Antrean Ketapang Makin Padat, Rekayasa Lalu Lintas dan Penambahan Kapal Jadi Solusi Lintas Instansi
- account_circle Prosiber
- calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Tidak hanya mengandalkan pengaturan kendaraan di jalur darat, langkah penanganan juga mencakup rekayasa lalu lintas Ketapang hingga optimalisasi kapasitas angkutan penyeberangan untuk mempercepat penguraian kepadatan, Minggu (6/9/2026).
Koordinasi tersebut mempertemukan sejumlah instansi yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lalu lintas dan layanan penyeberangan. Polda Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, serta ASDP menyelaraskan strategi penanganan mulai dari jalur menuju pelabuhan hingga proses kendaraan masuk ke kapal.
Langkah terpadu ini dinilai penting karena kepadatan kendaraan di kawasan Ketapang tidak hanya berkaitan dengan kondisi arus lalu lintas di jalan. Kelancaran kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang juga sangat dipengaruhi kemampuan layanan penyeberangan dalam mengangkut kendaraan yang telah berada dalam antrean.
Polresta Banyuwangi mengambil bagian dalam pengendalian arus kendaraan di wilayah terdampak. Personel kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengaturan secara situasional dengan menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
Pengaturan tersebut diarahkan agar kendaraan tetap bergerak secara tertib dan kepadatan tidak meluas ke ruas jalan lainnya. Petugas juga melakukan pengawasan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi sumber hambatan baru selama antrean berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P. turut mengikuti pembahasan bersama Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H. dan Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam koordinasi tersebut, penanganan pada jalur darat diselaraskan dengan kondisi layanan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Kementerian Perhubungan dan ASDP mengoptimalkan kapasitas angkut kapal agar kendaraan yang sudah masuk dalam antrean dapat diseberangkan secara bertahap.
Optimalisasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pergerakan kendaraan dari area antrean. Dengan semakin banyak kendaraan yang dapat diseberangkan, tekanan terhadap arus kendaraan yang terus menuju kawasan pelabuhan juga diharapkan berkurang.
Pembahasan penanganan antrean Ketapang juga melibatkan Wakil Bupati Banyuwangi Ir. H. Mujiono, M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi I Komang Sudira Atmaja, S.Pt., M.Si., Direktur Sarana, Prasarana, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan Sigit Widodo, S.T., M.T., serta GM ASDP Ketapang Media Syahrianto Heriawan.
Keterlibatan berbagai instansi tersebut menunjukkan bahwa persoalan kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang membutuhkan penanganan dari dua sisi sekaligus. Rekayasa lalu lintas Ketapang diperlukan untuk menjaga kendaraan tetap terkendali di jalan, sementara peningkatan kapasitas penyeberangan menjadi bagian penting untuk mengurangi kendaraan yang tertahan dalam antrean.
Di lapangan, Polresta Banyuwangi juga mengingatkan para pengguna jalan agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. Pengendara diminta mengikuti arahan petugas dan menjaga ketertiban selama melintas maupun ketika berada dalam antrean.
Pengguna jalan diminta tidak menyerobot antrean, tidak mengambil jalur yang dapat menghambat kendaraan dari arah berlawanan, serta menghindari berhenti sembarangan di badan jalan. Kepatuhan terhadap arahan tersebut diperlukan agar ruang lalu lintas tetap tersedia dan pergerakan kendaraan dapat berlangsung lebih teratur.
Selain itu, pengendara diminta menjaga jarak aman serta tidak memaksakan diri ketika arus kendaraan bergerak lambat. Kondisi antrean membutuhkan kesabaran dari seluruh pengguna jalan karena manuver saling mendahului justru dapat menciptakan titik penyumbatan baru.
Penanganan antrean Ketapang terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait melakukan pemantauan untuk menentukan langkah yang diperlukan apabila terjadi perubahan pola kepadatan kendaraan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan ASDP diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara arus kendaraan di jalan dengan kemampuan layanan penyeberangan. Dengan pengaturan tersebut, kendaraan yang mengarah ke pelabuhan diharapkan dapat tetap dikendalikan tanpa menimbulkan gangguan lebih luas terhadap pengguna jalan lainnya.
Upaya rekayasa lalu lintas Ketapang dan optimalisasi layanan kapal menjadi bagian dari langkah bersama untuk mempercepat penguraian kepadatan. Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diharapkan tetap tertib, bersabar, serta mematuhi setiap arahan petugas sampai kondisi arus kendaraan kembali normal.*
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.


Saat ini belum ada komentar