Breaking News
light_mode

DPRD Banyuwangi Percepat Penyusunan Raperda Perlindungan PMI, Libatkan Stakeholder untuk Pembahasan Komprehensif

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com –Komitmen DPRD Banyuwangi dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia terus diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI. Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) masih melakukan penyempurnaan berbagai pasal guna memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran asal Banyuwangi, Senin (01/06/2026).

Pembahasan yang berlangsung saat ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. Berbagai aspek hukum, teknis, dan substansi terus dikaji agar aturan yang dihasilkan selaras dengan regulasi nasional serta kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan PMI, I Gede Sudro Wicaksono, mengatakan bahwa fokus pembahasan saat ini masih berkaitan dengan penyempurnaan definisi dan penyesuaian sejumlah ketentuan dasar dalam rancangan perda.

“Pembahasan tahap awal ini masih berupa koreksi terhadap aturan pemerintah, khususnya pada Bab I mengenai definisi untuk mengarahkan ke pasal-pasal selanjutnya,” kata Sudro.

Menurut Sudro, penyelarasan dengan aturan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun perbedaan interpretasi saat perda diterapkan nantinya.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah terkait perubahan nomenklatur lembaga yang menangani urusan pekerja migran Indonesia.

Saat ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Perubahan tersebut harus diakomodasi dalam seluruh ketentuan yang tercantum dalam rancangan perda.

Sudro menilai pembentukan perda ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut perlindungan ribuan pekerja migran asal Banyuwangi yang bekerja di berbagai negara.

Menurutnya, pekerja migran merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional karena kontribusinya dalam menghasilkan devisa negara.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan yang jelas dan terukur terhadap mereka.

Selain melakukan pembahasan internal, pansus juga berencana mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi.

Keterlibatan akademisi, praktisi, organisasi pekerja migran, hingga instansi pemerintah diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif.

“Intinya pembentukan perda ini adalah agar pemerintah benar-benar bisa hadir untuk para pekerja migran, terutama dalam menghadapi berbagai kesulitan yang mereka alami. Ini masih perlu ada stakeholder yang akan kita datangkan agar pembahasannya lebih komprehensif,” ujar Sudro.

Sebagai informasi, Raperda Perlindungan PMI bertujuan menjamin pemenuhan serta penegakan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Raperda ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri sehingga memperoleh perlindungan yang memadai dalam setiap tahapan penempatan kerja.

Dalam draf yang telah disusun, sejumlah materi pokok yang diatur antara lain:

  • Hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia.
  • Tugas serta tanggung jawab pemerintah daerah.
  • Bentuk perlindungan PMI.
  • Ketentuan pekerja migran perseorangan.
  • Program pemberdayaan PMI setelah kembali ke daerah asal.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur:

  • Larangan dalam penempatan PMI.
  • Penyelesaian perselisihan.
  • Peran pemerintah desa dan kelurahan.
  • Pembinaan dan pengawasan.
  • Kerja sama lintas lembaga.
  • Ketentuan pembiayaan.

Dengan adanya regulasi ini, DPRD Banyuwangi berharap perlindungan terhadap pekerja migran dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari proses keberangkatan, masa penempatan di luar negeri, hingga tahap reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Raperda Perlindungan PMI juga diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, desa, keluarga pekerja migran, serta berbagai pihak terkait dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan bagi pekerja migran asal Banyuwangi.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kreatif Promosikan Potensi Daerah, Banyuwangi Juara Nasional di ISNA 2025

    Kreatif Promosikan Potensi Daerah, Banyuwangi Juara Nasional di ISNA 2025

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Banyuwangi kembali membuktikan diri sebagai kabupaten inovatif di tingkat nasional. Kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2025 sebagai Kabupaten Terbaik I dalam kategori Best Smart Branding Innovation. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Myra Tayyiba, kepada Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, pada […]

  • Banyuwangi akan Menjadi Salah Satu Penopang Pasokan Bahan Bakar Minyak Ramah Lingkungan Melalui Pembangunan Pabrik Bioetanol

    Banyuwangi akan Menjadi Salah Satu Penopang Pasokan Bahan Bakar Minyak Ramah Lingkungan Melalui Pembangunan Pabrik Bioetanol

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan perannya dalam agenda strategis nasional, khususnya di sektor energi terbarukan. Daerah di ujung timur Pulau Jawa ini akan menjadi salah satu penopang pasokan bahan bakar minyak ramah lingkungan melalui pembangunan pabrik bioetanol berkapasitas 30.000 kilo liter per tahun. Pabrik bioetanol tersebut direncanakan berdiri di kawasan Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi […]

  • Cegah Keracunan, Ipuk Instruksikan Pengawasan Ketat Dapur Makan Bergizi Banyuwangi

    Cegah Keracunan, Ipuk Instruksikan Pengawasan Ketat Dapur Makan Bergizi Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyoroti pentingnya penerapan standar kebersihan di dapur penyedia program Makan Bergizi (MBG). Ia meminta agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyuwangi memastikan proses pengolahan makanan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi siswa. Peringatan ini disampaikan Ipuk setelah dua sekolah di Banyuwangi dilaporkan mengalami kasus keracunan […]

  • Firsta Yufi Amarta Putri Kembali ke Banyuwangi, Ungkap Perjalanan Hidup dan Dorong Remaja Peduli Kesehatan Mental

    Firsta Yufi Amarta Putri Kembali ke Banyuwangi, Ungkap Perjalanan Hidup dan Dorong Remaja Peduli Kesehatan Mental

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Sabtu, 22 November 2025 menjadi hari berkesan bagi ratusan pelajar Banyuwangi. Di Auditorium Universitas Dr. Soekardjo (Unidsoe), mereka mendapat kesempatan langsung belajar dari Putri Indonesia 2025 Firsta Yufi Amarta Putri atau Fia, yang sedang pulang kampung. Dalam acara talkshow bertajuk Remaja Sehati, Fia mengangkat isu penting tentang kesehatan mental remaja yang semakin perlu […]

  • Jelang Lonjakan Nataru 2025/2026, Ramp Check Ketat Digelar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

    Jelang Lonjakan Nataru 2025/2026, Ramp Check Ketat Digelar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menjelang meningkatnya arus penumpang pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Kegiatan ramp check ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran serta kualitas layanan transportasi laut berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Pemeriksaan melibatkan Polresta Banyuwangi bersama sejumlah stakeholder terkait, Senin, […]

  • PFII Disiapkan dari Bali, SMSI Dorong Indonesia Menjadi Hub Finansial Global Lewat Akselerasi Regulasi

    PFII Disiapkan dari Bali, SMSI Dorong Indonesia Menjadi Hub Finansial Global Lewat Akselerasi Regulasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya Indonesia membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) terus memasuki fase yang semakin konkret. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memperkuat sektor jasa keuangan, pemerintah bersama DPR mulai mempercepat penyusunan berbagai regulasi turunan sebagai fondasi utama pembentukan ekosistem pusat keuangan berstandar internasional. Langkah tersebut dinilai menjadi momentum penting agar Indonesia mampu […]

expand_less