Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Inovasi Daerah, Bahas Polemik Klausul Sanksi

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah kini memasuki tahap penting di DPRD Banyuwangi. Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut tengah menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi guna memperkuat arah kebijakan inovatif di daerah.

Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, disebutkan bahwa tujuan utama dari Raperda Inovasi Daerah adalah menjadikan inovasi sebagai kebijakan sistemik, bukan hanya sekadar gerakan individu atau sektoral. Pemerintah ingin memastikan setiap inovasi memiliki arah yang jelas, berkesinambungan, dan dapat diukur manfaatnya bagi masyarakat.

Selain itu, Raperda ini diharapkan mampu memfasilitasi terbentuknya ekosistem inovasi yang kolaboratif, melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat. Pengaturan dalam rancangan ini juga mencakup mekanisme evaluasi, penghargaan, serta insentif bagi para inovator, termasuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar hasil inovasi tetap bermanfaat luas.

Ketua Pansus I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat kerja baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif. “Pengayaan materi atau draf merupakan langkah awal dalam pembahasan raperda untuk memastikan bahwa raperda tersebut didasarkan pada analisis yang kuat, memenuhi persyaratan hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Yayuk Bannar Sri Pangayom saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, proses pembahasan Raperda Inovasi Daerah masih menyisakan perbedaan pendapat di internal eksekutif, terutama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Yayuk menjelaskan bahwa Bappeda mengusulkan agar ketentuan sanksi dimasukkan dalam materi Raperda. Namun, Bagian Hukum menilai klausul sanksi tersebut tidak perlu dicantumkan karena merujuk pada hasil fasilitasi dari kementerian terkait.

“Dalam pembahasan masih ada perbedaan pendapat, Bappeda meminta usulan anggota dewan terkait dengan ketentuan sanksi masuk dalam materi Raperda. Sedangkan Bagian Hukum atas dasar fasilitasi di Kementerian, klausul sanksi tidak perlu dicantumkan,” tambahnya.

Akibat belum adanya kesamaan pandangan, pembahasan Raperda Inovasi Daerah sementara ditunda. Yayuk menyebut, penundaan dilakukan agar seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama, terutama mengenai ketentuan sanksi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapannya kelak.

Lebih lanjut, Yayuk menegaskan bahwa poin terpenting dalam Raperda ini adalah adanya dasar hukum yang kuat bagi setiap pihak yang berinovasi. “Poin penting dalam Raperda Inovasi Daerah ini adalah adanya landasan hukum bagi yang berinovasi, bukan hanya untuk perangkat daerah, namun juga DPRD, pemerintahan desa, dan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda Inovasi Daerah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan inovatif di Banyuwangi. Dengan regulasi yang matang, pemerintah daerah berupaya mendorong munculnya ide-ide kreatif dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga inovasi tidak hanya menjadi slogan, melainkan budaya yang mengakar dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Banyuwangi.

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Film Festival Jadi Gerakan Dakwah Sinema, Wamenag Syafii Dorong Kreativitas Pesantren

    Santri Film Festival Jadi Gerakan Dakwah Sinema, Wamenag Syafii Dorong Kreativitas Pesantren

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Santri Film Festival (Sanffest) 2025. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah nyata dalam memperkuat dakwah kultural dan mengembangkan ekonomi kreatif pesantren. Dukungan itu disampaikannya ketika menerima kunjungan Tenaga Ahli Menteri Kebudayaan Neno Warisman beserta tim di Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025. Dalam […]

  • Hampir Rampung, Pasar Banyuwangi dan Inggrisan Disiapkan Jadi Magnet Wisata Heritage dan Kuliner Kota

    Hampir Rampung, Pasar Banyuwangi dan Inggrisan Disiapkan Jadi Magnet Wisata Heritage dan Kuliner Kota

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembangunan Pasar Banyuwangi dan kawasan Asrama Inggrisan yang berada di jantung Kota Banyuwangi kini memasuki tahap akhir. Progres revitalisasi dua bangunan bersejarah tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru berbasis heritage dan kuliner yang mampu menarik wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Rabu, 21 Januari 2026. Kedua bangunan tersebut […]

  • Sonny T. Danaparamita Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banyuwangi, Tekankan Pancasila sebagai Ideologi yang Bekerja Bagi Petani

    Sonny T. Danaparamita Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banyuwangi, Tekankan Pancasila sebagai Ideologi yang Bekerja Bagi Petani

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Anggota MPR RI sekaligus Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang dipadukan dengan kegiatan buka puasa bersama di Banyuwangi, Kamis (05/03/2026). Kegiatan tersebut dihadiri kader partai serta perwakilan petani dari 10 kelompok tani yang berasal dari kawasan Banyuwangi selatan. Kehadiran para petani menjadi bagian […]

  • SPPG Forkam Banyuwangi Resmi Beroperasi, Kapolresta Dorong Generasi Sehat dan Berprestasi

    SPPG Forkam Banyuwangi Resmi Beroperasi, Kapolresta Dorong Generasi Sehat dan Berprestasi

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan anak terus mendapat perhatian serius. Hal tersebut terlihat saat Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Forum Kyai Kampung (Forkam) Banyuwangi di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar. Program ini secara khusus diperuntukkan bagi anak-anak sekolah. Senin, 15 Desember […]

  • Hearing DPRD Banyuwangi Ungkap Keluhan Sopir, Penyeberangan Ketapang–Lembar Kembali Dibuka

    Hearing DPRD Banyuwangi Ungkap Keluhan Sopir, Penyeberangan Ketapang–Lembar Kembali Dibuka

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Permintaan agar penyeberangan Ketapang–Lembar kembali dibuka mengemuka dalam hearing DPRD Banyuwangi yang digelar pada Selasa (28/01/2026). Hearing tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para sopir truk yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI). Hearing dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, dengan menghadirkan sejumlah stakeholder terkait, antara lain ASDP, KSOP, Gapasdap, […]

  • Data Kendaraan hingga Listrik Jadi Penyebab Warga Banyuwangi Dicoret dari Bansos

    Data Kendaraan hingga Listrik Jadi Penyebab Warga Banyuwangi Dicoret dari Bansos

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Hasil seleksi program digitalisasi bantuan sosial atau perlindungan sosial di Banyuwangi mulai diumumkan kepada masyarakat. Dalam pengumuman tersebut, sebagian warga dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial karena berbagai indikator yang terdeteksi dalam sistem data pemerintah. Namun pemerintah memberikan kesempatan bagi warga untuk mengajukan sanggahan apabila alasan penolakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan […]

expand_less