Breaking News
light_mode

Sungai Tercemar, Laut Terancam: Jangan Jadikan Lingkungan Sebagai Korban Kepentingan Usaha

  • account_circle Prosiber
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Joko Purnomo

Ketua Serikat Media Siber SMSI Kabupaten Banyuwangi.

Prosiber.com – Persoalan pencemaran lingkungan di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak. Dugaan pembuangan sampah dan limbah ke aliran sungai yang hingga kini masih menjadi persoalan menunjukkan bahwa kesadaran menjaga lingkungan belum sepenuhnya tumbuh.

Padahal, pemerintah bersama masyarakat telah melakukan aksi bersih-bersih sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Namun, kegiatan tersebut tentu tidak akan memberikan hasil maksimal apabila setelah sungai dibersihkan masih ada pihak yang diduga membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai.

Lebih memprihatinkan lagi, aliran sungai tersebut bermuara langsung ke laut dengan jarak hanya puluhan meter. Artinya, apabila pencemaran terus terjadi, dampaknya bukan hanya dirasakan di sepanjang aliran sungai, tetapi juga berpotensi mencemari laut dan mengancam ekosistem di dalamnya.

Limbah produksi, khususnya apabila tidak dikelola sesuai ketentuan, dapat membawa dampak serius terhadap kualitas air, kehidupan biota laut, dan keseimbangan ekosistem pesisir. Laut bukan tempat pembuangan akhir dari limbah aktivitas manusia maupun industri.

Terdapat dugaan bahwa sebagian limbah berasal dari aktivitas industri pengolahan atau produksi ikan di sekitar wilayah tersebut. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi berwenang. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan.

JANGAN HANYA MEMBERSIHKAN, TETAPI HENTIKAN SUMBER PENCEMARANNYA

Aksi bersih-bersih sungai patut diapresiasi. Akan tetapi, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan mengangkat sampah yang sudah menumpuk. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tidak ada lagi pihak yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah maupun limbah.

Pemerintah daerah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup, perlu turun langsung melakukan pengawasan, mengambil sampel air, menguji kualitas limbah, serta memeriksa aktivitas usaha di sekitar aliran sungai.

Apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan dan mengendalikan pencemaran.

Pasal 98 dan Pasal 99 bahkan mengatur ancaman pidana bagi pihak yang dengan sengaja maupun karena kelalaiannya mengakibatkan pencemaran lingkungan hingga melampaui baku mutu yang ditentukan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga mengatur larangan membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.

Artinya, membuang sampah dan limbah sembarangan bukan sekadar persoalan kurangnya kepedulian, melainkan dapat menjadi persoalan hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

JANGAN WARISKAN SUNGAI DAN LAUT YANG TERCEMAR

Persoalan ini seharusnya menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran bersama. Pelaku usaha harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan dari kegiatan produksinya. Masyarakat harus berhenti membuang sampah ke sungai. Pemerintah pun harus hadir bukan hanya melalui kegiatan bersih-bersih, tetapi juga melalui pengawasan dan penegakan hukum.

Jangan sampai masyarakat hari ini bergotong royong membersihkan sungai, sementara di sisi lain masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab mencemarinya kembali.

Kita harus memahami bahwa sungai yang bermuara ke laut merupakan satu kesatuan ekosistem. Apa yang dibuang ke sungai berpotensi berakhir di laut. Ketika laut tercemar, kehidupan biota laut, nelayan, masyarakat pesisir, dan generasi mendatang ikut menanggung akibatnya.

Keuntungan usaha tidak boleh dibangun di atas kerusakan lingkungan. Sungai bukan tempat pembuangan limbah, laut bukan tempat penampungan sampah, dan lingkungan hidup bukan warisan yang boleh kita rusak sesuka hati.

Sudah saatnya semua pihak berhenti menjadi bagian dari masalah dan mulai mengambil tanggung jawab sebagai bagian dari solusi.*

Penulis

Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • G-STAR Videotron Hadir di Banyuwangi Selatan, Tren Media LED Meningkat untuk Event dan Sound Horeg

    G-STAR Videotron Hadir di Banyuwangi Selatan, Tren Media LED Meningkat untuk Event dan Sound Horeg

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Perkembangan industri hiburan dan ekonomi kreatif membuat penggunaan videotron Banyuwangi semakin diminati sebagai media promosi maupun pendukung berbagai acara. Mulai dari konser musik, festival budaya, pameran UMKM, hingga sound horeg Banyuwangi kini banyak memanfaatkan layar LED digital untuk menyampaikan informasi secara lebih menarik dan efektif. Tren tersebut juga mendorong hadirnya G-STAR Videotron di […]

  • Hari Pendidikan Nasional Selalu Di Peringati ; Pendidikan Tinggi Inklusif Masih Jauh dari Nyata di Banyuwangi

    Hari Pendidikan Nasional Selalu Di Peringati ; Pendidikan Tinggi Inklusif Masih Jauh dari Nyata di Banyuwangi

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Tulisan oleh : Joko Purnomo Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Kabupaten Banyuwangi Prosiber.com – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum refleksi atas sejauh mana akses pendidikan telah dirasakan secara adil oleh seluruh warga negara. Namun, di balik semangat pemerataan pendidikan, masih terdapat kelompok yang belum sepenuhnya merasakan haknya, yakni penyandang […]

  • Dari Desa ke Pasar Lebih Luas, Program Wenak Banyuwangi Perkuat Warung Rakyat di 2026

    Dari Desa ke Pasar Lebih Luas, Program Wenak Banyuwangi Perkuat Warung Rakyat di 2026

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memperkuat sektor usaha kecil kembali dibuktikan melalui keberlanjutan Program Wenak Banyuwangi. Program Warung Naik Kelas yang diinisiasi Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha mikro di berbagai wilayah pedesaan. Sejak diluncurkan pada 2021 hingga 2025, sebanyak kurang lebih 1.559 warung rakyat telah memperoleh bantuan […]

  • Sebanyak 200 becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo telah Diserahkan Kepada Pengemudi Becak Lansia Banyuwangi

    Sebanyak 200 becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo telah Diserahkan Kepada Pengemudi Becak Lansia Banyuwangi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Kebahagiaan tak dapat disembunyikan oleh para pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi saat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 200 unit becak listrik diserahkan secara simbolis di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Sabtu (24/01/2026), sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja sektor transportasi tradisional. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama […]

  • Pabrik Kemasan Kaleng Modern Resmi Beroperasi Serap Ratusan Pekerja Lokal Banyuwangi

    Pabrik Kemasan Kaleng Modern Resmi Beroperasi Serap Ratusan Pekerja Lokal Banyuwangi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Dunia investasi Kabupaten Banyuwangi makin dilirik.Pabrik kemasan kaleng modern dengan nilai investasi Rp 200 miliar dan menyerap sekitar ratusan pekerja lokal itu, resmi beroperasi di Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Pabrik berkapasitas 600 juta piece per tahun tersebut itu diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (3/7/2026). Pabrik tersebut […]

  • Dirlantas Polda Jatim Tegas Tangani Antrean Ketapang: Semua Pihak Diminta Bergerak, Pengendara Dilarang Ngeblong

    Dirlantas Polda Jatim Tegas Tangani Antrean Ketapang: Semua Pihak Diminta Bergerak, Pengendara Dilarang Ngeblong

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Prosiber
    • 0Komentar

    Prosiber.com – Penanganan antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang menjadi perhatian serius dalam rapat koordinasi lintas instansi. Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., menegaskan seluruh pihak harus menjalankan perannya secara maksimal agar antrean Ketapang segera terurai. Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Minggu (6/9/2026). Dalam rapat tersebut, Rahmat Hakim mempertanyakan kondisi antrean yang […]

expand_less