Pemkab Banyuwangi Memperkuat Pencegahan Narkoba Melalui Tes Urine Pejabat, Pakta Integritas, Dan Pelibatan Fasilitator P4GN
- account_circle Prosiber
- calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar tes urine bagi para pejabat, mulai dari camat hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pemeriksaan dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Kantor Pemkab Banyuwangi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (06/10/2026).
Pemeriksaan urine itu dilanjutkan dengan deklarasi serta penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Deteksi Dini. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong lingkungan birokrasi yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen nyata dari seluruh aparatur pemerintah. Menurut Ipuk, pejabat publik harus menunjukkan integritas dan menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” ujar Ipuk.
Melalui tes urine dan penandatanganan pakta integritas tersebut, Pemkab Banyuwangi menegaskan pentingnya pencegahan narkoba yang dimulai dari lingkungan pemerintahan. Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran aparatur mengenai tanggung jawab dalam menjaga profesionalitas serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Komitmen P4GN Banyuwangi Dibangun Sejak 2015
Ipuk menjelaskan bahwa komitmen Pemkab Banyuwangi dalam melaksanakan program P4GN telah dibangun sejak beberapa tahun lalu. Pada 2015, pemerintah daerah membentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Langkah tersebut menjadi salah satu landasan awal dalam membangun koordinasi dan pelaksanaan program pencegahan penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi. Seiring perkembangan kebutuhan, pemerintah daerah kemudian memperkuat kelembagaan dan koordinasi lintas sektor.
Penguatan kembali dilakukan pada 2025 melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025. Melalui keputusan tersebut, Pemkab Banyuwangi memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Keberadaan tim terpadu tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan program pencegahan diharapkan tidak hanya berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan, tetapi juga menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, Pemkab Banyuwangi bersama BNNK Banyuwangi juga melibatkan 54 fasilitator P4GN. Para fasilitator tersebut berperan memperluas edukasi dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pelibatan fasilitator menjadi salah satu upaya mendekatkan informasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. Edukasi di tingkat lokal dinilai penting agar pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lingkungan keluarga, pendidikan, dan komunitas masyarakat.
Pencegahan Narkoba Membutuhkan Peran Semua Pihak
Ipuk menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah atau aparat penegak hukum. Dukungan berbagai unsur masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.
“Butuh keterlibatan semua pihak pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun lingkungan yang terlindungi dari penyalahgunaan narkotika. Pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, hingga keluarga memiliki peran masing-masing dalam meningkatkan kewaspadaan dan memberikan edukasi.
Di lingkungan pendidikan, misalnya, informasi mengenai risiko penyalahgunaan narkoba dapat diperkuat melalui kegiatan edukasi dan pembinaan. Sementara itu, keluarga dan masyarakat dapat berperan dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta mendorong upaya pencegahan sejak dini.
Pemkab Banyuwangi berharap sinergi tersebut dapat memperluas jangkauan program P4GN sehingga tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui tindakan nyata di berbagai lingkungan kehidupan masyarakat.
BNNK Apresiasi Inisiatif Pemkab Banyuwangi
Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat Kurniawan mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari Bupati Banyuwangi. Menurut Rachmat, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba.
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” kata Kombes Pol. Rahmat.
Rachmat mengapresiasi respons Pemkab Banyuwangi yang dinilai tanggap dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong instansi lain untuk meningkatkan partisipasi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan urine, deklarasi, dan penandatanganan pakta integritas, Pemkab Banyuwangi bersama BNNK berupaya memperkuat komitmen pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan. Dukungan 54 fasilitator P4GN serta koordinasi lintas sektor juga menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi hingga desa dan kelurahan.
Ke depan, konsistensi pelaksanaan program dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkoba di Banyuwangi. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar