DPRD Banyuwangi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Naik Rp217,7 Miliar
- account_circle Prosiber
- calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliono, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan Michael Edy Hariyanto, Rabu (23/09/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono beserta jajaran.
DPRD Soroti Penguatan Pendapatan Asli Daerah
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus pimpinan Badan Anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, saat membacakan laporan akhir pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 menyampaikan sejumlah catatan penting.
Di tengah kondisi fiskal yang dinilai kurang baik, DPRD mendorong pemerintah daerah agar pada sisa tahun anggaran 2026 lebih fokus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut antara lain dapat ditempuh melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan mempercepat serta memperluas digitalisasi.
DPRD juga mendorong analisis potensi objek dan diagnostik potensi ekonomi daerah dilakukan secara objektif dan transparan.
Selain itu, pemberian insentif pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tarik investasi yang pada akhirnya berdampak terhadap perekonomian lokal.
Optimalisasi aset daerah secara produktif juga menjadi perhatian, termasuk inovasi dan upaya menumbuhkan usaha daerah. Salah satu contoh yang disampaikan adalah menghidupkan bank syariah sebagai usaha baru yang produktif.
“Dengan demikian pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap masifnya usaha jasa keuangan yang banyak diduga ilegal, menjerat masyarakat, utamanya pelaku UMKM kita, sehubungan dengan ini agar kita juga terus memberikan literasi keuangan yang baik dan benar.,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini dihadapan rapat paripurna.
Anggaran Pemuda, Olahraga dan Narkotika Ikut Disorot
DPRD Banyuwangi juga meminta evaluasi dan penajaman terhadap program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
Ketersediaan anggaran secara proporsional dinilai penting dalam pembinaan pemuda dan olahraga sebagai bagian dari penyiapan masa depan, khususnya dalam menghadapi berbagai event olahraga prestasi maupun event bergengsi lainnya.
“Selain itu juga adanya ketersediaan anggaran kedaruratan narkotika yang proporsional di Banyuwangi dimana secara umum korbannya adalah generasi muda kita,” ucapnya.
Catatan tersebut menjadi bagian dari perhatian DPRD dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
DPRD Minta Program Pendidikan Lebih Tepat Sasaran
Sektor pendidikan juga mendapat perhatian dalam laporan akhir pembahasan Perubahan KUA-PPAS.
DPRD memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. Karena itu, pada sisa tahun anggaran berjalan, program dan kegiatan di Dinas Pendidikan diminta lebih difokuskan pada kegiatan yang aplikatif dan progresif.
DPRD juga menyatakan sependapat agar program pendidikan terus dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai target-target dalam RPJMD yang telah disepakati.
“Data pendidikan baik yang menyangkut data peserta didik maupun kondisi infrsatruktur pendukung (dapodik) agar selalu update sehingga menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan maupun proporsi anggarannya secara tepa,” pintanya.
Dana Abadi Daerah Belum Masuk Perubahan APBD 2026
DPRD juga memberikan apresiasi terhadap upaya eksekutif dalam memperkuat fiskal daerah melalui usulan Raperda tentang Dana Abadi Daerah pada Propemperda Tahun Anggaran 2026.
Namun, pembahasan Raperda tersebut belum dapat dilakukan sebagaimana yang diharapkan dan belum menjadi bagian dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Dinamika yang terjadi di DPRD memang membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan kajian secara komprehensif, perbedaan pandangan sesungguhnya merupakan prinsip kehati hatian dan tidak bersifat apriori terhadap raperda dimaksud,”
Menurut Hj. Ni’mah, pembahasan secara teknis oleh panitia khusus juga membutuhkan waktu yang cukup.
“Secara teknis, pansus akan memerlukan waktu yang cukup dalam melakukan pembahasan, pada sisa tahun berjalan yang sangat terbatas ini, oleh sebab itu kita pastikan penghapusan nomenklatur pembentukan dana abadi daerah beserta nominalnya di sistem setelah pada momentum evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2026.,” ucap Hj Ni’mah.
Pendapatan Perubahan APBD 2026 Disepakati Rp2,886 Triliun
Dalam kesepakatan Perubahan KUA-PPAS, proyeksi pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp2,886 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan 0,66 persen atau sebesar Rp19,170 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp2,905 triliun.
Penyesuaian pendapatan berasal dari sejumlah komponen. PAD disepakati sebesar Rp852 miliar, naik Rp51,8 miliar dari APBD Tahun 2026 sebesar Rp800,8 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer disepakati sebesar Rp1,983 triliun. Nilai tersebut berkurang Rp71,26 miliar atau 3,46 persen dari proyeksi pendapatan transfer APBD induk sebesar Rp2,054 triliun.
Adapun proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati tidak mengalami perubahan dari APBD induk, yakni tetap sebesar Rp50,170 miliar.
Belanja Daerah Naik Rp217,7 Miliar
Pada sisi belanja, terdapat peningkatan dibandingkan APBD induk.
“Belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 kita sepakati Rp. 3,135 triliun, meningkat sebesar Rp. 217,7 miliar atau sebesar 7,46 % dari APBD induk sebesar Rp. 2,917 triliun,” jelasnya.
Sementara itu, proyeksi pembiayaan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp249,4 miliar.
Bupati Ipuk Apresiasi DPRD dan Seluruh Pihak
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRD, komponen pemerintah daerah, instansi vertikal, media dan seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Ipuk, berbagai pihak telah bekerja dan turut menggerakkan pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu agar Banyuwangi tetap kondusif, aman dan sejahtera.
“Sebagaimana telah disampaikan di awal penyampaian rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat,” ucap Bupati Ipuk Fiestiandani.
Setelah sambutan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, rapat paripurna DPRD Banyuwangi dinyatakan selesai dan ditutup.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar