BUMD Kepelabuhanan Jadi Sorotan, DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Ambil Peran Lebih Besar
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi didorong mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sektor pelabuhan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus kepelabuhanan. Gagasan tersebut dinilai dapat memperkuat kewenangan daerah sekaligus membuka ruang intervensi ketika persoalan di kawasan pelabuhan berdampak terhadap masyarakat, disampaikan pada Senin (7/09/2026).
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menilai selama ini peran Pemkab Banyuwangi dalam sektor pelabuhan belum optimal. Padahal, pelabuhan memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, aktivitas ekonomi, hingga konektivitas antardaerah.
Karena itu, Made mendorong Pemkab Banyuwangi bersama DPRD membentuk BUMD kepelabuhanan. Menurut Made, model serupa telah diterapkan di Cilegon dan dapat menjadi salah satu referensi bagi Banyuwangi.
“Sektor kepelabuhanan hari ini masih belum diurus secara optimal oleh Pemkab Banyuwangi. Saya mendorong Pemkab dan DPRD untuk membentuk BUMD Kepelabuhanan, seperti yang sudah diterapkan di Cilegon,” ujar Made.
BUMD Bukan Sekadar Mengejar PAD
Made menegaskan, pembentukan BUMD kepelabuhanan tidak semata-mata diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih dari itu, BUMD diharapkan menjadi instrumen legal yang memungkinkan pemerintah daerah terlibat secara langsung dalam pengelolaan kawasan pelabuhan. Dengan adanya badan usaha tersebut, Pemkab memiliki ruang untuk ikut mencari solusi ketika terjadi persoalan di lapangan.
Sejumlah aset dan kawasan potensial juga dinilai dapat menjadi pintu masuk keterlibatan pemerintah daerah.
Made menyebut lahan milik ASDP yang saat ini tengah dibangun oleh pihak provinsi serta kawasan LCM (Landing Craft Machine). Menurut Made, Pemkab Banyuwangi semestinya memiliki ruang untuk ikut masuk dalam pengelolaan kawasan tersebut, termasuk mendorong pembangunan dan pengembangan dermaga.
“Selain bisa mendapatkan pendapatan daerah secara langsung, Pemda juga bisa melakukan intervensi jika timbul persoalan,” katanya.
Pelabuhan Banyuwangi Berdampak Luas
Menurut Made, persoalan kepelabuhanan tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan sektoral. Aktivitas pelabuhan berkaitan langsung dengan berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari mobilitas kendaraan, distribusi barang, hingga pekerjaan para sopir.
Gangguan operasional pelabuhan bahkan dapat memicu persoalan baru berupa kepadatan lalu lintas. Dampaknya tidak hanya dirasakan di sekitar kawasan pelabuhan, tetapi berpotensi meluas ke jalur transportasi dan aktivitas masyarakat Banyuwangi.
“Masalah pelabuhan ini sangat krusial karena menyangkut nasib para sopir, mengganggu aktivitas masyarakat Banyuwangi, hingga berdampak ke skala nasional,” tegasnya.
Karena itu, Made menilai pengelolaan Pelabuhan Banyuwangi membutuhkan pola yang lebih terintegrasi. Pembenahan tidak cukup hanya menyangkut operasional kapal dan kendaraan, tetapi juga harus mencakup tata kelola kawasan, infrastruktur pendukung, hingga rekayasa lalu lintas saat terjadi kepadatan.
Soroti Pelabuhan Tanjung Wangi
Selain Dermaga Bulusan, DPRD Banyuwangi juga menyoroti kondisi Pelabuhan Tanjung Wangi. Salah satu perhatian utama adalah pola keluar-masuk kendaraan pada rute Banyuwangi-Lombok.
Made meminta dilakukan evaluasi teknis agar pengaturan kendaraan benar-benar menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Langkah tersebut diperlukan agar antrean kendaraan tidak semakin memperparah kemacetan.
Pemanfaatan RTK (Ruang Tunggu Kendaraan) juga menjadi perhatian. Ketika lalu lintas sudah dalam kondisi padat, kendaraan dinilai tidak semestinya terus dipaksakan masuk ke RTK.
Kendaraan dapat diarahkan ke lokasi penampungan lain yang telah disiapkan sehingga arus kendaraan dapat lebih mudah diurai.
“Kalau kondisi sudah macet, kendaraan jangan dipaksakan masuk ke RTK, tapi bisa langsung diarahkan ke penampungan lain yang siap. Soal ini perlu penguraian yang jelas,” tandasnya.
BUMD dan Evaluasi Operasional Harus Berjalan Bersamaan
Bagi DPRD Banyuwangi, pembentukan BUMD kepelabuhanan dan evaluasi teknis operasional merupakan dua langkah yang saling berkaitan.
Di satu sisi, Pemkab Banyuwangi membutuhkan instrumen kelembagaan yang lebih kuat agar dapat mengambil peran dalam pengelolaan sektor pelabuhan. Di sisi lain, persoalan teknis di lapangan membutuhkan respons cepat agar aktivitas pelabuhan tidak terus memicu kemacetan dan mengganggu masyarakat.
Dengan pembentukan BUMD kepelabuhanan, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menerima dampak ketika terjadi persoalan. Pemkab juga memiliki ruang yang lebih kuat untuk terlibat dalam pengelolaan, pengembangan kawasan, serta pencarian solusi atas berbagai persoalan kepelabuhanan di Banyuwangi.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar