Perubahan KUA-PPAS 2026 Banyuwangi Disiapkan Hadapi Ketidakpastian, Bupati Ipuk Targetkan IKU Meningkat
- account_circle Prosiber
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan sejumlah penyesuaian kebijakan anggaran untuk menghadapi dinamika ekonomi dan kondisi fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat menyampaikan nota pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi.
Agenda tersebut berlangsung di Gedung DPRD Banyuwangi dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, Kamis, (13/08/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Ipuk menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah daerah terhadap berbagai perubahan yang berkembang. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah, terutama ketika kondisi perekonomian menghadapi ketidakpastian.
Bupati Ipuk mengatakan sejumlah intervensi pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah. Fokus pembangunan berbasis pedesaan ditempatkan pada tiga sektor strategis, yakni pertanian, UMKM, dan pariwisata. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi dari sektor hulu hingga hilir.
“ Beberapa intervensi telah dan terus dilakukan pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam upaya peningkatan ekonomi daerah melalui fokus pembangunan berbasis pedesaan pada tiga sektor strategis yaitu pertanian, UMKM, dan pariwisata. kemudian pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian dari hulu ke hilir, “ ucap Bupati Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Banyuwangi menargetkan adanya peningkatan sejumlah indikator kinerja utama. Target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan mencapai 5,69 persen, meningkat dibandingkan capaian 5,65 persen pada 2025. Angka kemiskinan juga ditargetkan turun dari 6,13 persen menjadi 6,03 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mengalami peningkatan dari 75,17 menjadi 75,38. Sementara itu, indeks gini ditargetkan membaik dari 0,290 menjadi 0,276. Target-target tersebut menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, terdapat pula perubahan pada struktur pendapatan daerah. Bupati Ipuk memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp2,829 triliun. Nilai tersebut berkurang Rp75,4 miliar dibandingkan APBD induk yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,905 triliun.
Penyesuaian pendapatan daerah tersebut berasal dari beberapa komponen, yaitu:
- Pendapatan asli daerah menjadi Rp830,7 miliar dari APBD induk Rp800,8 miliar atau meningkat Rp29,9 miliar.
- Pendapatan transfer menjadi Rp1,948 triliun, berkurang Rp105,3 miliar dari APBD induk sebesar Rp2,054 triliun.
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp50,1 miliar dan tidak mengalami perubahan dari APBD induk.
Perubahan struktur pendapatan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian kemampuan fiskal Kabupaten Banyuwangi. Meskipun pendapatan transfer mengalami penurunan, pendapatan asli daerah justru mengalami peningkatan. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan kembali prioritas belanja daerah.
Bupati Ipuk kemudian memaparkan perubahan pada sisi belanja daerah. Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, belanja daerah menjadi Rp3,079 triliun atau meningkat Rp161,4 miliar dibandingkan APBD induk sebesar Rp2,917 triliun.
“ Untuk Belanja daerah, pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp. 3,079 tmeningkat sebesar Rp. 161,4 milyar dari APBD Induk sebesar Rp. 2,917 trilyun. Dan jumlah pembiayaan netto pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi Rp.249,4 milyar, “ paparnya.
Dengan perubahan tersebut, arah kebijakan anggaran Banyuwangi pada 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Pemerintah daerah juga menempatkan anggaran sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor produktif, meningkatkan kualitas pembangunan manusia, serta menekan ketimpangan.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD Banyuwangi. Penyesuaian anggaran diharapkan dapat memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Dengan target pertumbuhan ekonomi 5,69 persen, penurunan kemiskinan menjadi 6,03 persen, peningkatan IPM menjadi 75,38, serta perbaikan indeks gini menjadi 0,276, Pemkab Banyuwangi menempatkan peningkatan indikator kinerja utama sebagai salah satu sasaran penting dalam pelaksanaan pembangunan pada 2026.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar