Modus Lempar dari Luar Tembok Digagalkan, Lapas Banyuwangi Sita Puluhan Paket Diduga Sabu dan Ekstasi
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus pelemparan paket dari luar tembok lembaga pemasyarakatan. Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas menyita puluhan paket yang diduga berisi sabu dan ekstasi yang hendak diedarkan di dalam lingkungan Lapas Banyuwangi. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Peristiwa itu bermula pada Jumat, 03 Juli 2026, ketika Komandan Regu Pengamanan melaksanakan kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas. Saat pemeriksaan berlangsung, ditemukan sebuah paket mencurigakan yang dibungkus rapi menggunakan lakban hitam di area selokan. Menyadari potensi ancaman keamanan, Karupam segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin.
Solichin menjelaskan, “Usai menerima laporan, kami langsung menginstruksikan petugas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap posisi barang tersebut. Pemantauan intensif dilakukan baik secara langsung dari pos penjagaan atas maupun melalui kamera CCTV.” Keterangan tersebut disampaikan Solichin secara tertulis pada Selasa, 07 Juli 2026. Selain pengawasan langsung, pemantauan melalui sistem CCTV dilakukan secara berkesinambungan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mendekati lokasi paket.
Strategi tersebut membuahkan hasil pada sore hari. Petugas mendeteksi dua warga binaan berinisial IF dan GP memasuki area brandgang dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya diduga hendak mengambil paket yang sebelumnya ditemukan. Ketika menyadari keberadaan petugas, IF dan GP panik lalu melempar kembali paket itu. Tindakan cepat petugas membuat keduanya segera diamankan dan diperintahkan mengambil kembali bungkusan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, isi paket menguatkan dugaan adanya upaya penyelundupan narkoba. Solichin menuturkan, “Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembukaan kemasan, kami menemukan puluhan paket klip berisi barang diduga narkotika.” Solichin menjelaskan lebih lanjut bahwa barang bukti yang diamankan terdiri atas 20 paket klip kecil, 2 paket klip besar, dan 5 paket klip sedang yang diduga berisi sabu serta ekstasi.
Di hadapan petugas dan barang bukti yang ditemukan, IF dan GP mengakui paket tersebut memang dilempar dari luar tembok agar dapat mereka ambil. Pengakuan itu membuka peluang pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang mengirimkan paket ke dalam lapas.
Untuk kepentingan proses hukum, Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dan menyerahkan seluruh barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi. Langkah tersebut ditempuh guna mendalami asal-usul narkotika, menelusuri pelaku di luar lapas, serta memutus rantai peredaran narkoba yang menyasar warga binaan.
Solichin menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyelundupan narkoba. “Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, baik warga binaan maupun oknum lainnya. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Solichin. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa Lapas Banyuwangi akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika.
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar