Dirlantas Polda Jatim Tegas Tangani Antrean Ketapang: Semua Pihak Diminta Bergerak, Pengendara Dilarang Ngeblong
- account_circle Prosiber
- calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi lintas instansi. Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., menegaskan seluruh pihak harus menjalankan perannya secara maksimal agar antrean Ketapang segera terurai. Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Rahmat Hakim mempertanyakan kondisi antrean yang belum sepenuhnya dapat dituntaskan hingga Polda Jawa Timur harus menurunkan personel bantuan kendali operasi (BKO) ke Banyuwangi.
Menurut Dirlantas Polda Jatim, persoalan kepadatan kendaraan tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Penanganan harus dilakukan secara terpadu karena terdapat sejumlah aspek yang berada di luar kewenangan kepolisian, terutama berkaitan dengan teknis pelayanan dan kapasitas angkutan penyeberangan.
Personel Polresta Banyuwangi bersama pasukan BKO telah bekerja selama 24 jam di sepanjang jalur yang terdampak kepadatan. Petugas melakukan pengaturan sekaligus mengurai arus kendaraan agar antrean tidak semakin meluas ke ruas jalan lainnya.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur, yakni Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perhubungan, ASDP, serta Kementerian Perhubungan.
Sejumlah pejabat yang turut hadir antara lain Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., Wadirlantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim AKBP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P.
Dalam pembahasan, Rahmat Hakim juga meminta unsur perhubungan tidak hanya memantau perkembangan antrean dari dalam ruangan. Pejabat dan petugas terkait diminta turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan mengambil langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Pembagian tugas tersebut menjadi penting dalam penanganan antrean Ketapang. Kepolisian bertanggung jawab terhadap pengaturan serta penguraian arus kendaraan di jalan. Sementara itu, kelancaran kendaraan yang akan menyeberang sangat bergantung pada kesiapan layanan dan kapasitas angkutan penyeberangan yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan bersama ASDP.
Pengaturan lalu lintas Ketapang ditangani langsung oleh Polresta Banyuwangi sebagai kepolisian kewilayahan. Untuk memperkuat penanganan tersebut, Polda Jatim mengerahkan personel Direktorat Lalu Lintas serta mendapatkan dukungan dari sejumlah polres.
Sekitar 60 personel dengan dukungan 30 sepeda motor diterjunkan ke kawasan terdampak. Personel tersebut bekerja dalam empat shift selama 24 jam untuk melakukan pengaturan dan patroli.
Selain menjaga kelancaran arus, petugas juga memberikan bantuan kepada kendaraan yang memiliki kebutuhan mendesak. Kendaraan ambulans maupun kendaraan yang membawa orang sakit menjadi salah satu prioritas ketika membutuhkan akses untuk melewati jalur yang mengalami kepadatan.
Penguatan pengaturan lalu lintas tersebut kemudian disinergikan dengan penanganan dari sisi pelabuhan. Kementerian Perhubungan dan ASDP melakukan langkah untuk mengoptimalkan kapasitas penyeberangan, termasuk melalui penambahan kapal serta penerapan pola TBB.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan dari area antrean menuju kapal. Dengan demikian, pengurangan kepadatan tidak hanya dilakukan dengan mengatur kendaraan di jalan, tetapi juga melalui peningkatan kemampuan layanan penyeberangan.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Dinas Perhubungan turut mengambil bagian dalam koordinasi. Penanganan di jalan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan percepatan layanan penyeberangan sehingga kendaraan tidak terus menumpuk di jalur menuju Pelabuhan Ketapang.
Usai rapat, Rahmat Hakim memberikan penjelasan kepada awak media dalam doorstop di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi. Rahmat menjelaskan bahwa panjang antrean kendaraan masih mengalami perubahan atau fluktuasi.
Antrean yang sebelumnya mencapai sekitar 8–9 kilometer pada malam hari sempat berkurang secara signifikan. Sekitar pukul 04.30 WIB, panjang antrean tercatat menyusut hingga sekitar 1,7 kilometer.
Namun, kondisi tersebut kembali berubah pada siang hari. Antrean kendaraan kembali memanjang hingga lebih dari 5 kilometer sehingga penguatan pengaturan lalu lintas masih diperlukan.
Personel tambahan akan dipertahankan setidaknya sampai panjang antrean dapat ditekan hingga berada di bawah dua kilometer. Meski demikian, Rahmat Hakim menekankan bahwa target tersebut tidak dapat dicapai hanya melalui rekayasa lalu lintas.
Percepatan dari sisi penyeberangan harus berjalan bersamaan dengan pengaturan kendaraan di jalan. Apabila kapasitas penyeberangan mampu mengangkut kendaraan lebih cepat, beban antrean di jalur darat juga dapat berkurang.
Rahmat Hakim meminta seluruh instansi yang terlibat tidak saling menunggu dalam mengambil tindakan. Setiap pihak harus menjalankan tugas berdasarkan kewenangan masing-masing dan memastikan koordinasi berlangsung secara aktif.
Kepolisian bertugas menjaga dan mengurai arus kendaraan di jalan. Otoritas penyeberangan menangani aspek teknis serta kapasitas layanan kapal. Sementara pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan memperkuat koordinasi agar langkah penanganan dari kedua sisi dapat berjalan selaras.
Di tengah upaya penguraian antrean, pengguna jalan juga diminta ikut menjaga ketertiban. Pengendara diimbau mengikuti arahan petugas dan tidak mengambil jalur berlawanan untuk mempercepat perjalanan.
Salah satu perilaku yang menjadi perhatian adalah kendaraan yang melakukan “ngeblong” atau mengambil jalur berlawanan dari arus semestinya. Tindakan tersebut berpotensi menutup ruang bagi kendaraan dari arah lain dan menyebabkan arus lalu lintas terkunci.
Rahmat Hakim menegaskan pengendara tidak boleh melakukan tindakan tersebut. Pengguna jalan yang memiliki kebutuhan mendesak juga diminta segera berkoordinasi dengan petugas yang berada di sepanjang jalur antrean.
“Yang kita utamakan adalah tidak ada kendaraan yang ngeblong. Kalau sampai ngeblong, nanti mengunci arus. Kalau memang ada kebutuhan mendesak, segera hubungi petugas kami yang ada di sepanjang jalan. Kami hadir 24 jam untuk masyarakat,” tegas Dirlantas Polda Jatim.
Penguatan personel, pengaturan lalu lintas Ketapang, serta optimalisasi kapasitas penyeberangan menjadi rangkaian strategi untuk mempercepat penanganan kepadatan. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan dengan harapan antrean dapat ditekan dan mobilitas masyarakat menuju Pelabuhan Ketapang kembali berjalan lebih lancar.
Kepolisian juga mengingatkan pengguna jalan agar tetap bersabar selama proses penguraian berlangsung. Kepatuhan terhadap arahan petugas dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah munculnya hambatan baru di tengah upaya penanganan antrean Ketapang.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar