Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Bubarkan Balap Liar, Empat Motor Modifikasi Balap Diamankan
- account_circle Prosiber
- calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Tim Perintis Presisi Satuan Samapta Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Gajah Mada hingga Simpang Lima Banyuwangi. Dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari (12/07/2026), petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan spesifikasi balap. Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut.
Operasi yang dilaksanakan Tim Perintis Presisi menjadi bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Selain melakukan pembubaran terhadap para pelaku, petugas juga mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar sebagai langkah penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, SH., MM., melalui Kanit Tim Perintis Presisi, Ipda Eko Cuk Sudarsono, menjelaskan bahwa patroli tersebut dilaksanakan setelah pihak kepolisian menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar yang kerap terjadi di Jalan Gajah Mada dan kawasan Simpang Lima Banyuwangi.
“Kami menerima keluhan dari masyarakat terkait seringnya terjadi balap liar. Karena itu kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan dan pembubaran,” ujar Ipda Eko Cuk Sudarsono, Senin (13/07/2026).
Menurut Ipda Eko Cuk Sudarsono, laporan masyarakat menjadi dasar utama bagi Tim Perintis Presisi untuk segera bergerak melakukan patroli dan penindakan. Respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjawab keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban di ruang publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi untuk kepentingan balap. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Banyuwangi menilai aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Jalan umum yang digunakan sebagai arena balapan ilegal dapat membahayakan keselamatan para pelaku, pengguna jalan lainnya, hingga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Karena itu, patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di sejumlah titik yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai lokasi balap liar. Kegiatan patroli difokuskan pada malam hingga dini hari, saat aktivitas balap liar umumnya berlangsung.
Ipda Eko Cuk Sudarsono mengatakan, langkah preventif dan represif akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar ruang publik tetap aman serta tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain melakukan penindakan, Polresta Banyuwangi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kepolisian mengimbau agar para pemuda tidak menjadikan jalan raya sebagai arena adu kecepatan karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum ataupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kerja sama antara warga dan aparat kepolisian, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, SH., MM., juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banyuwangi agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
“Ayo bareng-bareng jogo Banyuwangi Aman dan Nyaman,” pesannya.
Ajakan tersebut menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Polresta Banyuwangi menegaskan akan terus mengintensifkan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menekan berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kehadiran patroli di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman, meningkatkan ketertiban lalu lintas, serta mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Dengan konsistensi pelaksanaan patroli, penegakan hukum, serta dukungan masyarakat, Polresta Banyuwangi berharap budaya balap liar di jalan umum dapat diminimalkan. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan Banyuwangi yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar