Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Banyuwangi Dalami Raperda Inovasi Daerah, Bahas Polemik Klausul Sanksi

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah kini memasuki tahap penting di DPRD Banyuwangi. Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif tersebut tengah menjadi fokus Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi guna memperkuat arah kebijakan inovatif di daerah.

Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Banyuwangi, disebutkan bahwa tujuan utama dari Raperda Inovasi Daerah adalah menjadikan inovasi sebagai kebijakan sistemik, bukan hanya sekadar gerakan individu atau sektoral. Pemerintah ingin memastikan setiap inovasi memiliki arah yang jelas, berkesinambungan, dan dapat diukur manfaatnya bagi masyarakat.

Selain itu, Raperda ini diharapkan mampu memfasilitasi terbentuknya ekosistem inovasi yang kolaboratif, melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, DPRD, serta berbagai elemen masyarakat. Pengaturan dalam rancangan ini juga mencakup mekanisme evaluasi, penghargaan, serta insentif bagi para inovator, termasuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar hasil inovasi tetap bermanfaat luas.

Ketua Pansus I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menggelar rapat kerja baik secara internal maupun bersama pihak eksekutif. “Pengayaan materi atau draf merupakan langkah awal dalam pembahasan raperda untuk memastikan bahwa raperda tersebut didasarkan pada analisis yang kuat, memenuhi persyaratan hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Yayuk Bannar Sri Pangayom saat dikonfirmasi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut politisi dari PDI Perjuangan tersebut, proses pembahasan Raperda Inovasi Daerah masih menyisakan perbedaan pendapat di internal eksekutif, terutama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Yayuk menjelaskan bahwa Bappeda mengusulkan agar ketentuan sanksi dimasukkan dalam materi Raperda. Namun, Bagian Hukum menilai klausul sanksi tersebut tidak perlu dicantumkan karena merujuk pada hasil fasilitasi dari kementerian terkait.

“Dalam pembahasan masih ada perbedaan pendapat, Bappeda meminta usulan anggota dewan terkait dengan ketentuan sanksi masuk dalam materi Raperda. Sedangkan Bagian Hukum atas dasar fasilitasi di Kementerian, klausul sanksi tidak perlu dicantumkan,” tambahnya.

Akibat belum adanya kesamaan pandangan, pembahasan Raperda Inovasi Daerah sementara ditunda. Yayuk menyebut, penundaan dilakukan agar seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama, terutama mengenai ketentuan sanksi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapannya kelak.

Lebih lanjut, Yayuk menegaskan bahwa poin terpenting dalam Raperda ini adalah adanya dasar hukum yang kuat bagi setiap pihak yang berinovasi. “Poin penting dalam Raperda Inovasi Daerah ini adalah adanya landasan hukum bagi yang berinovasi, bukan hanya untuk perangkat daerah, namun juga DPRD, pemerintahan desa, dan masyarakat,” pungkasnya.

Raperda Inovasi Daerah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan inovatif di Banyuwangi. Dengan regulasi yang matang, pemerintah daerah berupaya mendorong munculnya ide-ide kreatif dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga inovasi tidak hanya menjadi slogan, melainkan budaya yang mengakar dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Banyuwangi.

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Kurang Transparan, KTH Tambak Agung Desak Kejelasan Lahan Saat Hearing Bersama PT BSI dan DPRD Banyuwangi

    Dinilai Kurang Transparan, KTH Tambak Agung Desak Kejelasan Lahan Saat Hearing Bersama PT BSI dan DPRD Banyuwangi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pada Rabu, 13 November 2025, ruang Komisi IV DPRD Banyuwangi menjadi saksi diskusi panas terkait kejelasan lahan antara Kelompok Tani Hutan (KTH) Tambak Agung dengan PT Bumi Suksesindo (PT BSI). Hearing ini juga dihadiri oleh perwakilan PT BSI, BPN/ATR Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Camat Pesanggaran, serta Kepala Desa Pesanggaran. Pertemuan tersebut digelar […]

  • Mahasiswa UIMSYA Dapat Bekal Serius Nikah, BRUS Tekankan Mental, Spiritual, dan Sosial Sejak Dini

    Mahasiswa UIMSYA Dapat Bekal Serius Nikah, BRUS Tekankan Mental, Spiritual, dan Sosial Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bersama Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Universitas Kyai Haji Muchtar Syafaat (UIMSYA) Blok Agung menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUS) sebagai upaya sistematis membekali mahasiswa menghadapi kehidupan rumah tangga secara matang dan bertanggung jawab. Kegiatan ini diarahkan agar generasi muda tidak hanya […]

  • Libur Natal dan Tahun Baru, Wisata Banyuwangi Ramai hingga Hotel Terisi Maksimal

    Libur Natal dan Tahun Baru, Wisata Banyuwangi Ramai hingga Hotel Terisi Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Libur Natal dan Tahun Baru kembali membawa berkah bagi sektor pariwisata Banyuwangi. Kabupaten di ujung timur Pulau Jawa ini menjadi tujuan utama wisatawan, ditandai dengan padatnya destinasi wisata serta tingginya tingkat hunian hotel dan homestay di berbagai kawasan. Sabtu, 27 Desember 2025. Antusiasme wisatawan selama libur Nataru disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. […]

  • Arah Pembangunan Banyuwangi 2027 Dibahas di Musrenbangcam, Bupati Ipuk Tekankan SDM Unggul dan Pariwisata Berkelanjutan

    Arah Pembangunan Banyuwangi 2027 Dibahas di Musrenbangcam, Bupati Ipuk Tekankan SDM Unggul dan Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan atau Musrenbangcam RKPD 2027 Banyuwangi resmi digelar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati pada Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah tahun 2027. Musrenbangcam berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi pembangunan dari desa dan kelurahan yang dikompilasi di tingkat kecamatan. Forum ini […]

  • Selama Libur Lebaran, Layanan Dispenduk Banyuwangi Tetap Buka Permudah Pemudik

    Selama Libur Lebaran, Layanan Dispenduk Banyuwangi Tetap Buka Permudah Pemudik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabar gembira bagi warga Banyuwangi yang mudik lebaran tahun ini. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) selama libur lebaran, sehingga warga yang mudik bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lainnya. “Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran […]

  • Banyuwangi Perkuat Deteksi Dini: Skrining TBC Serentak dan Pendampingan Kader di Seluruh Wilayah

    Banyuwangi Perkuat Deteksi Dini: Skrining TBC Serentak dan Pendampingan Kader di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com –  Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menguatkan langkah pencegahan tuberkulosis melalui skrining TBC Banyuwangi yang dilaksanakan secara serentak di 25 puskesmas. Program ini menjadi lanjutan dari kegiatan jemput bola oleh kader posyandu yang lebih dulu bergerak di berbagai wilayah untuk mendeteksi gejala TBC sedini mungkin. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka penularan sekaligus mempercepat penanganan […]

expand_less