Breaking News
light_mode

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Tutup Saat Nyepi 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Rekayasa Lalu Lintasnya

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Prosiber.com – Layanan penyeberangan Ketapang Gilimanuk akan dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Bali yang identik dengan suasana hening tanpa aktivitas.

Penghentian sementara operasional ini diumumkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry dan akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai 18 Maret hingga 20 Maret 2026.

Penutupan layanan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan dari Pulau Jawa menuju Bali maupun sebaliknya. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal penutupan Ketapang Gilimanuk agar tidak terjebak antrean kendaraan di sekitar pelabuhan.

Berdasarkan keterangan resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry, penutupan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi akan dimulai pada:

  • 18 Maret pukul 17.00 WIB

  • dibuka kembali pada 20 Maret pukul 06.00 WIB

Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk di Bali juga akan menutup layanan penyeberangan pada waktu yang telah disesuaikan dengan zona waktu setempat.

Adapun jadwal penutupan Pelabuhan Gilimanuk adalah:

  • 19 Maret pukul 05.00 WITA

  • dibuka kembali pada 20 Maret pukul 06.00 WITA

Selain lintasan Ketapang–Gilimanuk, penghentian operasional juga diberlakukan di beberapa pelabuhan lainnya yang terhubung dengan jalur transportasi laut menuju Bali.

Beberapa pelabuhan yang juga mengalami penyesuaian operasional antara lain:

  • Pelabuhan Lembar, Lombok (NTB) ditutup mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA

  • Pelabuhan Padangbai, Bali ditutup mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional penyeberangan ini dilakukan berdasarkan pengaturan resmi dari pemerintah.

Windy Andale mengatakan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada surat pengaturan operasional penyeberangan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang mengatur penyesuaian layanan transportasi saat perayaan Hari Raya Nyepi.

Windy Andale mengatakan, “Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai reliji, budaya dan kearifan lokal masyarakat.”

Menurut Windy Andale, penutupan penyeberangan Ketapang Gilimanuk pada Nyepi tahun ini memerlukan perhatian khusus karena waktunya berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026.

Kondisi tersebut diperkirakan akan menyebabkan peningkatan mobilitas masyarakat, terutama bagi pemudik yang melintasi jalur Jawa–Bali.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema pengaturan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.

Beberapa langkah yang disiapkan pemerintah antara lain:

  • optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk

  • pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas

  • pengoperasian rute Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar

Windy Andale menjelaskan bahwa pengoperasian jalur alternatif tersebut bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan sehingga tidak menumpuk pada satu titik pelabuhan.

Windy Andale mengatakan, “Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik.”

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sistem pengaturan lalu lintas tambahan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar pelabuhan.

Beberapa pengaturan yang akan diterapkan meliputi:

  • delaying system atau penundaan perjalanan kendaraan

  • penyiapan buffer zone di jalur tol maupun non-tol

  • penerapan geofencing kendaraan

Radius pengaturan geofencing tersebut meliputi:

  • 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang

  • 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk

Dengan adanya pengaturan tersebut, diharapkan arus kendaraan yang menuju pelabuhan dapat lebih tertib dan terdistribusi dengan baik.

Pemerintah dan operator pelabuhan juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta memantau informasi resmi mengenai jadwal penyeberangan selama periode Nyepi 2026.**

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program SPPI Disorot DPR: Sonny T. Danaparamita Ingatkan Pemerintah Soal Nasib Jutaan Honorer

    Program SPPI Disorot DPR: Sonny T. Danaparamita Ingatkan Pemerintah Soal Nasib Jutaan Honorer

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Rencana pemerintah merekrut 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memunculkan sorotan dari parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menyampaikan peringatan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan […]

  • Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah Rotasi 42 Kepala SMP

    Bupati Ipuk Minta Sekolah Aktif Cegah Anak Putus Sekolah Rotasi 42 Kepala SMP

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan Surat Keputusan Mutasi 42 kepala sekolah SMP di Ruang Rempeg Jagapati, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan itu, Ipuk menginstruksikan para kepala sekolah untuk berperan aktif dalam penanganan permasalahan pendidikan utamanya anak putus sekolah. “Kepala sekolah harus peka terhadap kondisi di sekitarnya. Misalnya, jika ada anak yang berpotensi putus sekolah, […]

  • Sindikat BBM Subsidi Banyuwangi Diberantas Polresta! Tangkap 7 Pelaku, Operator SPBU Ikut Diamankan

    Sindikat BBM Subsidi Banyuwangi Diberantas Polresta! Tangkap 7 Pelaku, Operator SPBU Ikut Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi di Banyuwangi akhirnya terbongkar. Polresta Banyuwangi melalui Satreskrim sukses mengungkap dua perkara besar yang melibatkan tujuh tersangka dengan berbagai peran berbeda. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut distribusi energi bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat berhak. Polisi menegaskan tindakan tegas dilakukan agar subsidi negara tidak jatuh ke tangan pihak […]

  • Kemampuan Kelola Sampah Hingga 160 Ton Per Hari, TPS3R Karetan Ditargetkan Beroperasi September 2026

    Kemampuan Kelola Sampah Hingga 160 Ton Per Hari, TPS3R Karetan Ditargetkan Beroperasi September 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo terus dikebut. Saat ini, progres konstruksi TPS berkapasitas 160 ton per hari itu telah mencapai 40,95 persen, ditargetkan beroperasi September 2026. “Progres konstruksi sudah mencapai 40,95 persen dan akan terus dikebut. Targetnya, September sudah bisa beroperasi,” kata Bupati Banyuwangi […]

  • Eksekutif Paparkan Tujuh Raperda Prioritas dalam Agenda Propemperda Tahun 2026

    Eksekutif Paparkan Tujuh Raperda Prioritas dalam Agenda Propemperda Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 kembali bergulir setelah eksekutif memaparkan tujuh Raperda prioritas yang mereka usulkan dalam forum rapat kerja bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi. Forum tersebut digelar pada Senin, 17 November 2025, sebagai langkah awal penyelarasan antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan agenda regulasi daerah. Dalam […]

  • Raperda PMI Banyuwangi Disahkan untuk Memperkuat Perlindungan Hukum, Keselamatan, Dan Kesejahteraan Pekerja Migran Beserta Keluarganya

    Raperda PMI Banyuwangi Disahkan untuk Memperkuat Perlindungan Hukum, Keselamatan, Dan Kesejahteraan Pekerja Migran Beserta Keluarganya

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Regulasi tersebut disiapkan untuk memperkuat jaminan keselamatan, kepastian hukum, serta perlindungan hak pekerja migran asal Banyuwangi sejak persiapan keberangkatan hingga kembali ke daerah asal. Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD […]

expand_less