Breaking News
light_mode

DPRD Banyuwangi Lakukan Penyempurnaan Raperda Perlindungan Pekerja Migran agar Lebih Efektif

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Banyuwangi terus mematangkan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi. Proses pembahasan kini memasuki tahap penyempurnaan agar setiap pasal dalam regulasi tersebut benar-benar mampu diterapkan secara efektif di lapangan.

Ketua Pansus II Raperda Perlindungan PMI, I Gede Sudro Wicano, menjelaskan bahwa tahap pembahasan kali ini berfokus pada koreksi teknis terhadap ketentuan dasar, terutama penyelarasan istilah dan dasar hukum dengan peraturan pemerintah pusat. “Pembahasan tahap awal ini masih berupa koreksi terhadap aturan pemerintah, khususnya pada Bab I mengenai definisi untuk mengarahkan ke pasal-pasal selanjutnya,” ujar Sudro, politisi Partai NasDem, pada Selasa, 11 November 2025.

Sudro menambahkan, perubahan nomenklatur lembaga yang menangani perlindungan tenaga migran juga menjadi perhatian penting. Saat ini, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah bertransformasi menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Oleh karena itu, penyesuaian istilah dalam raperda wajib dilakukan agar sejalan dengan struktur kelembagaan nasional.

Politisi tersebut menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru dalam menuntaskan pembahasan ini. Menurutnya, substansi utama dari pembentukan perda ini adalah memastikan kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja migran yang selama ini menjadi salah satu pilar penopang ekonomi nasional melalui kontribusi devisa.

Dalam penyusunan lebih lanjut, Pansus II akan melibatkan para pemangku kepentingan seperti perwakilan lembaga perlindungan migran, organisasi pekerja, serta perwakilan desa. Tujuannya untuk memperkaya pandangan dan memastikan peraturan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan nyata pekerja migran. “Intinya pembentukan perda ini agar pemerintah benar-benar bisa hadir untuk para pekerja migran, terutama dalam menghadapi berbagai kesulitan yang mereka alami. Ini masih perlu ada stakeholder yang akan kita datangkan agar pembahasannya lebih komprehensif,” tambah Sudro.

Raperda ini disusun untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja migran dan keluarganya, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi ini juga diharapkan memberi kepastian hukum bagi warga Banyuwangi yang bekerja di luar negeri.

Dalam draf raperda, sejumlah pasal telah memuat ketentuan penting, seperti hak dan kewajiban pekerja migran, tanggung jawab pemerintah daerah, serta mekanisme pemberdayaan bagi pekerja yang telah kembali ke Tanah Air. Selain itu, aspek pembinaan, kerja sama antarinstansi, hingga penyelesaian sengketa turut diatur secara rinci untuk memperkuat sistem perlindungan yang berkelanjutan.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Energi Angin Terbesar di Jawa Timur Siap Berdiri di Banyuwangi

    Proyek Energi Angin Terbesar di Jawa Timur Siap Berdiri di Banyuwangi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah terus memperluas pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menuju kemandirian energi dan pencapaian target Net Zero Emission. Salah satu proyek besar yang segera direalisasikan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) berkapasitas 200 megawatt di Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan energi asal Jerman yang sebelumnya telah lama berpengalaman […]

  • Pabrik Kemasan Kaleng Modern Resmi Beroperasi Serap Ratusan Pekerja Lokal Banyuwangi

    Pabrik Kemasan Kaleng Modern Resmi Beroperasi Serap Ratusan Pekerja Lokal Banyuwangi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dunia investasi Kabupaten Banyuwangi makin dilirik.Pabrik kemasan kaleng modern dengan nilai investasi Rp 200 miliar dan menyerap sekitar ratusan pekerja lokal itu, resmi beroperasi di Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pabrik berkapasitas 600 juta piece per tahun tersebut itu diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (3/7/2026). Pabrik tersebut […]

  • Bapemperda DPRD Banyuwangi Soroti Usulan Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah untuk Masuk Propemperda 2026

    Bapemperda DPRD Banyuwangi Soroti Usulan Raperda Pengelolaan Dana Abadi Daerah untuk Masuk Propemperda 2026

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat kerja internal dengan agenda pembahasan penting terkait surat dari eksekutif mengenai usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, serta tahapan awal penyusunan Propemperda tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025. Dalam […]

  • Warga Banyuwangi Mulai Ajukan Sanggah di Program Bansos Digital, Ini Cara dan Prosesnya

    Warga Banyuwangi Mulai Ajukan Sanggah di Program Bansos Digital, Ini Cara dan Prosesnya

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Uji coba program bansos digital Banyuwangi kini memasuki tahap masa sanggah setelah hasil seleksi penerima bantuan sosial diumumkan kepada masyarakat. Melalui tahap ini, warga yang sebelumnya dinyatakan tidak layak sebagai penerima bantuan sosial diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan jika merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi riil yang dialami di lapangan. Hasil seleksi […]

  • Kabar Baik! Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Dapat Bantuan Beras dan Minyak Goreng 2026

    Kabar Baik! Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Dapat Bantuan Beras dan Minyak Goreng 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabar baik datang bagi masyarakat Banyuwangi. Sebanyak 211.782 warga resmi mendapatkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari-Maret 2026. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Selain membantu keluarga penerima manfaat, program ini juga bertujuan menekan lonjakan harga bahan pokok di […]

  • TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Kelola 1.200 Hektare Lahan untuk Dukung Produksi Kedelai Nasional

    TNI AL dan Pemkab Banyuwangi Kelola 1.200 Hektare Lahan untuk Dukung Produksi Kedelai Nasional

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – TNI AL bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menggenjot produksi kedelai untuk mendukung upaya pemerintah pusat dalam memperkuat persediaan kedelai nasional. Kali ini, TNI AL bersama Pemda dan petani memperluas pengelolaan lahan pertanian kedelai seluas 1.200 hektare yang dikelola oleh 55 kelompok tani di Kecamatan Tegaldlimo dan Kecamatan Purwoharjo. Secara simbolis penanaman dilakukan di Desa […]

expand_less