Breaking News
light_mode

Sorotan Tambang Galian C di Kalipuro Banyuwangi, Dugaan Pelanggaran Izin hingga Kebocoran PAD Berujung Ancaman Gugatan PMH

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com –Dugaan persoalan dalam pengelolaan tambang Galian C di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, kembali mencuat ke publik. Seorang praktisi hukum di Banyuwangi tengah mempersiapkan langkah hukum berupa pengaduan resmi dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) setelah menemukan sejumlah indikasi yang diduga berkaitan dengan pelanggaran perizinan, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dugaan tindak pidana ekonomi, Selasa (02/06/2026).

Objek yang menjadi sorotan berada di kawasan perbatasan Kelurahan Klatak dan Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro. Lokasi tersebut diketahui memiliki luas sekitar 13,19 hektare.

Muhammad Yusuf Febri mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, area tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi atas nama Joko Jadmiko.

“Izin tersebut tercatat berlaku sejak 24 Mei 2019 hingga 24 Mei 2023 dengan komoditas yang terdaftar berupa tanah urug,” papar Yusuf Febri.

Menurut Yusuf, muncul sejumlah indikasi yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait maupun pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan aktivitas produksi yang berlangsung pada area yang disebut masih berstatus IUP Eksplorasi.

Dalam ketentuan pertambangan, IUP Eksplorasi umumnya diperuntukkan bagi kegiatan penelitian, penyelidikan, dan pengujian potensi sumber daya mineral sebelum memasuki tahap produksi.

Namun dari hasil pengamatan lapangan yang dilakukan, Yusuf menduga telah terjadi pengerukan dan pengangkutan material dalam jumlah besar yang mengarah pada kegiatan eksploitasi.

Selain itu, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian antara komoditas yang tercantum dalam dokumen izin dengan material yang disebut diperjualbelikan dari lokasi tambang.

Dalam dokumen perizinan, komoditas yang tercatat adalah tanah urug. Akan tetapi, hasil penelusuran lapangan disebut menunjukkan adanya aktivitas pengambilan pasir dan batu atau sirtu.

Perbedaan jenis komoditas tersebut dinilai berpotensi memengaruhi besaran kewajiban pembayaran retribusi maupun penerimaan daerah.

“Sesuai regulasi yang berlaku, wajib pajak pertambangan batuan diwajibkan membayar retribusi sebesar 25 persen dari harga pasar yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur,” imbuh Yusuf Febri.

Yusuf juga menyebut adanya dugaan bahwa setoran retribusi yang dilakukan tidak sebanding dengan volume aktivitas yang terjadi di lokasi tambang.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan daerah apabila terbukti terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kewajiban yang berlaku.

Tidak hanya aspek keuangan daerah, dampak lingkungan juga menjadi perhatian dalam persoalan ini. Lokasi bekas tambang disebut telah membentuk lubang besar dengan kedalaman puluhan meter.

Meski aktivitas operasional saat ini dilaporkan tidak lagi berjalan aktif, Yusuf menduga belum terdapat langkah reklamasi maupun pemulihan fungsi lahan yang memadai.

Atas dasar berbagai temuan tersebut, Yusuf tengah menyiapkan langkah hukum yang tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mengkaji kemungkinan adanya unsur pidana lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Muhammad Yusuf Febri menyatakan bahwa langkah hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum pembenahan sektor pertambangan mineral dan batuan di Banyuwangi.

“Jika gugatan ini berhasil di pengadilan, maka putusan tersebut akan menjadi yurisprudensi landasan hukum kuat bagi aparat penegak hukum dan aktivis untuk menyapu bersih mafia tambang galian C serupa yang menjamur di bumi Blambangan,” jelasnya.

Sementara itu, Joko Jadmiko saat dimintai tanggapan melalui pesan singkat meminta agar konfirmasi diarahkan kepada pihak lain berinisial EK.

“Silahakan tanyakan yang bersangkutan,” katanya.

Joko juga menyatakan bahwa dirinya hanya tercantum atas nama dalam dokumen perizinan yang dimaksud.

“Semua surat-surat ada di beliau dan saya tidak pernah lagi kurang lebih sekitar 5 tahunan,” tutupnya.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut mengelola aktivitas tambang maupun instansi pemerintah terkait mengenai berbagai dugaan tersebut. Seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan proses verifikasi dan pembuktian lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diserbu Ribuan Pengunjung! Durian Fest Banyuwangi 2026 Jadi Ajang Adu Kualitas Durian Terbaik Nusantara

    Diserbu Ribuan Pengunjung! Durian Fest Banyuwangi 2026 Jadi Ajang Adu Kualitas Durian Terbaik Nusantara

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Desa Songgon di kaki Gunung Raung mendadak ramai oleh pecinta durian yang datang dari berbagai daerah. Aroma tajam dan manis dari buah durian seolah menjadi magnet kuat dalam gelaran Durian Fest Banyuwangi 2026. Acara yang berlangsung pada Sabtu, (04/04/2026) hingga Minggu, (05/04/2026) ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah strategis untuk […]

  • Tradisi Endog-Endogan Desa Kembiritan Banyuwangi dalam Menyambut Maulud Nabi yang Terus Dilestarikan

    Tradisi Endog-Endogan Desa Kembiritan Banyuwangi dalam Menyambut Maulud Nabi yang Terus Dilestarikan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Tradisi Endog-Endogan di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, kembali digelar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Selasa (25/8/2026). Tradisi yang telah dirawat masyarakat selama puluhan tersebut tak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat gotong royong dan kebersamaan warga. Konsistensi masyarakat Kembiritan dalam menjaga tradisi tersebut mendapat apresiasi dari Bupati […]

  • Aktivitas Truk Proyek Dikeluhkan Warga Muncar, Sonny T. Danaparamita Soroti Dampak Debu

    Aktivitas Truk Proyek Dikeluhkan Warga Muncar, Sonny T. Danaparamita Soroti Dampak Debu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Keluhan warga terkait dampak debu dari proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, mendapat perhatian dari anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III itu menanggapi laporan masyarakat yang menyebut aktivitas kendaraan proyek memicu debu tebal di sekitar permukiman warga, khususnya di Dusun […]

  • Kasdim 0825 Banyuwangi Hadiri ‘Banyuwangi Bersholawat’: TNI dan Santri Bersatu Gaungkan Spirit Cinta Tanah Air dan Iman

    Kasdim 0825 Banyuwangi Hadiri ‘Banyuwangi Bersholawat’: TNI dan Santri Bersatu Gaungkan Spirit Cinta Tanah Air dan Iman

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Pro Siber – Banyuwangi, Ribuan jamaah membanjiri kawasan Pantai Boom Marina pada Minggu (19/10/2025) malam dalam gelaran Banyuwangi Bersholawat, bagian dari peringatan Hari Santri Nasional 2025. Kegiatan religius yang penuh kekhidmatan ini menjadi momentum penguatan spiritual dan nasionalisme umat, dihadiri oleh Kasdim 0825/Banyuwangi Mayor Kav Suprapto yang mewakili jajaran TNI AD dalam mendukung kegiatan keagamaan […]

  • Wabup Banyuwangi Sidak LPG Subsidi, Pertamina Siapkan Tambahan Kuota 250 Persen Jelang Idul Fitri

    Wabup Banyuwangi Sidak LPG Subsidi, Pertamina Siapkan Tambahan Kuota 250 Persen Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat tetap aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan setelah Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan gas elpiji subsidi di wilayah Banyuwangi pada Kamis, (12/03/2026). Sidak LPG Banyuwangi tersebut dilakukan bersama PT Pertamina (Persero), […]

  • Waspadai Celah Korupsi di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat

    Waspadai Celah Korupsi di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

      Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah merupakan bagian dari upaya negara memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, besarnya nilai proyek justru membuka ruang yang tidak kecil bagi praktik korupsi—terutama jika pengawasan […]

expand_less