Breaking News
light_mode

Banyuwangi Agendakan Doa dan Muhasabah, Pesta Kembang Api Resmi Dilarang saat Malam Tahun Baru

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi melarang penyelenggaraan pesta kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun sebagai bentuk penertiban kegiatan akhir tahun serta upaya menjaga ketenteraman dan nilai sosial masyarakat di seluruh wilayah Banyuwangi. Rabu, 24 Desember 2025.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menegaskan larangan tersebut berlaku bagi masyarakat umum maupun pihak swasta. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, dan juga mengikat seluruh lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa setiap kegiatan peringatan malam tahun baru yang bersifat resmi dan atau telah mengantongi izin, baik diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dilarang menggunakan kembang api dan petasan. Ketentuan ini mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam, serta berbagai ruang publik yang biasanya menjadi titik keramaian.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa peringatan malam pergantian tahun sebaiknya dilaksanakan secara sederhana dan bermakna. “Untuk malam pergantian tahun bisa dilaksanakan secara sederhana, dengan mengutamakan kegiatan muhasabah, doa bersama, refleksi akhir tahun, dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Hal ini sebagai wujud rasa syukur, empati sosial, serta harapan akan tahun yang lebih baik,” kata Ipuk Fiestiandani.

Lebih lanjut, Pemkab Banyuwangi tidak melarang perayaan masyarakat secara pribadi. Namun, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dengan imbauan moral agar setiap perayaan dilakukan secara tertib, aman, serta tidak mengganggu ketenteraman dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Pemkab juga menekankan bahwa seluruh penyelenggara kegiatan, pelaku usaha, hingga perangkat wilayah wajib menyesuaikan bentuk perayaan dengan prinsip kesederhanaan, kepedulian sosial, serta menjaga ketertiban umum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana malam tahun baru yang kondusif dan penuh makna.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani juga meminta peran aktif seluruh jajaran pemerintahan di tingkat daerah. “Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Desa/Lurah bertanggung jawab melakukan sosialisasi dan pengawasan secara humanis, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif,” kata Ipuk.

Tidak hanya itu, peringatan malam tahun baru di hotel, tempat hiburan, dan lokasi lain yang telah mengantongi izin tetap diwajibkan menghormati kearifan lokal serta nilai adat, budaya, dan norma sosial masyarakat Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi menilai hal tersebut sebagai bagian penting dalam menjaga identitas daerah.

Pemkab Banyuwangi juga melarang keras penyelenggaraan kegiatan hiburan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan, budaya lokal, dan ketertiban umum. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dipastikan tidak diperbolehkan selama malam pergantian tahun.

Bagi pihak yang tidak mengindahkan atau melanggar ketentuan dalam surat edaran tersebut, Pemkab Banyuwangi menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan aturan ini dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keharmonisan masyarakat Banyuwangi dalam menyambut tahun yang baru.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi SMSI, Kejagung dan ABPEDNAS Perkuat JAGA DESA serta JAGA Dapur MBG Demi Transparansi Program Pemerintah

    Sinergi SMSI, Kejagung dan ABPEDNAS Perkuat JAGA DESA serta JAGA Dapur MBG Demi Transparansi Program Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani membahas penguatan sinergi strategis antara Kejaksaan RI, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan SMSI dalam mendukung keberhasilan Program JAGA DESA serta JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan berlangsung di Kantor DPP […]

  • Program Air Bersih di Desa Kebondalem Banyuwangi didukung PLN dengan 50 sambungan Rumah Baru

    Program Air Bersih di Desa Kebondalem Banyuwangi didukung PLN dengan 50 sambungan Rumah Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya menghadirkan layanan dasar bagi masyarakat terus dilakukan di Banyuwangi. Salah satu langkah nyata terlihat dari bantuan sambungan rumah air bersih yang diberikan PT PLN (Persero) kepada warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Program ini menjadi dukungan langsung terhadap agenda pemerintah daerah dalam memperluas akses air bersih. Penyaluran bantuan berlangsung pada hari Selasa, (14/04/2026). […]

  • Kerja Sama Pemkab Banyuwangi dan Taspen, PPPK Kini Punya Jaminan Hari Tua

    Kerja Sama Pemkab Banyuwangi dan Taspen, PPPK Kini Punya Jaminan Hari Tua

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) guna menghadirkan jaminan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN non-PNS yang selama ini belum memiliki perlindungan pensiun. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu, 28 […]

  • DPRD Banyuwangi Dorong Kesejahteraan Petugas Pengambil Sampah, Minta Diangkat Jadi THL

    DPRD Banyuwangi Dorong Kesejahteraan Petugas Pengambil Sampah, Minta Diangkat Jadi THL

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – DPRD Banyuwangi mendorong Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan petugas pengambil sampah yang selama ini berperan penting menjaga kebersihan lingkungan. Usulan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui pemberian insentif maupun pengangkatan petugas menjadi Tenaga Harian Lepas (THL). Senin, (20/07/2026). Usulan tersebut […]

  • 186 Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah, Ipuk Tegaskan Kepastian Hukum Aset Pesisir Banyuwangi

    186 Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah, Ipuk Tegaskan Kepastian Hukum Aset Pesisir Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pesisir. Sebanyak 186 nelayan di Kecamatan Muncar menerima sertifikat tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan, sebuah program kolaboratif lintas kementerian dan pemerintah daerah. Program sertifikat tanah nelayan Banyuwangi ini merupakan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), […]

  • Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Bupati Ipuk Perkuat Program Lansia Inklusif

    Usia Harapan Hidup Warga Banyuwangi Meningkat, Bupati Ipuk Perkuat Program Lansia Inklusif

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Usia Harapan Hidup (UHH) masyarakat Banyuwangi kembali menunjukkan tren positif. Data terbaru mencatat UHH meningkat dari 74,13 tahun pada 2024 menjadi 74,43 tahun pada 2025. Peningkatan ini menjadi indikator membaiknya kualitas kesehatan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Momentum Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk memperkuat komitmen terhadap […]

expand_less