Breaking News
light_mode

Raperda RPIK Banyuwangi Matangkan Klaster Industri Unggulan, Pansus Tegaskan Harus Sinkron dengan RDTR dan RTRW

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Banyuwangi Tahun 2025–2045. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan sektor industri daerah selama dua dekade ke depan.

Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan mencermati setiap pasal agar menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat. Pembahasan Raperda tersebut berlangsung pada Kamis (09/07/2026).

Pansus DPRD Banyuwangi menilai keberadaan Raperda RPIK memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan industri yang berkelanjutan, terarah, dan sesuai dengan karakteristik potensi masing-masing wilayah. Karena itu, setiap substansi dalam rancangan peraturan tersebut dikaji secara rinci agar tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mampu menjadi landasan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda RPIK DPRD Banyuwangi, Arvy Rizaldi, menjelaskan bahwa Raperda RPIK merupakan regulasi penting yang nantinya akan menjadi grand design pembangunan industri Kabupaten Banyuwangi hingga tahun 2045.

“ Dalam Raperda RPIK ini kita berharap ada muatan yang mengatur tentang potensi unggulan wilayah yang akan menjadi pondasi atau pijakan agar arah kebijakan dan Pembangunan industry di daerah lebih terarah,realistis dan tepat sasaran , “ ucap Gus Arvy panggilan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini saat dikonfirmasi, Kamis (09/07/2026).

Menurut Arvy Rizaldi, salah satu fokus utama dalam penyusunan Raperda tersebut adalah memasukkan peta potensi unggulan yang dimiliki setiap kecamatan di Banyuwangi. Langkah tersebut dinilai penting agar arah pembangunan industri benar-benar disusun berdasarkan kekuatan ekonomi lokal, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Konsep tersebut juga diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembangunan industri dengan mengoptimalkan potensi yang selama ini telah berkembang di masing-masing wilayah. Melalui pendekatan tersebut, setiap kawasan dapat berkembang sesuai karakteristik sumber daya yang dimiliki tanpa saling tumpang tindih.

Dalam pembahasan Raperda RPIK, potensi unggulan wilayah akan dituangkan dalam bentuk pemetaan sumber daya alam, sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga hasil hutan yang menjadi ciri khas masing-masing kecamatan.

Beberapa wilayah yang menjadi contoh antara lain Kecamatan Songgon dengan potensi perkebunan kopi, Kecamatan Muncar yang dikenal sebagai sentra perikanan, serta Kecamatan Kalipuro dan Giri yang memiliki potensi industri pengolahan kayu. Selain wilayah tersebut, potensi unggulan dari kecamatan lainnya juga akan menjadi bagian dari dokumen perencanaan pembangunan industri Kabupaten Banyuwangi.

Arvy Rizaldi menegaskan bahwa seluruh potensi tersebut tidak hanya didata sebagai komoditas unggulan daerah, tetapi juga diarahkan menuju pengembangan industri pengolahan atau hilirisasi sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

“ Potensi-potensi unggulan tersebut nantinya diarahkan pengembangannya ke sektor industri pengolahan atau hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah dan memudahkan masyarakat khususnya petani menyalurkan hasil pertanian maupun perkebunannya , “ ucap Arvy Rizaldi.

Melalui strategi hilirisasi tersebut, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, maupun kehutanan tidak lagi hanya dijual dalam bentuk bahan mentah. Sebaliknya, komoditas tersebut diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai tambah yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan baru.

Selain mengatur pengembangan potensi unggulan, Raperda RPIK juga akan memuat konsep klasterisasi kawasan industri. Melalui sistem tersebut, setiap wilayah akan memiliki zona prioritas berdasarkan keunggulan komoditas yang dimiliki sehingga pembangunan industri dapat berlangsung lebih terarah dan merata.

Pansus DPRD Banyuwangi menilai pendekatan klasterisasi menjadi strategi penting untuk menghindari ketimpangan pembangunan antarwilayah. Dengan adanya pembagian kawasan berdasarkan potensi unggulan, diharapkan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Banyuwangi.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga memberikan perhatian serius terhadap keselarasan antara Raperda RPIK dengan dokumen tata ruang daerah. Seluruh ketentuan mengenai pengembangan kawasan industri diwajibkan mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari. Kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona pertanian, permukiman, kawasan lindung, maupun fungsi lainnya tidak boleh dialihkan menjadi kawasan industri apabila bertentangan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Arvy Rizaldi menjelaskan bahwa kesesuaian antara dokumen RPIK, RDTR, dan RTRW akan memberikan kepastian hukum bagi para investor dalam mengurus perizinan lokasi maupun operasional usaha.

“ Saat ini Pansus masih menunggu RDTR dan RTRW dari eksekutif , “ ucapnya.

Menurut Arvy Rizaldi, proses sinkronisasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum Raperda disahkan agar seluruh kebijakan pembangunan industri memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi permasalahan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Arvy Rizaldi menyampaikan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tentang RPIK akan memberikan manfaat besar bagi dunia investasi. Investor akan lebih mudah memahami arah pengembangan industri Banyuwangi, menentukan lokasi usaha yang sesuai dengan tata ruang, serta memperoleh kepastian dalam proses perizinan.

“ Jika telah ditetapkan, Perda RPIK ini akan memberikan rasa aman karena arah kebijakan industri daerah telah memiliki kepastian hukum dan perencanaannya disusun untuk jangka hingga 20 tahun, “ pungkasnya.

Apabila Raperda tersebut nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, Banyuwangi akan memiliki dokumen perencanaan pembangunan industri jangka panjang yang menjadi acuan pemerintah, pelaku usaha, dan investor.

Keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu mempercepat hilirisasi potensi unggulan daerah, memperkuat iklim investasi, menciptakan pemerataan ekonomi antarwilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan industri yang terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan tata ruang Kabupaten Banyuwangi.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi Segera Ditanggung BPJS Kesehatan

    Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi Segera Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kabar menggembirakan datang bagi pasien kanker di Banyuwangi dan wilayah sekitarnya. Layanan kemoterapi di RSUD Blambangan Banyuwangi segera dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan setelah proses kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan hampir rampung. Selama ini, pasien kanker peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan kemoterapi masih harus dirujuk ke luar daerah karena […]

  • BEC 2026 Spektakuler, Perang Bayu Hidupkan Sejarah Blambangan dalam Balutan Fashion Carnival Dunia

    BEC 2026 Spektakuler, Perang Bayu Hidupkan Sejarah Blambangan dalam Balutan Fashion Carnival Dunia

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026 kembali menghadirkan parade spektakuler yang memadukan sejarah, budaya, seni tradisi, dan perkembangan fashion carnival global. Mengangkat tema Perang Bayu, pagelaran tersebut tidak hanya menyajikan kemegahan kostum, tetapi juga menghidupkan kembali kisah perjuangan masyarakat Blambangan dalam mempertahankan kedaulatan dan identitas budaya pada Sabtu (18/07/2026). Ratusan talent tampil dalam parade […]

  • Peneliti Australia–Indonesia Telusuri Mineral Ijen, Banyuwangi Disorot sebagai Ruang Belajar Dunia

    Peneliti Australia–Indonesia Telusuri Mineral Ijen, Banyuwangi Disorot sebagai Ruang Belajar Dunia

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan geologi terlengkap di Indonesia, Banyuwangi menjadi tujuan penting para geologis dari Indonesia dan Australia yang meneliti jejak mineral di kawasan Geopark Ijen. Kegiatan ini merupakan rangkaian annual conference Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) yang mengadakan field trip ke sejumlah titik, termasuk Pulau Merah. Senin, 1 Desember […]

  • Ratusan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Hadir di Banyuwangi, Siap Ringankan Beban Tukang Becak

    Ratusan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Hadir di Banyuwangi, Siap Ringankan Beban Tukang Becak

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan dari Presiden Prabowo Subianto telah tiba di Kabupaten Banyuwangi dan menjadi harapan baru bagi para tukang becak lanjut usia yang selama ini mengandalkan tenaga fisik untuk mencari nafkah. Bantuan tersebut diproyeksikan mampu meringankan beban kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tukang becak di wilayah ujung timur Pulau Jawa. Senin, […]

  • Lapas Banyuwangi Jadi Pusat Sosialisasi Penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029 photo_camera 6

    Lapas Banyuwangi Jadi Pusat Sosialisasi Penyusunan Renstra Ditjen Pemasyarakatan 2025–2029

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Pro Siber – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional dengan menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan tahun 2025–2029 di lingkungan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan penting tersebut digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, secara hybrid dari Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Para […]

  • Raker DPRD Banyuwangi Dorong Percepatan Pembaruan Data Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran

    Raker DPRD Banyuwangi Dorong Percepatan Pembaruan Data Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Rapat kerja yang digelar DPRD bersama Komisi I dan II menjadi momentum penting dalam penguatan sistem perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Dalam forum tersebut muncul dorongan kuat agar pemerintah daerah segera memperbarui data penerima bansos secara menyeluruh. Akurasi data sangat diperlukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar mengalir kepada warga yang berhak dan menjamin terpenuhinya […]

expand_less