propemperda 2027. Kelengkapan administrasi, harmonisasi regulasi, koordinasi dengan eksekutif, serta rasionalisasi usulan akan menjadi bagian penting dalam menentukan rancangan peraturan daerah yang diprioritaskan untuk dibahas pada tahun mendatang.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI akan Bangun Kantong Parkir Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

    KAI akan Bangun Kantong Parkir Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kemacaten kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi yang sering terjadi utamanya saat peak season, menjadi salah satu bahasan saat tim PT Kereta Api Indonesia (KAI) bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Salah satunya dengan menyiapkan rest area atau kantong parkir untuk kendaraan di sepanjang kawasan Stasiun Ketapang Banyuwangi. Saat masa peak season, selain karena bertambahnya volume […]

  • Presiden Prabowo Pastikan Hadir di HPN 2026 Banten, Museum Siber SMSI Segera Dibangun

    Presiden Prabowo Pastikan Hadir di HPN 2026 Banten, Museum Siber SMSI Segera Dibangun

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten dipastikan menjadi momentum penting bagi dunia pers nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menjadwalkan kehadirannya dalam perhelatan akbar tersebut yang akan berlangsung pada Senin, 9 Februari 2026. Kepastian ini mempertegas posisi HPN 2026 Banten sebagai agenda strategis pers dan kebudayaan […]

  • Banyuwangi Ajak Advokad Kolaborasi Hadirkan Layanan Hukum yang Mudah dan Terjangkau bagi Warga

    Banyuwangi Ajak Advokad Kolaborasi Hadirkan Layanan Hukum yang Mudah dan Terjangkau bagi Warga

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak para advokad yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (Peradan) untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh warga. Hal ini disampaikan Ipuk saat menghadiri Musyawarah Wilayah ke-1 Peradan Banyuwangi, yang dirangkai dengan anniversary ke-10 Peradan, di Aston Banyuwangi […]

  • Ratusan Warga Blokade Aktivitas PT BSI di Tambang Rakyat Pesanggaran Banyuwangi

    Ratusan Warga Blokade Aktivitas PT BSI di Tambang Rakyat Pesanggaran Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Ratusan warga Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, melakukan aksi protes besar terhadap aktivitas penambangan emas yang dilakukan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) pada Senin, 3 November 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap kegiatan pengeboran perusahaan yang disebut telah memasuki area tambang rakyat yang selama ini dikelola secara tradisional. Masyarakat menilai […]

  • Gelombang Protes Meningkat, Warga Hadang Pekerja PT Damai Suksesindo (DSI) di Akses Masuk Desa Kandangan

    Gelombang Protes Meningkat, Warga Hadang Pekerja PT Damai Suksesindo (DSI) di Akses Masuk Desa Kandangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Aksi penolakan tambang PT Damai Suksesindo (DSI) kembali mencuat setelah warga Desa Kandangan melakukan penghadangan terhadap para pekerja perusahaan tersebut pada Jumat, 21 November 2025. Insiden ini terjadi di pintu masuk Desa Kandangan, tepatnya di kawasan Sumberbopong, yang selama ini menjadi jalur keluar-masuk aktivitas eksplorasi perusahaan tambang tersebut. Penolakan tambang PT DSI sudah […]

  • Konsistensi Banyuwangi Gelar Balap Sepeda Dunia Diganjar Penghargaan PB ISSI, Menpora Sebut Jadi Teladan Nasional

    Konsistensi Banyuwangi Gelar Balap Sepeda Dunia Diganjar Penghargaan PB ISSI, Menpora Sebut Jadi Teladan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Banyuwangi menerima penghargaan prestisius dari Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI). Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Banyuwangi dalam mempertahankan konsistensi menyelenggarakan ajang balap sepeda internasional yang telah menjadi agenda tahunan bertaraf dunia. Kamis, 30 Oktober 2025. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua Umum PB ISSI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada Bupati Banyuwangi […]

expand_less