Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Banyuwangi Ketok Palu! Perda Inovasi Daerah Resmi Berlaku untuk Dorong Layanan Publik Modern

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah berbasis inovasi yang berkelanjutan, Senin, 22 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, para asisten bupati, jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, serta lurah se-Kabupaten Banyuwangi.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi pembahasan Raperda Inovasi Daerah, Yayuk Bannar Sri Pangayom, dalam laporan resminya menyampaikan bahwa Banyuwangi selama ini telah mencatatkan berbagai prestasi sebagai daerah yang aktif melahirkan inovasi. Banyuwangi bahkan mendapatkan apresiasi sebagai salah satu kabupaten terinovatif di tingkat nasional.

Menurut Yayuk Bannar Sri Pangayom, capaian tersebut tidak boleh berhenti pada penghargaan semata. Prestasi inovasi harus dijaga dengan dukungan regulasi yang jelas agar keberlanjutan inovasi dapat dipertanggungjawabkan sekaligus dikembangkan di masa mendatang.

“Pembentukan raperda tentang inovasi daerah ini merupakan jawaban atas apa yang menjadi peran dan tanggung jawab pemerintah daerah atas prestasi yang telah dicapai,” ucap Yayuk Bannar di hadapan rapat paripurna.

Lebih lanjut dijelaskan, secara normatif pelaksanaan inovasi daerah berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mencapai efisiensi, efektivitas, serta peningkatan mutu pelayanan publik.

Bentuk inovasi daerah yang diatur dalam Perda ini mencakup inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, serta inovasi lainnya sesuai dengan urusan dan kewenangan pemerintah daerah. Hal ini membuka ruang luas bagi lahirnya terobosan baru di berbagai sektor.

Yayuk Bannar Sri Pangayom juga menjelaskan bahwa usulan inovasi daerah dapat berasal dari berbagai pihak. “Usulan inovasi daerah dapat berasal dari bupati, anggota DPRD, ASN, perangkat daerah, pemerintahan desa/BUMDes, BUMD, dan anggota masyarakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kepala daerah memiliki kewajiban menetapkan keputusan kepala daerah terkait inovasi daerah, termasuk menunjuk perangkat daerah sesuai bidangnya untuk melaksanakan uji coba inovasi tersebut. Pemerintah daerah juga dapat memberikan penghargaan atau insentif kepada individu maupun perangkat daerah yang berhasil menciptakan inovasi.

Selain itu, pemerintah daerah memiliki kewenangan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual atas inovasi daerah sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya inovatif.

“Untuk pendanaan penyelenggaraan inovasi daerah dibebankan pada APBD dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Yayuk Bannar Sri Pangayom.

DPRD Banyuwangi berharap Perda Inovasi Daerah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menunjang pembangunan daerah ke depan. Regulasi ini diharapkan mendorong pemerintahan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada seluruh alat kelengkapan DPRD Banyuwangi atas kerja sama yang solid selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

“Keberadaan Peraturan Daerah tentang inovasi daerah sangatlah penting dan fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” ucap Bupati Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk Fiestiandani menambahkan bahwa dengan ditetapkannya Perda Inovasi Daerah ini, diharapkan terbentuk ekosistem inovasi yang terstruktur, kolaboratif, dan berkesinambungan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD, Raperda Inovasi Daerah selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan nomor register dari Gubernur Jawa Timur sebagai syarat formal penetapan Perda.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Banyuwangi Perluas Jangkauan dengan Penambahan Armada Samsat Keliling Baru

    Pemkab Banyuwangi Perluas Jangkauan dengan Penambahan Armada Samsat Keliling Baru

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali melakukan langkah penting dalam meningkatkan jangkauan layanan publik dengan menambah satu unit mobil samsat keliling. Penambahan armada ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan pajak kendaraan yang mudah dijangkau masyarakat tanpa harus mendatangi kantor induk Samsat. Dengan hadirnya unit baru tersebut, kini terdapat empat mobil pelayanan yang […]

  • Panen Padi Demplot di Banyuwangi, Kolaborasi Pemkab dan Pupuk Kaltim Tingkatkan Swasembada Pangan

    Panen Padi Demplot di Banyuwangi, Kolaborasi Pemkab dan Pupuk Kaltim Tingkatkan Swasembada Pangan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat kolaborasi untuk mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, kerja sama dilakukan bersama PT Pupuk Kaltim dengan memanen Demonstration Plot (Demplot) padi di Dusun Krajan, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Kamis, 23 Oktober 2025. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujono, langsung hadir dalam kegiatan panen di lahan […]

  • Hebat! OJK Salurkan Rp117 Miliar untuk 5635 Nelayan Banyuwangi, Begini Dampaknya bagi Usaha Pesisir

    Hebat! OJK Salurkan Rp117 Miliar untuk 5635 Nelayan Banyuwangi, Begini Dampaknya bagi Usaha Pesisir

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – toritas Jasa Keuangan Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan di Banyuwangi. Kali ini, ribuan nelayan Banyuwangi berhasil difasilitasi memperoleh akses pembiayaan resmi guna memperkuat dan mengembangkan usaha mereka. Langkah tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat pesisir. Selama ini, banyak nelayan menghadapi keterbatasan modal sehingga sulit meningkatkan kapasitas usaha maupun menambah pendapatan. […]

  • Gerakan Hemat BBM Dimulai! ASN Banyuwangi Diajak Bersepeda dan Kurangi Kendaraan Dinas

    Gerakan Hemat BBM Dimulai! ASN Banyuwangi Diajak Bersepeda dan Kurangi Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    InfoBanyuwangi.com – Langkah konkret untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak mulai diterapkan di Banyuwangi. Pemerintah daerah mengambil inisiatif dengan mendorong perubahan kebiasaan di kalangan Aparatur Sipil Negara. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengeluarkan imbauan agar ASN tidak lagi bergantung pada kendaraan dinas. Sebagai gantinya, ASN didorong untuk memanfaatkan transportasi umum, layanan online, atau bahkan sepeda kayuh. […]

  • Pelantikan PCNU Banyuwangi 2026–2031 Dihadiri Tokoh Penting, NU Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Daerah

    Pelantikan PCNU Banyuwangi 2026–2031 Dihadiri Tokoh Penting, NU Tegaskan Komitmen Kolaborasi untuk Daerah

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pelantikan kepengurusan Nahdlatul Ulama Cabang Banyuwangi masa khidmat 2026–2031 berlangsung dengan penuh khidmat pada Sabtu (04/04/2026). Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren Minhajut Thullab dan dihadiri berbagai tokoh penting dari berbagai kalangan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dengan suasana religius yang diwarnai pembacaan ayat suci Al-Qur’an, syahadat, serta […]

  • Penyelamatan Warisan Kerajaan Blambangan, Banyuwangi Kembali Ekskavasi Situs Macan Putih

    Penyelamatan Warisan Kerajaan Blambangan, Banyuwangi Kembali Ekskavasi Situs Macan Putih

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga peninggalan sejarah melalui rencana Ekskavasi Banyuwangi di kawasan Situs Macan Putih. Langkah ini dilakukan bersama sejarawan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sri Margana, yang sebelumnya juga memimpin penelitian serupa pada tahun 2015. Situs Macan Putih merupakan lokasi bersejarah yang dipercaya sebagai ibu kota Kerajaan […]

expand_less