Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Banyuwangi Percepat Penyusunan Raperda Perlindungan PMI, Libatkan Stakeholder untuk Pembahasan Komprehensif

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com –Komitmen DPRD Banyuwangi dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia terus diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan PMI. Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) masih melakukan penyempurnaan berbagai pasal guna memastikan regulasi yang disusun mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja migran asal Banyuwangi, Senin (01/06/2026).

Pembahasan yang berlangsung saat ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum raperda tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. Berbagai aspek hukum, teknis, dan substansi terus dikaji agar aturan yang dihasilkan selaras dengan regulasi nasional serta kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus Raperda Perlindungan PMI, I Gede Sudro Wicaksono, mengatakan bahwa fokus pembahasan saat ini masih berkaitan dengan penyempurnaan definisi dan penyesuaian sejumlah ketentuan dasar dalam rancangan perda.

“Pembahasan tahap awal ini masih berupa koreksi terhadap aturan pemerintah, khususnya pada Bab I mengenai definisi untuk mengarahkan ke pasal-pasal selanjutnya,” kata Sudro.

Menurut Sudro, penyelarasan dengan aturan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar tidak terjadi tumpang tindih maupun perbedaan interpretasi saat perda diterapkan nantinya.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah terkait perubahan nomenklatur lembaga yang menangani urusan pekerja migran Indonesia.

Saat ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Perubahan tersebut harus diakomodasi dalam seluruh ketentuan yang tercantum dalam rancangan perda.

Sudro menilai pembentukan perda ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut perlindungan ribuan pekerja migran asal Banyuwangi yang bekerja di berbagai negara.

Menurutnya, pekerja migran merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi nasional karena kontribusinya dalam menghasilkan devisa negara.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memiliki instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan yang jelas dan terukur terhadap mereka.

Selain melakukan pembahasan internal, pansus juga berencana mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi.

Keterlibatan akademisi, praktisi, organisasi pekerja migran, hingga instansi pemerintah diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan aplikatif.

“Intinya pembentukan perda ini adalah agar pemerintah benar-benar bisa hadir untuk para pekerja migran, terutama dalam menghadapi berbagai kesulitan yang mereka alami. Ini masih perlu ada stakeholder yang akan kita datangkan agar pembahasannya lebih komprehensif,” ujar Sudro.

Sebagai informasi, Raperda Perlindungan PMI bertujuan menjamin pemenuhan serta penegakan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia dan keluarganya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Raperda ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri sehingga memperoleh perlindungan yang memadai dalam setiap tahapan penempatan kerja.

Dalam draf yang telah disusun, sejumlah materi pokok yang diatur antara lain:

  • Hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia.
  • Tugas serta tanggung jawab pemerintah daerah.
  • Bentuk perlindungan PMI.
  • Ketentuan pekerja migran perseorangan.
  • Program pemberdayaan PMI setelah kembali ke daerah asal.

Selain itu, regulasi tersebut juga mengatur:

  • Larangan dalam penempatan PMI.
  • Penyelesaian perselisihan.
  • Peran pemerintah desa dan kelurahan.
  • Pembinaan dan pengawasan.
  • Kerja sama lintas lembaga.
  • Ketentuan pembiayaan.

Dengan adanya regulasi ini, DPRD Banyuwangi berharap perlindungan terhadap pekerja migran dapat dilakukan secara lebih terstruktur, mulai dari proses keberangkatan, masa penempatan di luar negeri, hingga tahap reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.

Raperda Perlindungan PMI juga diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, desa, keluarga pekerja migran, serta berbagai pihak terkait dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan bagi pekerja migran asal Banyuwangi.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyuwangi Catat Surplus Produksi Beras dan Jagung Tahun 2025

    Banyuwangi Catat Surplus Produksi Beras dan Jagung Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabupaten Banyuwangi menunjukkan peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional yang menopang keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sepanjang tahun 2025, Banyuwangi mencatat surplus produksi beras dan jagung hingga ratusan ribu ton, memperkuat ketahanan pangan nasional. Rabu, 7 Januari 2026. Keberhasilan swasembada pangan nasional tersebut […]

  • Pisah Sambut Kapolresta Banyuwangi: Kombes Rama Pamit, Kombes Rofiq Siap Meneruskan Pengabdian

    Pisah Sambut Kapolresta Banyuwangi: Kombes Rama Pamit, Kombes Rofiq Siap Meneruskan Pengabdian

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pucuk pimpinan Kepolisian Resor Kota Banyuwangi resmi berganti dari Kombes Pol Dr. Rama Samtama Putra kepada Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan dalam sebuah acara pisah sambut Kapolresta Banyuwangi yang berlangsung khidmat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian Kombes Rama sekaligus awal kepemimpinan Kapolresta Banyuwangi yang baru. […]

  • Seblang Bakungan Banyuwangi, Ritual Sakral Warisan Leluhur yang Memikat Ribuan Wisatawan Saat Libur Idul Adha

    Seblang Bakungan Banyuwangi, Ritual Sakral Warisan Leluhur yang Memikat Ribuan Wisatawan Saat Libur Idul Adha

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com –Seblang Bakungan Banyuwangi kembali menjadi magnet bagi wisatawan yang menghabiskan masa libur panjang Idul Adha di ujung timur Pulau Jawa. Tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Osing tersebut menghadirkan perpaduan antara nilai budaya, spiritualitas, dan kebersamaan warga yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Ritual Seblang merupakan salah satu tradisi tertua yang […]

  • Komisi IV DPRD Banyuwangi Turun Tangan Redam Polemik Pemilihan Komite SMAN 1 Rogojampi

    Komisi IV DPRD Banyuwangi Turun Tangan Redam Polemik Pemilihan Komite SMAN 1 Rogojampi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat sebagai respon atas permohonan Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pembentukan Komite Sekolah di SMAN 1 Rogojampi. Agenda tersebut berlangsung di ruang Komisi IV bersama seluruh jajaran komisi dan berlangsung pada Senin lalu sebelum akhirnya dibahas kembali dalam pemberitaan Rabu. Senin, 24 November […]

  • Lapas Banyuwangi Teguhkan Langkah Bersih dari HP dan Narkoba Lewat Komitmen Bersama Nasional photo_camera 7

    Lapas Banyuwangi Teguhkan Langkah Bersih dari HP dan Narkoba Lewat Komitmen Bersama Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Pro Siber – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.   Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari […]

  • Pengurus DPN PERADI 2026-2031 Resmi Dikukuhkan. Berikut Daftar Pengurus Lengkap Serta Target Besar Organisasi Advokat di Era Baru

    Pengurus DPN PERADI 2026-2031 Resmi Dikukuhkan. Berikut Daftar Pengurus Lengkap Serta Target Besar Organisasi Advokat di Era Baru

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia atau DPN PERADI periode 2026-2031 resmi dilantik. Kepengurusan baru di bawah komando Imam Hidayat membawa arah baru bagi organisasi advokat Indonesia dengan fokus profesionalisme, integritas, dan penguatan peran penegakan hukum. Pelantikan digelar di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, (17/04/2026). Acara ini menjadi tonggak penting setelah lahirnya […]

expand_less