Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waspadai Celah Korupsi di Balik Pembangunan Sekolah Rakyat

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Tulisan
oleh : Joko Purnomo
Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi

Prosiber.com – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat yang menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah merupakan bagian dari upaya negara memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, besarnya nilai proyek justru membuka ruang yang tidak kecil bagi praktik korupsi—terutama jika pengawasan lemah dan tata kelola tidak dijalankan secara konsisten.

 

Celah pertama muncul sejak tahap perizinan, khususnya dalam penyusunan dan persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam praktiknya, proses AMDAL kerap menjadi formalitas administratif semata. Potensi penyimpangan dapat terjadi melalui manipulasi dokumen, pemberian izin tanpa kajian yang memadai, hingga praktik suap kepada oknum tertentu agar proyek tetap berjalan meskipun tidak memenuhi syarat lingkungan. Padahal, AMDAL adalah instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan dan tetap berkelanjutan.

Tahap berikutnya adalah perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Di sinilah potensi “main mata” antara pelaksana proyek dan pihak berwenang dapat terjadi. Mulai dari percepatan izin tanpa prosedur yang sah, pengabaian standar teknis bangunan, hingga penggunaan dokumen yang tidak sesuai kondisi lapangan. Akibatnya, bangunan yang dihasilkan berpotensi tidak aman, tidak layak fungsi, dan merugikan masyarakat sebagai pengguna akhir.

 

Namun celah terbesar justru sering terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa. Praktik pengaturan tender, penunjukan langsung yang tidak sesuai ketentuan, mark-up harga, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi adalah modus klasik yang masih kerap terjadi. Dalam proyek bernilai besar, selisih kecil dalam harga atau kualitas bisa berarti kerugian negara dalam jumlah yang sangat signifikan.

 

Secara hukum, seluruh tahapan tersebut telah memiliki payung regulasi yang jelas. Untuk aspek lingkungan, kewajiban AMDAL diatur dalam yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak besar untuk memiliki kajian lingkungan yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk penjara dan denda.

 

Sementara itu, perizinan bangunan melalui PBG diatur dalam yang telah diperbarui melalui regulasi turunan setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap standar teknis dan administratif dapat berujung pada sanksi administratif, pembongkaran bangunan, hingga pidana apabila mengakibatkan kerugian atau korban.

 

Dalam proses pengadaan, aturan utama merujuk pada beserta perubahannya. Regulasi ini menekankan prinsip efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Setiap pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat dikenai sanksi administratif seperti pencantuman dalam daftar hitam (blacklist), hingga konsekuensi hukum yang lebih serius.

 

Apabila penyimpangan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi, maka pelaku dapat dijerat dengan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar atau lebih. Bahkan, dalam konteks proyek strategis nasional yang menyangkut kepentingan publik luas, hukuman dapat diperberat.

 

Lebih jauh, aparat penegak hukum seperti memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus besar, termasuk yang terkait proyek strategis nasional. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berperan dalam mengaudit penggunaan anggaran, sementara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan.

 

Realitas ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya soal individu yang melanggar hukum, tetapi juga tentang sistem yang membuka peluang. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat, proyek pembangunan sekolah yang seharusnya menjadi simbol kemajuan justru berisiko menjadi ladang penyimpangan.

 

Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pengawasan sejak tahap awal—bukan hanya saat proyek berjalan atau setelah selesai. Keterlibatan masyarakat, keterbukaan informasi publik, serta penegakan hukum yang tegas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap proyek strategis nasional. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi masa depan generasi yang akan belajar di dalam gedung-gedung tersebut.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Keras Berbuah Penghargaan, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Raih Juara II Polda Jatim 2025

    Kerja Keras Berbuah Penghargaan, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Raih Juara II Polda Jatim 2025

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pencapaian membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polresta Banyuwangi melalui keberhasilan Satresnarkoba yang meraih posisi Juara II Kelompok A dalam agenda Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan sejak Januari hingga November 2025. Jumat, 28 November 2025. Kasat Resnarkoba Kompol Nanang Sugiono, […]

  • 4 Tersangka Dibekuk! Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Gas LPG Oplosan Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih

    4 Tersangka Dibekuk! Polresta Banyuwangi Ungkap Sindikat Gas LPG Oplosan Rugikan Negara Rp500 Juta Lebih

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Kali ini, aparat Satreskrim berhasil membongkar dua jaringan LPG oplosan Banyuwangi yang diduga merugikan negara lebih dari Rp500 juta. Dari dua pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka. Salah satu pelaku diketahui merupakan pemilik atau pengelola pangkalan resmi Pertamina. Kasus pertama terungkap di Dusun […]

  • Rencana TPS3R di Sobo Banyuwangi Diprotes Warga, Kekhawatiran Banjir dan Dampak Lingkungan Menguat

    Rencana TPS3R di Sobo Banyuwangi Diprotes Warga, Kekhawatiran Banjir dan Dampak Lingkungan Menguat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Penolakan terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) kembali mencuat di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, warga Perumahan Adimas Sobo, Kecamatan Banyuwangi, secara tegas menyampaikan keberatan atas lokasi pembangunan TPS3R yang direncanakan berada di Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, karena terlalu dekat dengan kawasan permukiman. Penolakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Dinas […]

  • Siaga Puncak Arus Balik 2026, Ketapang Banyuwangi Terapkan 16 Buffer Zone dan Sistem Tiket Digital

    Siaga Puncak Arus Balik 2026, Ketapang Banyuwangi Terapkan 16 Buffer Zone dan Sistem Tiket Digital

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Arus balik Ketapang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi mulai menunjukkan tren peningkatan menjelang akhir masa libur Lebaran 2026. Sejak Senin, (23/03/2026), lonjakan jumlah kendaraan pemudik sudah mulai terlihat, dengan dominasi kendaraan roda dua yang memadati jalur menuju pelabuhan. Kondisi ini diperkirakan akan mencapai titik puncak pada periode (26/03/2026) hingga (29/03/2026). Oleh karena itu, pemerintah […]

  • Komisi IV DPRD Banyuwangi Turun Tangan Redam Polemik Pemilihan Komite SMAN 1 Rogojampi

    Komisi IV DPRD Banyuwangi Turun Tangan Redam Polemik Pemilihan Komite SMAN 1 Rogojampi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat sebagai respon atas permohonan Forum Rogojampi Bersatu (FRB) terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pembentukan Komite Sekolah di SMAN 1 Rogojampi. Agenda tersebut berlangsung di ruang Komisi IV bersama seluruh jajaran komisi dan berlangsung pada Senin lalu sebelum akhirnya dibahas kembali dalam pemberitaan Rabu. Senin, 24 November […]

  • Program Air Bersih di Desa Kebondalem Banyuwangi didukung PLN dengan 50 sambungan Rumah Baru

    Program Air Bersih di Desa Kebondalem Banyuwangi didukung PLN dengan 50 sambungan Rumah Baru

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Upaya menghadirkan layanan dasar bagi masyarakat terus dilakukan di Banyuwangi. Salah satu langkah nyata terlihat dari bantuan sambungan rumah air bersih yang diberikan PT PLN (Persero) kepada warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Program ini menjadi dukungan langsung terhadap agenda pemerintah daerah dalam memperluas akses air bersih. Penyaluran bantuan berlangsung pada hari Selasa, (14/04/2026). […]

expand_less