Breaking News
light_mode

Bapenda Online Banyuwangi Resmi Diluncurkan, Urus Pajak Kini Bisa 24 Jam Tanpa ke Kantor

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan Bapenda Online untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi perpajakan secara digital tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Layanan yang dapat diakses selama 24 jam tersebut diperkenalkan melalui soft launching dalam kegiatan Car Free Day (CFD) sekaligus peresmian Pasar Jati Agung di Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/09/2026).

Peluncuran Bapenda Online menjadi bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi mendorong pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Melalui sistem tersebut, wajib pajak dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi perpajakan tanpa harus menunggu pelayanan tatap muka.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, digitalisasi layanan perpajakan tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.

“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun pajak itu, dengan Bapenda Online,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat soft launching Bapenda Online di acara Car Free Day (CFD) dan peresmian Pasar Jati Agung, Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).

Bapenda Online Banyuwangi terhubung dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID yang terdapat dalam aplikasi Smart Kampung. Integrasi tersebut memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar untuk diverifikasi secara otomatis oleh sistem.

Dengan integrasi data tersebut, masyarakat tidak perlu melakukan proses verifikasi secara berulang untuk setiap layanan yang diakses. Sistem digital juga diarahkan untuk membuat proses administrasi perpajakan menjadi lebih praktis dan dapat dilakukan dari berbagai tempat.

Bapenda Online memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai portal informasi atau official web dan sebagai portal layanan publik digital. Kedua fungsi tersebut menyediakan berbagai informasi dan layanan yang berkaitan dengan perpajakan daerah.

Melalui portal informasi, masyarakat dapat melihat data capaian pajak daerah secara live setiap hari. Selain itu, tersedia informasi mengenai kewajiban perpajakan, fitur interaktif chatbot, serta portal pendaftaran magang yang dapat dimanfaatkan mahasiswa.

Sementara itu, pada sisi pelayanan publik digital, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring. Bapenda Online juga menyediakan sembilan jenis layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kehadiran layanan digital tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan secara langsung. Wajib pajak dapat mengakses informasi dan mengajukan layanan tanpa harus menyesuaikan dengan jam operasional kantor pelayanan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, mengatakan kebutuhan terhadap pelayanan administrasi perpajakan cukup tinggi. Setiap hari, Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan dari masyarakat.

Permohonan tersebut sebelumnya dilayani melalui berbagai titik pelayanan, mulai dari Kantor Bapenda, Mall Pelayanan Publik, hingga Pasar Pelayanan Publik.

“Berawal dari konsep Work from Anywhere, dengan sistem ini pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di manapun. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” ujar Samsudin.

Menurut Samsudin, konsep Work from Anywhere menjadi salah satu dasar pengembangan sistem pelayanan digital tersebut. Dengan pendekatan ini, layanan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada keberadaan masyarakat maupun petugas di lokasi pelayanan.

Masyarakat dapat mengakses Bapenda Online sesuai kebutuhan dan waktu yang dimiliki. Sistem tersebut sekaligus memberikan alternatif pelayanan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor pelayanan pada jam kerja.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi pelayanan perpajakan juga berpotensi meningkatkan efisiensi belanja Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pengurangan kebutuhan terhadap proses pelayanan konvensional menjadi salah satu dampak yang diharapkan dari penerapan sistem tersebut.

“Dengan Bapenda Online, insyaallah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan akan terus kami optimalkan,” ungkapnya.

Samsudin menambahkan, Bapenda Online juga dilengkapi dengan fitur tracking. Fitur tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui posisi berkas yang sedang diproses secara real-time.

Dengan adanya tracking, warga tidak harus datang langsung ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan. Informasi mengenai posisi berkas dapat dipantau melalui sistem sehingga proses pelayanan menjadi lebih transparan.

Fitur tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan komplain apabila terjadi kendala dalam proses pelayanan. Dengan demikian, sistem tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengajuan administrasi, tetapi juga menjadi media pemantauan dan komunikasi antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan.

Peluncuran Bapenda Online Banyuwangi menandai penguatan transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah. Integrasi dengan B-One ID di Smart Kampung, akses layanan 24 jam, sembilan layanan PBB-P2 dan BPHTB, informasi pajak secara live, chatbot, tracking berkas, hingga kanal komplain menjadi bagian dari sistem yang disiapkan untuk mendukung pelayanan administrasi perpajakan secara digital.

Melalui sistem tersebut, Pemkab Banyuwangi mendorong masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan secara lebih mandiri, sekaligus membuka peluang efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik daerah.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Ipuk Resmi Lantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Sekda Banyuwangi, Siap Perkuat Kinerja Birokrasi photo_camera 6

    Bupati Ipuk Resmi Lantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Sekda Banyuwangi, Siap Perkuat Kinerja Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara resmi melantik Suyanto Waspo Tondo Wicaksono sebagai Pejabat Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi dalam prosesi yang digelar di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memastikan kesinambungan program pembangunan di Kabupaten Banyuwangi, Selasa (02/06/2026). Pelantikan Sekda Banyuwangi dilakukan […]

  • Nelayan Tutup Usia Saat Bersihkan Kapal di Pelabuhan Muncar, TNI AL Turun Tangan Lakukan Evakuasi

    Nelayan Tutup Usia Saat Bersihkan Kapal di Pelabuhan Muncar, TNI AL Turun Tangan Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Peristiwa duka terjadi di kawasan Pelabuhan UPT PPP Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (29/01/2026) pagi. Seorang nelayan bernama Sugianto dilaporkan meninggal dunia saat sedang menguras kapal speed KMN Umbaran yang bersandar di kolam pelabuhan. Kejadian nelayan meninggal di Pelabuhan Muncar tersebut segera dilaporkan kepada Pos TNI AL Muncar oleh pihak pengambek. Laporan diterima sekitar […]

  • DPRD Banyuwangi Dorong Efisiensi RAPBD 2026 agar Pelayanan Publik Tetap Optimal

    DPRD Banyuwangi Dorong Efisiensi RAPBD 2026 agar Pelayanan Publik Tetap Optimal

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Selama tiga hari berturut-turut, Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi melakukan pembahasan intensif bersama mitra kerja dalam rangka menyusun dan menyesuaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Rapat tersebut menjadi penting karena adanya pemotongan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada rencana keuangan daerah. Ketua Komisi I […]

  • Pengelolaan Sampah Banyuwangi Tuai Apresiasi Global, Clean Rivers Uni Emirat Arab Turun Tangan

    Pengelolaan Sampah Banyuwangi Tuai Apresiasi Global, Clean Rivers Uni Emirat Arab Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun sistem pengelolaan sampah sirkular kembali memperoleh perhatian internasional. Kali ini, apresiasi datang dari Clean Rivers, organisasi nirlaba global yang berbasis di Uni Emirat Arab. Clean Rivers menyatakan kesiapan untuk mendukung pembangunan dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Banyuwangi. Dukungan ini tidak terlepas dari konsistensi […]

  • Resmi dan Bersejarah, Durian Merah Banyuwangi Jadi Indikasi Geografis Pertama Durian di Indonesia

    Resmi dan Bersejarah, Durian Merah Banyuwangi Jadi Indikasi Geografis Pertama Durian di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Durian Merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi sejarah baru karena Durian Merah Banyuwangi tercatat sebagai durian pertama di Indonesia yang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis secara resmi. Sertifikat IG tersebut diterbitkan melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis setelah melalui proses panjang sejak pertama […]

  • Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, BPJPH Ungkap Sanksi hingga Denda Rp2 Miliar

    Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, BPJPH Ungkap Sanksi hingga Denda Rp2 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemberlakuan kebijakan wajib halal pada 18 Oktober 2026 menjadi perhatian bagi pelaku usaha yang produknya masuk kategori wajib bersertifikat halal. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan kebijakan tersebut tetap berjalan sesuai jadwal. Pelaku usaha perlu memahami ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi administratif apabila melanggar kewajiban sertifikasi halal. Kepala BPJPH […]

expand_less