Breaking News
light_mode

Terbongkar! Dugaan Umroh Ilegal di Banyuwangi Rugikan Jamaah Hingga Rp500 Juta, Dua Perempuan Ditahan

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Harga yang dipasang berkisar antara Rp23 juta hingga Rp27 juta per jamaah, jauh lebih rendah dibanding harga normal perjalanan umroh pada umumnya.

Selain menawarkan paket murah, penyidik juga mendalami dugaan adanya penawaran investasi yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan ibadah tersebut. Polisi mencurigai adanya aliran dana dari sejumlah rekening yang masih terus ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perusahaan milik tersangka diketahui berada di wilayah Muncar dan diduga bekerja sama dengan pihak lain berinisial R di Kecamatan Gambiran. Korban dalam perkara ini tidak hanya berasal dari Banyuwangi, tetapi juga dari sejumlah daerah lain, termasuk Surabaya.

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga tetap menawarkan dan memberangkatkan jamaah meskipun tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 124 juncto Pasal 117 serta Pasal 122 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Dalam aturan tersebut, para tersangka terancam hukuman pidana maksimal delapan tahun penjara. Polisi juga masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus penipuan perjalanan ibadah tersebut.

Kerugian korban dalam kasus umroh ilegal Banyuwangi ini diperkirakan mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta. Nilai kerugian itu masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan korban yang masih terus dilakukan aparat kepolisian.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih biro perjalanan ibadah umroh. Menurutnya, masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, keberadaan izin resmi PPIU, hingga rekening pembayaran yang digunakan sebelum melakukan transaksi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran harga murah tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap izin penyelenggara. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa pihak kepolisian membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dengan membawa bukti pendukung. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses hukum sekaligus mempercepat pengembangan kasus dugaan umroh ilegal Banyuwangi yang kini menjadi perhatian publik.

Kasus penipuan umroh seperti ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih selektif memilih jasa perjalanan ibadah. Pemeriksaan legalitas biro umroh melalui data resmi pemerintah dinilai menjadi langkah utama untuk menghindari kerugian finansial maupun risiko keterlantaran saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pro dan Kontra Pembatasan Jam Toko Modern di Banyuwangi, Pemkab: Demi Pemerataan Ekonomi

    Pro dan Kontra Pembatasan Jam Toko Modern di Banyuwangi, Pemkab: Demi Pemerataan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kebijakan pembatasan jam operasional toko modern yang diterapkan oleh Pemkab Banyuwangi memicu beragam reaksi dari masyarakat. Melalui akun Instagram resmi @banyuwangi_kab, pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemerataan ekonomi. Pemkab Banyuwangi menilai bahwa keberadaan ritel modern yang beroperasi hingga larut malam berpotensi mengurangi peluang usaha bagi pedagang kecil. Oleh karena itu, […]

  • Sinergi Tangguh Hadapi Musim Hujan, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

    Sinergi Tangguh Hadapi Musim Hujan, Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Menjelang datangnya musim penghujan, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmennya dalam kesiapan menghadapi bencana dengan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Rabu, 5 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait. Langkah ini menjadi bentuk sinergi nyata untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana […]

  • Rencana TPS3R di Sobo Banyuwangi Diprotes Warga, Kekhawatiran Banjir dan Dampak Lingkungan Menguat

    Rencana TPS3R di Sobo Banyuwangi Diprotes Warga, Kekhawatiran Banjir dan Dampak Lingkungan Menguat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, warga Perumahan Adimas Sobo, Kecamatan Banyuwangi, secara tegas menyampaikan keberatan atas lokasi pembangunan TPS3R yang direncanakan berada di Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, karena terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Penolakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Dinas […]

  • Babak Baru Karier Wayan! Eks Kalapas Banyuwangi Resmi Dilantik Pimpin Lapas Tenggarong

    Babak Baru Karier Wayan! Eks Kalapas Banyuwangi Resmi Dilantik Pimpin Lapas Tenggarong

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Perjalanan karier I Wayan Nurasta Wibawa kembali mencatat babak penting. Setelah memimpin Lapas Kelas IIA Banyuwangi, kini I Wayan Nurasta Wibawa resmi mendapat amanah baru sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kalimantan Timur. Penugasan tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan sebagai strategi penyegaran […]

  • Strategi Desa Alasbuluh Banyuwangi Bangun Peternakan Ayam Petelur Demi Ketahanan Pangan Desa Berkelanjutan

    Strategi Desa Alasbuluh Banyuwangi Bangun Peternakan Ayam Petelur Demi Ketahanan Pangan Desa Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya membangun ketahanan pangan desa terus digalakkan di berbagai wilayah Kabupaten Banyuwangi. Salah satu terobosan nyata dilakukan Desa Alasbuluh Banyuwangi di Kecamatan Wongsorejo melalui pendirian peternakan ayam petelur yang kini mulai menunjukkan hasil signifikan. Program ini dirancang sebagai usaha produktif desa yang tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memiliki orientasi sosial. Hasil […]

  • Peneliti Australia–Indonesia Telusuri Mineral Ijen, Banyuwangi Disorot sebagai Ruang Belajar Dunia

    Peneliti Australia–Indonesia Telusuri Mineral Ijen, Banyuwangi Disorot sebagai Ruang Belajar Dunia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan geologi terlengkap di Indonesia, Banyuwangi menjadi tujuan penting para geologis dari Indonesia dan Australia yang meneliti jejak mineral di kawasan Geopark Ijen. Kegiatan ini merupakan rangkaian annual conference Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) yang mengadakan field trip ke sejumlah titik, termasuk Pulau Merah. Senin, 1 Desember […]

expand_less