Sadis di Banyuwangi, Pria Tega Habisi Ibu Kandung, Satu Korban Lain Luka Parah
- account_circle Prosiber
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prosiber.com – Kasus kekerasan tragis terjadi di Banyuwangi, tepatnya di Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Seorang pria berinisial AS (31) diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari (31/03/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain ibu kandungnya, pelaku juga diduga menganiaya seorang rekan kerjanya yang kini mengalami luka serius.
Kapolsek Pesanggaran, Kompol Maskur, menyampaikan bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Maskur.
Kejadian tersebut pertama kali terungkap setelah seorang warga bernama Dalim mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban. Dalim kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi yang terjadi.
Saat tiba di lokasi, Dalim mendapati dua orang dalam kondisi bersimbah darah. Dalim juga melihat pelaku berada di sekitar lokasi sambil membawa senjata tajam.
“Saksi takut lalu pergi dan meminta bantuan warga. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke kami,” ujar Kompol Maskur.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Su (65). Sementara korban lainnya, De (45) asal Bogor, mengalami luka parah dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Al Huda Gambiran.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diketahui sering menunjukkan perilaku emosional dalam beberapa waktu terakhir.
Dugaan sementara, kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialami pelaku sejak beberapa tahun terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku mengalami depresi setelah perceraian yang terjadi sekitar empat tahun lalu.
Kompol Maskur menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban.
“Menurut keterangan saksi, terduga pelaku mengalami depresi sekitar empat tahunan ini setelah bercerai dengan istrinya. AS sudah diamankan beserta barang bukti berupa parang, pisau, dan sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua korban,” pungkas Kompol Maskur.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Aparat kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan komunikasi dalam keluarga untuk mencegah terjadinya konflik yang berujung pada tindakan kekerasan.**
Penulis Prosiber
Penulis kreatif yang gemar merangkai kata menjadi cerita penuh makna. Percaya bahwa tulisan bukan sekadar deretan huruf, tetapi jembatan antara ide dan imajinasi pembaca. Dengan gaya bahasa yang mengalir dan sentuhan humanis kerap menghadirkan karya yang menggugah rasa, menginspirasi tindakan, serta menyalakan semangat untuk terus belajar dan berkarya.

Saat ini belum ada komentar