Penemuan Tumpukan Kayu Jati Ilegal di Pesanggaran Bikin Geger, Petugas Amankan Puluhan Batang di Belakang Rumah Warga
- account_circle Prosiber
- calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Puluhan batang kayu jati ilegal ditemukan menumpuk di belakang rumah warga di Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Temuan tersebut langsung membuat petugas Perhutani bergerak cepat melakukan pengamanan, mengingat kayu jati merupakan aset negara yang dilindungi. Kejadian ini semakin menyita perhatian warga sekitar karena lokasi penumpukan berada di area permukiman. Rabu, 26 November 2025.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admojo, penemuan terjadi saat petugas tengah melakukan patroli rutin. Wahyu Dwi Admojo menyebutkan bahwa puluhan kayu itu ditemukan dalam kondisi sudah ditata rapi di belakang rumah seorang warga. Dalam keterangannya, Wahyu Dwi Admojo menegaskan, “Kami temukan puluhan kayu jati ilegal menumpuk di belakang rumah warga berinisal SP (53).”

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan jumlah dan jenis kayu yang ditemukan. Dari proses penggeledahan tersebut, tim Polhutmob berhasil mendata 44 batang kayu jati olahan serta 8 batang kayu jati gelondongan. Jumlah tersebut menunjukkan indikasi kuat aktivitas pengumpulan kayu hasil penebangan liar di kawasan produksi.
Wahyu Dwi Admojo menjelaskan bahwa total kayu yang ditemukan mencapai 52 batang. “Total ada 52 batang kayu jati ilegal yang kami temukan di belakang rumah SP,” ujar Wahyu Dwi Admojo ketika menjelaskan hasil pendataan tersebut. Banyaknya batang yang ditemukan menimbulkan dugaan adanya jaringan pengangkut atau penadah kayu liar di wilayah tersebut.
Setelah seluruh batang kayu berhasil diamankan, petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan membawa barang bukti itu ke Rumah Dinas Asper Sukamade. Langkah ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tetap terjaga selama proses penyelidikan berjalan. Wahyu Dwi Admojo menambahkan, “Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti sudah kami amankan.”
Saat ini, petugas gabungan masih menelusuri asal usul kayu jati ilegal tersebut. Penyidik membuka kemungkinan bahwa kayu itu berasal dari kawasan hutan produksi yang kerap menjadi sasaran penebangan ilegal. Upaya ini dilakukan guna memastikan siapa pihak yang berperan dalam pengambilan dan pengiriman kayu tersebut.

Menurut keterangan Wahyu Dwi Admojo, proses penyelidikan dilakukan bersama jajaran Polsek Pesanggaran. Sebagian kutipan Wahyu menjelaskan bahwa pihak Perhutani dan polisi masih berkoordinasi untuk menelusuri rantai distribusi kayu tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Wahyu Dwi Admojo juga menegaskan, “Masih kami lakukan lidik bersama Polsek Pesanggaran.”
Selain penyelidikan, petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan juga terus meningkatkan intensitas patroli rutin di kawasan hutan produksi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, terutama pada musim penghujan ketika akses keluar-masuk kayu relatif lebih mudah dilakukan.
Kasus temuan kayu jati ilegal di Pesanggaran ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan sumber daya hutan secara ilegal. Petugas berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara.**
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar