Breaking News
light_mode

DPRD Banyuwangi Ketok Palu! Perda Inovasi Daerah Resmi Berlaku untuk Dorong Layanan Publik Modern

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah berbasis inovasi yang berkelanjutan, Senin, 22 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, para asisten bupati, jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta lurah se-Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi pembahasan Raperda Inovasi Daerah, Yayuk Bannar Sri Pangayom, dalam laporan resminya menyampaikan bahwa Banyuwangi selama ini telah mencatatkan berbagai prestasi sebagai daerah yang aktif melahirkan inovasi. Banyuwangi bahkan mendapatkan apresiasi sebagai salah satu kabupaten terinovatif di tingkat nasional.

Menurut Yayuk Bannar Sri Pangayom, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada penghargaan semata. Prestasi inovasi harus dijaga dengan dukungan regulasi yang jelas agar keberlanjutan inovasi dapat dipertanggungjawabkan sekaligus dikembangkan di masa mendatang.

“Pembentukan raperda tentang inovasi daerah ini merupakan jawaban atas apa yang menjadi peran dan tanggung jawab pemerintah daerah atas prestasi yang telah dicapai,” ucap Yayuk Bannar di hadapan rapat paripurna.

Lebih lanjut dijelaskan, secara normatif pelaksanaan inovasi daerah berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mencapai efisiensi, efektivitas, serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Bentuk inovasi daerah yang diatur dalam Perda ini mencakup inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, serta inovasi lainnya sesuai dengan urusan dan kewenangan pemerintah daerah. Hal ini membuka ruang luas bagi lahirnya terobosan baru di berbagai sektor.

Yayuk Bannar Sri Pangayom juga menjelaskan bahwa usulan inovasi daerah dapat berasal dari berbagai pihak. “Usulan inovasi daerah dapat berasal dari bupati, anggota DPRD, ASN, perangkat daerah, pemerintahan desa/BUMDes, BUMD, dan anggota masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kepala daerah memiliki kewajiban menetapkan keputusan kepala daerah terkait inovasi daerah, termasuk menunjuk perangkat daerah sesuai bidangnya untuk melaksanakan uji coba inovasi tersebut. Pemerintah daerah juga dapat memberikan penghargaan atau insentif kepada individu maupun perangkat daerah yang berhasil menciptakan inovasi.

Selain itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual atas inovasi daerah sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya inovatif.

“Untuk pendanaan penyelenggaraan inovasi daerah dibebankan pada APBD dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Yayuk Bannar Sri Pangayom.

DPRD Banyuwangi berharap Perda Inovasi Daerah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menunjang pembangunan daerah ke depan. Regulasi ini diharapkan mendorong pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada seluruh alat kelengkapan DPRD Banyuwangi atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Keberadaan Peraturan Daerah tentang inovasi daerah sangatlah penting dan fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” ucap Bupati Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk Fiestiandani menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Perda Inovasi Daerah ini, diharapkan terbentuk ekosistem inovasi yang terstruktur, kolaboratif, dan berkesinambungan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Raperda Inovasi Daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan nomor register dari Gubernur Jawa Timur sebagai syarat formal penetapan Perda.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ipuk Ajak Muslimat NU Banyuwangi Jadi Penggerak Perubahan Sosial Lewat Sinergi dan Kolaborasi

    Bupati Ipuk Ajak Muslimat NU Banyuwangi Jadi Penggerak Perubahan Sosial Lewat Sinergi dan Kolaborasi

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengajak organisasi perempuan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Seruan ini disampaikan Ipuk saat menghadiri pelantikan Pimpinan Cabang Muslimat NU dan Pimpinan Ranting Muslimat NU se-Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata, Rabu, 29 Oktober 2025. Dalam acara tersebut, Nyai Hj. […]

  • Pemkab Banyuwangi Gandeng UGM Selamatkan Peninggalan Kerajaan Blambangan di Situs Macan Putih

    Pemkab Banyuwangi Gandeng UGM Selamatkan Peninggalan Kerajaan Blambangan di Situs Macan Putih

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen menjaga jejak sejarah masa lampau dengan menggandeng sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk melakukan ekskavasi penyelamatan Situs Macan Putih di Kecamatan Kabat. Upaya ini menjadi bagian penting dalam pelestarian peninggalan Kerajaan Blambangan yang pernah berjaya di ujung timur Pulau Jawa. Situs Macan Putih dikenal sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Blambangan […]

  • Komisi X DPR RI Kunjungan ke Banyuwangi Bahas Pelestarian Cagar Budaya dan Dukungan Revalidasi Geopark Ijen 2026

    Komisi X DPR RI Kunjungan ke Banyuwangi Bahas Pelestarian Cagar Budaya dan Dukungan Revalidasi Geopark Ijen 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Banyuwangi, Rabu, (11/02/2026) hingga Kamis, (12/02/2026). Agenda utama kunjungan tersebut adalah melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah dalam pelestarian cagar budaya Banyuwangi yang dinilai memiliki potensi besar namun masih menghadapi sejumlah tantangan regulasi dan pendanaan. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR […]

  • Terkuak! Video Hoaks Tiket Masuk Penari Gandrung Sewu di Boom Marina Banyuwangi Dibongkar

    Terkuak! Video Hoaks Tiket Masuk Penari Gandrung Sewu di Boom Marina Banyuwangi Dibongkar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Viralnya unggahan video yang menuding adanya pungutan tiket masuk bagi penari Gandrung Sewu 2025 di kawasan Boom Marina, Banyuwangi, akhirnya mendapat titik terang. Setelah dilakukan klarifikasi, informasi tersebut terbukti tidak benar dan merupakan kebohongan belaka. Forum klarifikasi digelar di Kafe Litani, Cluring, Banyuwangi, pada Senin, 27 Oktober 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas […]

  • Upacara HUT ke-81 RI di Banyuwangi Meriah dengan Pentas Seni Nusantara dan Dihadiri Warga

    Upacara HUT ke-81 RI di Banyuwangi Meriah dengan Pentas Seni Nusantara dan Dihadiri Warga

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemkab Banyuwangi menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Taman Blambangan, Banyuwangi, Senin (17/8/2026). Upacara itu juga diikuti warga yang ingin menyaksikan langsung upacara tersebut. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bertindak sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir Forum Pimpinan Daerah, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Wishnu Kristiawan, Dandim 0825 Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, serta […]

  • Tradisi Bubak Bumi, Cara Petani Banyuwangi Syukuri Alam dan Sambut Musim Tanam

    Tradisi Bubak Bumi, Cara Petani Banyuwangi Syukuri Alam dan Sambut Musim Tanam

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Memasuki musim tanam, masyarakat petani di Banyuwangi kembali menghidupkan tradisi turun-temurun yang sarat makna spiritual dan sosial, yakni Bubak Bumi. Tradisi ini menjadi bentuk doa bersama dan kenduri sebagai tanda dimulainya masa tanam sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas hasil panen sebelumnya. Tradisi Bubak Bumi kali ini berlangsung di Dam K Stail, […]

expand_less