Penetapan 17 Raperda oleh DPRD Banyuwangi dalam Propemperda 2026, Langkah Penting Nembangun Tata Kelola Daerah Berkelanjutan dan Responsif.
- account_circle Prosiber
- calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi resmi menetapkan sebanyak 17 judul rancangan peraturan daerah yang akan menjadi skala pembahasan pada tahun 2026 dalam agenda resmi program pembentukan peraturan daerah. Penetapan Propemperda Banyuwangi tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara pada Sabtu malam, 29 November 2025. Tanggal penetapan disepakati pada Sabtu, 29 November 2025.
Dalam forum resmi itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi panjang terhadap seluruh usulan regulasi yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kabupaten. Ahmad Masrohan menyampaikan kutipan, “Bapemperda lebih memprioritaskan Raperda yang merupakan perintah Undang-Undang atau mandatori, keterkaitan dengan peraturan daerah lainnya, merupakan kelanjutan propemperda tahun sebelumnya, mendorong upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, mendukung pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.” Sebagian besar penjelasan lain yang disampaikan Ahmad Masrohan menekankan pentingnya keberlanjutan dan manfaat sosial dari setiap Raperda.
Tidak hanya memikirkan urgensi hukum, Bapemperda juga memprioritaskan aspek perlindungan hak asasi manusia, keadilan gender, kelestarian lingkungan hidup, hingga keberlanjutan investasi. Ahmad Masrohan menguraikan bahwa setiap Raperda dipilih berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan institusi, kemudian dianalisis melalui evaluasi anggaran serta realisasi Propemperda sebelumnya. Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan potensi polemik yang mungkin muncul di masyarakat agar regulasi yang disusun dapat diterapkan dengan baik.
Daftar Raperda yang masuk dalam Propemperda Banyuwangi tahun 2026 cukup beragam, dimulai dari Raperda Kumulatif Terbuka seperti Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025, Perubahan APBD 2026, serta APBD 2027. Pada sisi prioritas, tampak sejumlah Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya seperti Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Banyuwangi tahun 2025–2045, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta penyelenggaraan kearsipan dan sistem pendidikan.
Selain itu terdapat pembahasan mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, tata bangunan gedung, insentif penanaman modal, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, hingga kawasan tanpa rokok. Ahmad Masrohan menegaskan bahwa “Ada 10 judul Raperda merupakan usulan dari Bupati atau pemerintah daerah.”
Sementara itu, Raperda inisiatif DPRD meliputi perlindungan pekerja migran asal Banyuwangi, penetapan desa, pembentukan produk hukum daerah, serta pembinaan pedagang kaki lima. Seluruh daftar tersebut disusun agar memenuhi kebutuhan regulasi daerah yang mendukung organisasi pemerintahan modern dan adaptif.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani turut menyampaikan apresiasi atas penyusunan Propemperda Banyuwangi tersebut. Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, “Kami berharap, propemperda ini dapat menjadi acuan bagi kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Banyuwangi.” Bupati Ipuk Fiestiandani menambahkan secara tidak langsung bahwa regulasi yang tepat menjadi landasan penting bagi laju pembangunan jangka panjang.
Dengan rampungnya penetapan Propemperda 2026, DPRD Banyuwangi berharap seluruh proses penyusunan Raperda dapat berjalan efektif, transparan, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar