Lapas Banyuwangi Teguhkan Langkah Bersih dari HP dan Narkoba Lewat Komitmen Bersama Nasional
- account_circle admino
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
Pro Siber – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dari kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Acara ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, mulai dari Lapas, Rutan, LPKA hingga Bapas di seluruh wilayah Indonesia.
Mashudi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kesungguhan seluruh jajaran dalam menjaga integritas lembaga. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada lagi peredaran gelap handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui komitmen bersama ini, kita tegaskan bahwa peredaran gelap HP, narkoba, dan barang terlarang lainnya harus kita hapus dari lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Ia menambahkan, jika di kemudian hari masih ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran terhadap komitmen tersebut, maka evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas akan segera dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat. “Jika masih ada pelanggaran, maka akan kita lakukan evaluasi dan penindakan tegas,” tegasnya lagi.
Dalam arahannya, Mashudi juga mendorong seluruh kepala UPT untuk memperkuat koordinasi dengan pihak TNI dan Polri. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat penting dalam menjaga keamanan dan kondusivitas di lingkungan pemasyarakatan, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
“Kepala UPT dan para pejabat juga harus terlibat aktif dalam melakukan pengawasan secara langsung dan memastikan tidak ada pelanggaran,” imbuhnya.
Ia berharap seluruh jajaran pemasyarakatan dapat mengimplementasikan komitmen ini dalam tugas sehari-hari, bukan hanya sebatas tanda tangan di atas kertas. Mashudi menegaskan, komitmen ini harus menjadi panduan moral dan profesional bagi seluruh petugas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan bahwa pihaknya siap melaksanakan seluruh poin komitmen tersebut dengan penuh tanggung jawab. Lapas Banyuwangi bertekad kuat untuk menjadi lembaga yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.
“Kami siap melaksanakan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menciptakan Lapas yang aman dan tertib,” ujar Wayan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengawasan di lingkungan Lapas berjalan optimal dan tidak ada celah bagi pelanggaran.
“Kami akan bersinergi penuh dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pengawasan akan kami tingkatkan dan tindakan tegas akan kami jalankan terhadap setiap pelanggaran,” pungkasnya.
Dengan langkah nyata tersebut, Lapas Banyuwangi menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan profesional. Penandatanganan komitmen ini menjadi tonggak penting dalam upaya nasional mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang benar-benar bebas dari handphone dan narkoba.**







- Penulis: admino

Saat ini belum ada komentar