Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Banyuwangi Dorong Penyelesaian Hukum Damai Lewat Posbankum Desa, Wujudkan Keadilan Restoratif dan Harmoni Sosial

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berinovasi dalam menghadirkan solusi hukum yang lebih humanis bagi masyarakatnya. Salah satu langkah terbaru adalah penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa sebagai sarana penyelesaian sengketa sosial melalui musyawarah dan perdamaian.

Posbankum diharapkan menjadi ruang bagi warga untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara bijak dan berkeadilan tanpa harus langsung menempuh jalur pengadilan. Konsep ini mencerminkan pendekatan hukum yang lebih mengutamakan nilai kemanusiaan dan harmoni sosial antarwarga desa.

Inisiatif tersebut sejalan dengan penandatanganan kesepakatan Restorative Justice antara Pemkab Banyuwangi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat aspek pemberdayaan sosial bagi masyarakat agar mereka yang pernah berurusan dengan hukum dapat kembali berdaya dan tidak mengulangi kesalahan.

“Tentu setelah ini kami akan duduk dengan APH (Aparat Penegak Hukum) maupun dengan dinas-dinas terkait yang memiliki banyak program pemberdayaan untuk membahas kesepakatan ini,” ujar Henik, Selasa, 28 Oktober 2025.

Menurut Henik, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan sejumlah program yang dapat disinergikan untuk memperkuat pendekatan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan. Program-program tersebut meliputi pelatihan kerja, bantuan alat usaha, dan pemberian modal bagi pelaku usaha kecil yang dijalankan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.

Selain memperkuat bidang pemberdayaan, Pemkab Banyuwangi juga tengah menyiapkan pedoman dan batasan bagi kasus yang bisa diselesaikan melalui pendekatan damai. Tidak semua perkara dapat dikategorikan dalam restorative justice, terutama kasus berat seperti kekerasan seksual pada anak.

“Nanti tim kami dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Pekerja Sosial (Peksos) akan rapat dulu supaya bisa selaras,” jelas Henik.

Dengan adanya Posbankum di desa, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk memahami hukum dan menyelesaikan persoalan tanpa harus ke ranah litigasi. Fasilitas ini memberikan kesempatan kepada warga untuk mendapatkan pendampingan hukum dasar secara gratis dan cepat.

Tak berhenti di situ, Pemkab Banyuwangi juga memperkuat kapasitas aparatur desa. Sejumlah kepala desa kini tengah dibina sebagai peace maker atau penengah dalam konflik sosial di wilayahnya. Beberapa di antaranya bahkan telah mengikuti pelatihan paralegal yang difasilitasi oleh organisasi Muslimat se-Jawa Timur.

“Harapannya, para kepala desa dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum dasar kepada warga, terutama dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat desa secara bijak dan berkeadilan. Pun juga menguatkan kesepakatan restorative justice yang ada,” tegas Henik.

Pemkab Banyuwangi percaya, sinergi antara Posbankum, aparat penegak hukum, dan perangkat desa akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, damai, dan menjunjung nilai kemanusiaan.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Protes! DPRD Banyuwangi Minta SE Pembatasan Jam Ritel Segera Dicabut

    Ramai Protes! DPRD Banyuwangi Minta SE Pembatasan Jam Ritel Segera Dicabut

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kebijakan pembatasan jam operasional ritel modern di Banyuwangi menuai sorotan dari berbagai pihak. DPRD Banyuwangi secara tegas meminta pemerintah daerah untuk mencabut Surat Edaran (SE) yang mengatur kebijakan tersebut. Permintaan ini disampaikan dalam rapat konsultasi antara DPRD dan pemerintah daerah yang berlangsung pada Senin (06/04/2026). Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan […]

  • Madrasah Banyuwangi Buktikan Kualitas, Sapu Bersih Juara Liga Puisi Radar 2025

    Madrasah Banyuwangi Buktikan Kualitas, Sapu Bersih Juara Liga Puisi Radar 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Festival sastra terbesar di Banyuwangi, Liga Puisi Jawa Pos Radar Banyuwangi 2025, kembali menjadi ajang pembuktian para insan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini, para guru dan siswa madrasah berhasil menorehkan sejarah baru dengan mendominasi podium juara di hampir semua kategori lomba. Di tingkat MI/SD, empat dari lima finalis merupakan […]

  • Pantau Kesiapan Arus Mudik 2026, Kapolda Jatim Tinjau Langsung Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi

    Pantau Kesiapan Arus Mudik 2026, Kapolda Jatim Tinjau Langsung Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, melakukan kunjungan kerja strategis ke Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, pada Rabu (18/03/2026). Kunjungan ini menjadi krusial mengingat Pelabuhan Ketapang merupakan titik vital yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali, terlebih menjelang puncak arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang beriringan dengan perayaan Hari […]

  • Internet Rakyat Hadir di Ngawi, Akses Cepat 100 Mbps Harga Terjangkau Jadi Solusi Warga photo_camera 7

    Internet Rakyat Hadir di Ngawi, Akses Cepat 100 Mbps Harga Terjangkau Jadi Solusi Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com, Kab. Ngawi – Kini kebutuhan internet tidak hanya berpusat di kota besar. Namun, sudah jadi kebutuhan wajib bagi masyarakat daerah seperti di Kab. Ngawi. Kebutuhan itu dipenuhi Internet Rakyat yang resmi hadir dan aktif di Kab. Ngawi, kini warga Kab. Ngawi tak lagi dipusingkan mencari kebutuhan sehari-hari lewat jaringan online, atau mencari informasi kabar […]

  • Apes Jelang Lebaran, Sepeda Motor Milik Guru P3K SDN Kepatihan Raib saat Hendak Buang Sampah

    Apes Jelang Lebaran, Sepeda Motor Milik Guru P3K SDN Kepatihan Raib saat Hendak Buang Sampah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Nasib pilu Guru P3K Banyuwangi hendak buang sampah, sepeda motor Supra Nopol-2803-RR lenyap diduga dicuri orang. Padahal, sepeda motor itu satu-satunya harta yang dimiliki, dan dipergunakan untuk mengajar. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 21.00 malam. Teguh Utomo pemilik sepeda motor seorang guru SDN Kepatihan, langsung […]

  • Raker DPRD Banyuwangi Dorong Percepatan Pembaruan Data Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran

    Raker DPRD Banyuwangi Dorong Percepatan Pembaruan Data Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Rapat kerja yang digelar DPRD bersama Komisi I dan II menjadi momentum penting dalam penguatan sistem perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Dalam forum tersebut muncul dorongan kuat agar pemerintah daerah segera memperbarui data penerima bansos secara menyeluruh. Akurasi data sangat diperlukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar mengalir kepada warga yang berhak dan menjamin terpenuhinya […]

expand_less