Sindikat BBM Subsidi Banyuwangi Diberantas Polresta! Tangkap 7 Pelaku, Operator SPBU Ikut Diamankan
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Banyuwangi akhirnya terbongkar. Polresta Banyuwangi melalui Satreskrim sukses mengungkap dua perkara besar yang melibatkan tujuh tersangka dengan berbagai peran berbeda.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat berhak. Polisi menegaskan tindakan tegas dilakukan agar subsidi negara tidak jatuh ke tangan pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Pengungkapan pertama dilakukan pada hari Rabu, (08/04/2026), di Kecamatan Singojuruh. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan.
Masing-masing tersangka berinisial HSM berperan sebagai pemodal, JB sebagai sopir, dan SBU bertugas membeli solar di SPBU. Ketiganya diduga bekerja sama menjalankan distribusi ilegal solar bersubsidi.
Modus yang dipakai yakni memanfaatkan 40 barcode MyPertamina untuk membeli solar menggunakan sepeda motor. Setelah berhasil memperoleh BBM, bahan bakar dipindahkan ke jerigen lalu dimuat ke mobil pick-up Mitsubishi L300.
Sementara itu, kasus kedua terungkap pada hari Jumat, (10/04/2026), di salah satu SPBU Kecamatan Purwoharjo. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Rinciannya sebagai berikut:
• IB sebagai operator SPBU
• HIS sebagai operator SPBU
• RCA sebagai pelaksana
• M sebagai pemodal
Dalam kasus kedua, pelaku memakai mobil Toyota Kijang yang tangkinya sudah dimodifikasi. Kendaraan itu digunakan membeli pertalite berulang kali hingga delapan kali tanpa proses pemindaian barcode.
Praktik tersebut diduga dilakukan untuk mengakali sistem distribusi resmi. Dengan cara itu, pelaku memperoleh BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak untuk tujuan tertentu.
Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan subsidi energi.
“Langkah ini adalah bentuk upaya kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi guna memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan dalam keterangannya pada doorstop, Senin (13/04/2026).
Selain penindakan hukum, kepolisian juga meminta masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Pengelola SPBU diminta menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian BBM subsidi. Jika ditemukan adanya praktik ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami akan bertindak tegas secara prosedural dan profesional terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” pungkas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• 1 unit Mitsubishi L300
• 1 unit Toyota Kijang modifikasi
• 1 unit Honda Scoopy
• Puluhan jerigen berisi solar dan pertalite
• Mesin sedot portable
• Puluhan barcode MyPertamina
Total kerugian negara diperkirakan hampir Rp8 juta. Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Migas dan perubahan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda maksimal Rp60 miliar.
Saat ini penyidikan masih terus berjalan. Polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat BBM subsidi di Banyuwangi.**
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar