Sampah Sungai Kalimati Muncar Kembali Menumpuk, Pemkab Banyuwangi Siapkan Normalisasi dan Solusi Berbasis Warga
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Persoalan sampah Sungai Kalimati di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian pemerintah daerah setelah tumpukan sampah muncul lagi meskipun sebelumnya telah dibersihkan melalui aksi gotong royong. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Banyuwangi mencari solusi berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai, organisasi lingkungan, dan sejumlah instansi terkait. Upaya penanganan dibahas bersama ratusan warga di kawasan TPI Pelabuhan Muncar, Selasa (13/10/2026).
Penumpukan sampah di muara Sungai Kalimati bukan persoalan baru. Sebelumnya, kawasan tersebut sempat terlihat bersih setelah dilakukan kegiatan pembersihan bersama yang melibatkan Pemkab Banyuwangi, Sungai Watch, warga setempat, dan berbagai pihak lainnya. Namun, beberapa minggu setelah kegiatan tersebut, sampah kembali memenuhi aliran sungai hingga memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas penanganan yang hanya mengandalkan kegiatan pembersihan sesaat.
Kondisi itu menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk membahas langkah yang tidak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, tetapi juga perubahan kebiasaan masyarakat dan pembenahan sistem pengelolaannya. Pertemuan di kawasan TPI Pelabuhan Muncar dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Suratno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nanien Oktaviantie, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Pengairan, Dinas Tenaga Kerja, Camat Muncar, Kepala Desa Kedungrejo, Sungai Watch, serta Banyuwangi Hijau.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah penyebab yang diduga berkontribusi terhadap kembali menumpuknya sampah. Faktor yang disampaikan meliputi kiriman sampah dari laut ketika air pasang, kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah langsung ke sungai, serta sampah yang dibuang oleh orang dari luar dusun.
Beragam sumber sampah tersebut menunjukkan bahwa penanganan Sungai Kalimati membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Selain membersihkan timbunan yang sudah ada, pengawasan terhadap perilaku pembuangan sampah dan penyediaan sarana pengelolaan sampah yang memadai dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah masalah serupa terus berulang.
Warga Kalimati Sepakat Hentikan Pembuangan Sampah ke Sungai
Kepala Dusun Kalimati, Muniradi, menyampaikan bahwa masyarakat siap mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan bersama untuk mengurangi kebiasaan membuang sampah ke aliran sungai sekaligus meningkatkan pengawasan di lingkungan permukiman.
“Warga sepakat mulai untuk tidak membuang sampah ke sungai, dan sepakat ikut mengawasi serta memberikan sanksi kepada siapa saja yang membuang sampah ke Sungai Kalimati,” katanya.
Komitmen warga tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab. Pengawasan secara bersama-sama juga diharapkan mampu mengurangi praktik pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pihak yang bukan warga setempat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno, mengatakan bahwa hasil rembuk bersama menghasilkan kesepakatan untuk mengubah pola penanganan sampah di kawasan tersebut. Masyarakat yang sebelumnya membuang sampah ke sungai akan diarahkan mengikuti program Banyuwangi Hijau agar sampah rumah tangga dapat dikelola melalui sistem pengumpulan yang lebih teratur.
“Warga siap melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah tersebut nantinya diangkut oleh teman-teman dari Banyuwangi Hijau dari rumah ke rumah. Mekanismenya, termasuk berapa kali pengangkutan dalam seminggu, akan diatur lebih lanjut,” ucapnya.
Melalui mekanisme tersebut, warga diharapkan mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diserahkan kepada petugas pengangkut. Pemilahan sampah organik dan anorganik juga menjadi langkah penting untuk mendukung pengelolaan yang lebih efektif, mengurangi sampah yang berakhir di sungai, serta membuka peluang pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.
Pemkab Banyuwangi Siapkan Normalisasi Sungai dan Kontainer Sampah
Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Pemkab Banyuwangi segera melakukan penanganan terhadap tumpukan sampah yang telah memenuhi kawasan Sungai Kalimati. Pemerintah daerah berencana menerjunkan alat berat untuk membantu proses normalisasi sungai sekaligus mengangkut sampah yang menghambat kebersihan aliran air.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengatasi kondisi yang sudah terjadi, sementara program pengelolaan sampah berbasis warga disiapkan sebagai upaya pencegahan jangka panjang. Dengan demikian, pembersihan fisik sungai diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan sistem pengumpulan sampah dari permukiman.
Suratno juga menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan memasang amrol atau kontainer sampah di sekitar kawasan tersebut. Penyediaan fasilitas ini diharapkan memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sehingga tidak lagi menjadikan sungai sebagai lokasi pembuangan.
“DLH juga memasang amrol atau kontainer di sekitar sini, sehingga warga tidak bingung mau buang sampah ke mana. Setelah sampah penuh, langsung diangkut oleh petugas,” tambah Suratno.
Keberadaan kontainer tersebut diharapkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih terarah. Namun, efektivitasnya tetap memerlukan kedisiplinan warga, pengangkutan secara berkala, serta pengawasan agar sampah tidak kembali dibuang ke sungai maupun menumpuk di sekitar fasilitas penampungan.
Dugaan Limbah Industri di Sungai Kalimati Akan Dievaluasi
Penanganan persoalan lingkungan di kawasan Kalimati tidak hanya menyasar sampah rumah tangga dan kiriman sampah dari laut. Pemkab Banyuwangi juga akan mengevaluasi dugaan pembuangan limbah industri di sekitar Sungai Kalimati untuk memastikan pengelolaan limbah oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suratno menjelaskan, pemeriksaan akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian. Pemeriksaan tersebut mencakup aspek lingkungan serta pengelolaan limbah pabrik yang berada di kawasan sekitar sungai.
“Tentu kita cek laboratoriumnya nanti. Kalau tidak sesuai ketentuan, akan kami minta segera disesuaikan. Jika tidak mengindahkan, kita beri sanksi sesuai perundang-undangan,” kata Suratno.
Pemeriksaan laboratorium menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi lingkungan berdasarkan hasil pengujian, bukan sekadar dugaan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah akan meminta pihak terkait melakukan penyesuaian dan menindaklanjuti pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan lingkungan secara lebih menyeluruh. Dengan begitu, penanganan Sungai Kalimati tidak hanya berorientasi pada kebersihan yang terlihat di permukaan, tetapi juga memperhatikan potensi pencemaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Bank Sampah Disiapkan untuk Tingkatkan Ekonomi Warga
Kepala DPMD Banyuwangi, Nanien Oktaviantie, mengatakan pihaknya akan mendorong pembentukan bank sampah di Dusun Kalimati setelah program Banyuwangi Hijau berjalan. Keberadaan bank sampah diharapkan menjadi upaya lanjutan untuk mengurangi timbunan sampah sekaligus memberikan peluang tambahan penghasilan bagi masyarakat.
Melalui bank sampah, material yang masih memiliki nilai ekonomis berpotensi dikumpulkan dan dikelola agar tidak seluruhnya berakhir sebagai limbah. Program tersebut juga diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat bahwa sampah dapat memiliki nilai guna apabila dipilah dan ditangani dengan tepat.
“Kita juga dorong ke depannya Dusun Kalimati ini bisa jadi percontohan penanganan sampah. Selain itu, kawasan ini juga bisa dijadikan destinasi untuk menambah kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Nanin.
Pemkab Banyuwangi berharap Dusun Kalimati dapat berkembang menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Selain lingkungan yang lebih bersih, pengembangan kawasan juga diharapkan membuka peluang kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Berbagai langkah tersebut mencakup normalisasi sungai, penyediaan kontainer sampah, pengangkutan dari rumah ke rumah, pemilahan sampah, evaluasi dugaan limbah industri, hingga rencana pembentukan bank sampah. Pelaksanaannya membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.
Permasalahan sampah Sungai Kalimati menjadi pengingat bahwa kegiatan bersih-bersih perlu diikuti sistem pengelolaan yang konsisten. Dengan keterlibatan aktif warga dan dukungan fasilitas yang memadai, Pemkab Banyuwangi berharap penumpukan sampah dapat ditekan sehingga kebersihan sungai dan kualitas lingkungan di kawasan Muncar semakin terjaga. (*)
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar